Tunggu BPKP Berikan Penghitungan, KPK Belum Dapatkan Nilai Pasti Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Ket. Foto: KPK Menyatakan Belum Mendapatkan Nilai Pasti dari Kerugian Negara untuk Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes (Foto/GMaps/Rhoma)
Ket. Foto: KPK Menyatakan Belum Mendapatkan Nilai Pasti dari Kerugian Negara untuk Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes (Foto/GMaps/Rhoma) Source: (Foto/GMaps/Rhoma)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 10 Januari 2024, Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan KPK belum mendapatkan nilai yang pasti untuk kerugian yang diderita negara untuk kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Menurut Ali Fikri, hal ini dikarenakan hingga sekarang, KPK masih menunggu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk memberikan hasil hitungannya.

Ali Fikri menjelaskan BKPK adalah lembaga yang berwenang dan berhak untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:
Ada 17 Orang, Pengungsi Rohingya Dikirimkan Kantor Imigrasi Dumai ke Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham di Pekanbaru

“Namun, KPK tetap melakukan pengusutan kasus tersebut meskipun belum ada nilai yang pasti untuk kerugian negara dalam hal ini,” katanya.

Ali menyebutkan salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat pembuat komitmen atau PPK Puskris Kesehatan Kemenkes, Budy Silvana.

“Pemeriksaan itu dilakukan di tanggal 9 Januari 2024 kemarin,” ujarnya.

Baca Juga:
Soal Bansos, Wapres Tegaskan Diberikan Pemerintah untuk Semua Masyarakat yang Berhak Menerimanya

Adapun terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang disebutkan sebelumnya, Ali menjelaskan hal tersebut penting untuk pemberkasan dan setelah data yang dibutuhkan ada, maka KPK akan langsung melakukan pemanggilan para tersangka.

“Setelahnya baru dilakukan penahanan para tersangka,” ucapnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes untuk Covid-19 ini terjadi di rentang waktu tahun 2020 hingga 2022 dengan nilai proyek yang mencapai nilai 3,03 trilyun rupiah.

Baca Juga:
Upaya Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polri Perpanjang Masa Kerja Satgas Damai Cartenz di Papua hingga 31 Desember 2024

KPK sebelumnya menyebutkan kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah.

Meski telah menetapkan tersangka untuk kasus ini, identitas mereka disebutkan baru akan dibuka ke publik setelah penahanan dilakukan.

Sedangkan untuk pemeriksaan Budy Silvana sendiri dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:
Dapat Undangan dari Sultan Brunei, Presiden Jokowi Akan Hadiri Acara Pernikahan Putra Mahkota Pangeran Mateen

Selain Budy, KPK dilaporkan memanggil 2 orang saksi yang lain untuk kasus ini, yakni Advokat Admiral Herdi Pratama dan Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko.

Di pekan ketiga bulan Desember 2023, KPK menyatakan telah mendalami harga dasar bahan baku untuk pembuatan APD. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Presiden Jokowi Dikabarkan Telah Tiba di Filipina Selasa Malam

Menurut laporan, Presiden Jokowi telah tiba di Filipina hari Selasa malam untuk memulai rangkaian kunjungan kerjanya ke sejumlah negara Asia

Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Pengacara Mantan Wamenkumham Sekaligus Asisten Pribadinya Hari Ini

Hari ini, pengacara dan asisten pribadi mantan Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap.

Berkaca pada Kasus Rafael Alun, KPK Ingatkan Pejabat Wajib Lapor LHKPN

KPK dalam keterangannya hari ini mengingatkan agar para pejabat dan wajib lapor untuk melaporkan aset milik mereka ke LHKPN.

Jaga Stok dan Kestabilan Harga, BUMN Pangan Akan Impor 20 Ribu Ton Daging Sapi dari Brazil

BUMN Pangan, ID Food, menyatakan akan melakukan impor daging sapi sebanyak 20 ribu ton untuk keperluan puasa dan Idul Fitri.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;