MKMK Permanen Resmi Bekerja, Ketua Mahkamah Konstitusi Harap Dapat Kembalikan Marwah MK

Ket. Foto: Ketua MK Mengharapkan MKMK Permanen Dapat Mengembalikan Marwah Mahkamah Konstitusi (Foto/X/@officialMKRI)
Ket. Foto: Ketua MK Mengharapkan MKMK Permanen Dapat Mengembalikan Marwah Mahkamah Konstitusi (Foto/X/@officialMKRI) Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 8 Januari 2024, tiga anggota MKMK permanen (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen) telah resmi bekerja setelah dilantik di gedung MK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan harapannya agar MKMK permanen tidak hanya berperan menghukum hakim konstitusi, namun, juga dapat mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan jika MKMK, termasuk MKMK permanen, selama ini dianggap oleh publik sebagai lembaga pengawas para hakim konstitusi.

Baca Juga:
Lawatan ke 3 Negara, Presiden Jokowi Akan ke Vietnam, Filipina dan Brunei dari 9 hingga 14 Januari 2024

“Meskipun di satu sisi sebagai pengawas, di sisi lain MKMK harus dapat memberikan semacam terjemahan kepada masyarakat jika perubahan telah dilakukan dan juga mempertahankan apa yang sekiranya baik di MK,” katanya.

Suhartoyo memaparkan bahwa dengan hal tersebut, maka sorotan negatif yang selama ini disandang MK akan perlahan pudar.

“Saya juga meyakini jika 3 anggota MKMK permanen tersebut adalah sosok yang integritasnya telah teruji dan juga merupakan sosok yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga:
Berikan Vonis 14 Tahun Penjara untuk Rafael Alun, Majelis Hakim Anggap 30 Tahun Jadi ASN Jadi Hal yang Meringankan

Diketahui jika MKMK permanen ini beranggotakan I Dewa Gede Palgunan yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, Ridwan Mansyur yang berasal dari unsur hakim konstitusi aktif dan yang terakhir adalah Yuliandri yang merupakan berasal dari unsur-unsur akademisi atau pakar hukum.

Bulan lalu dilaporkan 9 hakim konstitusi mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk melakukan pemilihan anggota MKMK permanen.

Dilaporkan jika ketiganya dianggap memenuhi syarat untuk terpilih sebagai anggota MKMK permanen.

Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Serang, Presiden Jokowi Apresiasi Kondisi Terminal Pakupatan yang Telah Dibangun dengan Rapi

Syarat-syarat tersebut, yaitu berusia paling rendah 60 tahun, memiliki wawasan yang luas, jujur dan adil, serta mempunyai integritas.

I Dewa Gede Palguna sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua MKMK yang masih bersifat ad hoc saat itu dan mengadili dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi Guntur Hamzah.

Ketiganya juga akan bertugas sebagai anggota MKMK permanen selama 1 tahun setelah dilantik.

Baca Juga:
Lakukan Agenda Lanjutan, Presiden Jokowi Bertemu Kepala Desa Seluruh Serang di Banten

MKMK permanen akan dibantu oleh Sekretariat MKMK yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Sekjen MKMK di tanggal 24 Oktober 2023.

Dilaporkan jika MKMK permanen telah dicanangkan sejak lama, namun, tidak kunjung dieksekusi selama Anwar Usman menjabat sebagai Ketua MK, sebelum akhirnya digantikan oleh Suhartoyo karena pelanggaran kode etik yang dilakukannya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Barang Berharga Pramugara KA Turangga yang Meninggal Hilang, KAI Akan Terus Lakukan Pengecekan

KAI menyebutkan terkait hilangnya barang-barang berharga pramugara KA Turangga yang meninggal, pihaknya akan terus mengecek kejadian itu.

Aturan Akan Dikeluarkan Secepatnya, Presiden Jokowi Telah Tandatangani Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Presiden Jokowi menyatakan dia telah menandatangani kenaikan gaji untuk ASN dan TNI/Polri dan aturan akan dikeluarkan secepatnya.

Awalnya Ada 183 Mengungsi, Kemenlu Ungkap Sisa 13 WNI yang Masih Tinggal di Pengungsian Akibat Gempa Jepang

Dalam keterangannya kemarin, Kemenlu mengungkapkan 13 orang WNI masih tinggal di pengungsian karena gempa yang melanda Jepang.

Telah Beroperasi, Presiden Jokowi Resmikan Tol Pamulang, Cinere, Raya Bogor Hari Ini

Hari ini, Presiden Jokowi dilaporkan meresmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor yang memiliki nilai investasi 4 trilyun rupiah.

Berita Terkini

wave

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.

Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Baru PWI Hasil Kongres Rekonsiliasi

Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru PWI hasil kongres rekonsiliasi, menandai bersatunya kembali organisasi wartawan terbesar.

Banjir Terjang Badung, Satu Keluarga Hilang Terseret Arus

Satu keluarga hilang terseret banjir di Badung; tim SAR dan warga melakukan pencarian intensif di lokasi terdampak.


See All
; ;