Diminta Terus Cari Keberadaannya, Mantan Penyidik Dorong KPK Awasi Lingkungan Dekat Harun Masiku

Ket. Foto: Mantan Penyidik KPK Dilaporkan Mendorong KPK untuk Melakukan Pengawasan terhadap Orang-Orang Dekat Harun Masiku (Foto/X/@adri_7i)
Ket. Foto: Mantan Penyidik KPK Dilaporkan Mendorong KPK untuk Melakukan Pengawasan terhadap Orang-Orang Dekat Harun Masiku (Foto/X/@adri_7i) Source: (Foto/X/@adri_7i)

Nasional, gemasulawesi – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengungkapkan permintaannya agar KPK diminta untuk terus mencari keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih belum dapat ditangkap.

Yudi Purnomo selaku mantan penyidik KPK mengatakan jika Harun Masiku tidak mungkin untuk berpindah tempat setiap harinya.

Lebih lanjut, mantan penyidik KPK tersebut menyebutkan jika kemungkinan Harun Masiku akan bersembunyi di suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Gempa Sumedang, BNPB Sebut Pemerintah Berikan Dana Tunggu Hunian 500 Ribu per Bulan

“Dan kondisi seperti itulah yang harus dimanfaatkan oleh para penyidik KPK untuk terus mencari keberadaannya,” katanya.

Yudi menambahkan jika perkiraannya tentang Harun Masiku yang tidak akan berpindah tempat setiap harinya adalah berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik KPK dahulu.

“Saya juga mendorong penyidik-penyidik di KPK untuk mengawasi orang-orang yang dekat dengan Harun Masiku saat dahulu dia masih aktif sebagai caleg dari PDI-P,” ujarnya.

Baca Juga: Kunjungan ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Pesan Warga Gunakan Uang Pinjaman Bank untuk Modal Usaha

Menurut Yudi, agak sulit untuk seorang buronan seperti Harun Masiku untuk terus dapat melarikan diri selama 4 tahun ini jika tidak memiliki pemasukan dan juga kebutuhannya dibantu oleh pihak lain.

“Karena Harun Masiku ini sama seperti manusia yang lain saat pelariannya dimana dia akan butuh makan, minum, pakaian,” ucapnya.

Kasus Harun Masiku diketahui berawal dari OTT atau operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di bulan Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Pernah Isyaratkan Ingin Mundur dari Politik, Presiden Jokowi Ungkap Akan Kembali ke Solo Setelah Masa Jabatan Selesai

Saat itu, sejumlah orang ditangkap oleh KPK, termasuk dengan Wahyu Setiawan yang merupakan komisioner KPK yang kini telah bebas bersyarat.

Sementara itu, Harun Masiku dapat melarikan diri meskipun dia merupakan tersangka penyuap Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mengungkapkan jika Harun Masiku terbang ke Singapura 2 hari sebelum KPK melakukan OTT.

Baca Juga: Bersama Ibu Negara, Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Beberapa Kabupaten di Jawa Tengah Hari Ini

Terakhir kali diketahui jika Harun Masiku terdeteksi di sekitar PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) di Jakarta Selatan.

Padahal, beberapa media nasional telah menyatakan jika Harun telah kembali ke Indonesia di tanggal 7 Januari 2020 karena sosoknya juga tertangkap CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan tentang itu, imigrasi kemudian meralat tentang informasi Harun Masiku dan mengungkapkan jika dia telah kembali ke Indonesia. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dianggap Cuma Gimmick, MAKI Sebut KPK Tidak Akan Bisa Menangkap Harun Masiku

MAKI dalam pernyataannya hari ini menyampaikan KPK tidak akan dapat menangkap Harun Masiku dan bahwa pencariannya hanya gimmick.

Sampaikan Selamat Tahun Baru, Presiden Jokowi Ingin Seluruh Pihak Awali 2024 dengan Optimisme

Dalam postingannya di media sosial, Presiden Jokowi menyampaikan Selamat Tahun Baru 2024 untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Bantu Penanganan Gempa Sumedang, 500 Petugas Gabungan dari Instansi Pemerintah Terkait Diterjunkan

Menurut laporan, sebanyak 500 petugas gabungan dari beberapa intansi pemerintah terkait diturunkan untuk membantu penanganan gempa Sumedang.

Jumlah Sampah Capai 130 Ton, DLH DKI Jakarta Sebut Terbesar Setelah Lewati Masa Pandemi

Dalam keterangannya hari ini, DLH DKI Jakarta menyampaikan jumlah sampah untuk malam pergantian tahun mencapai 130 ton.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;