Aturan Akan Dikeluarkan Secepatnya, Presiden Jokowi Telah Tandatangani Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Ket. Foto: Presiden Jokowi Telah Menandatangani Kenaikan Gaji ASN serta TNI/Polri (Foto/X/@jokowi)
Ket. Foto: Presiden Jokowi Telah Menandatangani Kenaikan Gaji ASN serta TNI/Polri (Foto/X/@jokowi) Source: (Foto/X/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 8 Januari 2024, Presiden Jokowi diketahui meresmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor bersama dengan sejumlah pejabat yang mendampingi.

Setelah peresmian saat bertemu dengan para awak media, Presiden Jokowi menyatakan dia telah menandatangani kenaikan gaji untuk ASN, TNI dan Polri.

Presiden Jokowi juga mengatakan aturan kenaikan gaji untuk ASN dan TNI/Polri akan dikeluarkan secepatnya.

Baca Juga:
Awalnya Ada 183 Mengungsi, Kemenlu Ungkap Sisa 13 WNI yang Masih Tinggal di Pengungsian Akibat Gempa Jepang

“Saya berharap kenaikan gaji itu dapat meningkatkan kesejahteraan untuk para ASN dan TNI/Polri,” katanya.

Selain itu, Presiden mengakui harapannya yang lain adalah daya beli juga akan meningkat yang akhirnya akan berimbas kepada perekonomiam.

Di kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, serta TNI/Polri yang naik hingga 8% dan pensiunan yang naik sekitar 12%.

Baca Juga:
Telah Beroperasi, Presiden Jokowi Resmikan Tol Pamulang, Cinere, Raya Bogor Hari Ini

Hal tersebut dikatakan Kepala Negara saat penyampaian RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di DPR pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023.

“Kenaikan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja dari ASN, TNI/Polri dan juga mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, kenaikan gaji hingga pensiunan naik mulai tanggal 1 Januari 2024 dan juga telah dipastikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Baca Juga:
Bencana Longsor Melanda Subang, 2 Orang Dilaporkan Meninggal dengan Laporan Korban Hilang dan Luka

“Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menyelesaikan serangkaian aturan,” ucapnya.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga mengakui dia belum mendapatkan undangan ulang tahun ke-51 PDI-P yang menjadi partai politik tempatnya bernaung.

Sebelumnya, Sekjen PDI-P, Hasto Kristyanto, mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi jika Presiden Joko Widodo harus melaksanakan tugas negara ke luar negeri pada tanggal 10 Januari 2024 yang bertepatan dengan hari perayaan HUT PDI-P.

Baca Juga:
Sebelumnya Ditunda Karena Berkas Putusan Belum Rampung, Sidang Putusan Rafael Alun Digelar Hari Ini

“Kami mendengar Kepala Negara akan pergi ke Filipina untuk tugas negaranya,” jelasnya.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menuturkan jika kenaikan gaji ASN dilakukan dengan memperhatikan situasi negara dan juga perekonomiannya.

“Karena itu, kenaikan gaji harus melalui pertimbangan yang sangat matang,” tegasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Minimalkan Jumlah Korban Jiwa, Basarnas Sebut Telah Siapkan Langkah Preventif ataupun Tanggap Darurat Bencana

Dalam keterangannya kemarin, Basarnas menyatakan telah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan untuk potensi bencana alam.

2 Orang Masih Dirawat, KAI Sebut Investigasi KNKT untuk Tabrakan Kereta Api di Bandung Butuh Waktu 4 Hari

PT KAI mengungkapkan jika investigasi KNKT terhadap tabrakan 2 kereta api di Cicalengka, Bandung, memerlukan waktu 4 hari.

Antisipasi Bencana Awal Tahun, BNPB Akan Laksanakan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca

Menurut keterangan BNPB, pihak mereka akan melakukan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca untuk mengantisipasi bencana awal tahun.

Meninggal, Masinis KA Commuter Line Baraya Sempat Rayakan Ulang Tahun Anak Sebelum Kecelakaan Terjadi

Dikabarkan jika sebelum meninggal karena kecelakaan, masinis KA Commuter Line Bandung Raya merayakan ulang tahun anaknya 2 hari sebelumnya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;