Presiden Jokowi Lawatan ke Filipina, Ibu Terpidana Mati Mary Jane Kirim Surat Minta untuk Putrinya Dibebaskan

Ket. Foto: Ibu Terpidana Mati Mary Jane Veloso Mengirimkan Surat untuk Presiden Jokowi Meminta Putrinya untuk Dibebaskan (Foto/X/@jokowi)
Ket. Foto: Ibu Terpidana Mati Mary Jane Veloso Mengirimkan Surat untuk Presiden Jokowi Meminta Putrinya untuk Dibebaskan (Foto/X/@jokowi) Source: (Foto/X/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 10 Januari 2024, Presiden Jokowi diketahui sedang berada di Filipina untuk melakukan kunjungan kerja sejak kemarin, tanggal 9 Januari 2024.

Mengetahui Presiden Jokowi sedang melakukan lawatannya ke Filipina, ibu dari Mary Jane Veloso yang merupakan seorang pengedar narkoba yang sedang menantikan hukuman mati di Indonesia, meminta untuk Kepala Negara membebaskan putrinya.

Diketahui jika permohonan dari ibu Mary Jane Veloso tersebut disampaikan sehari setelah Filipina mengajukan grasi baru untuk Mary Jane Veloso.

Baca Juga:
Jokowi Kunker ke Luar Negeri, Wapres Ma’ruf Amin Dikabarkan Jadi Plt Presiden Sementara Waktu

Sedangkan Mary Jane Veloso dikabarkan ditangkap di Indonesia di tahun 2010 karena membawa koper berisikan 2,6 kg heroin.

Di tahun 2015, Mary Jane Veloso memperoleh penangguhan eksekusi mati di waktu-waktu terakhir.

Hal ini disebutkan dikarenakan seorang wanita yang dicurigai merekrut Mary Jane ditangkap di Filipina.

Baca Juga:
Lakukan Pertemuan Bilateral, Presiden Jokowi Bahas 3 Hal dengan Kepala Negara Filipina

Di hari Rabu, keluarga Mary Jane Veloso dan para pendukungnya mengadakan aksi protes kecil yang bertempat di dekat Istana Malacanang yang merupakan istana presiden Filipina.

Celia yang merupakan ibu Mary Jane Veloso menulis surat untuk Presiden Jokowi yang memuat permohonan untuk membebaskan putrinya.

Pengacara yang mewakili keluarga Mary Jane dilaporkan mengantarkan surat tersebut langsung ke istana presiden.

Baca Juga:
Diserahkan Kepada Setiap Faskes, Menkes Akui Belum Atur Harga Vaksin Covid 19

“Saya meminta kepada Anda untuk memberikan bantuan yang sangat kami perlukan untuk membebaskan putri saya yang telah menderita selama 14 tahun meski tidak bersalah,” bunyi surat tersebut.

Surat yang sama menuliskan jika tanggal 10 Januari 2024 adalah hari ulang tahun Mary Jane Veloso yang ke-39 tahun.

Para pendukung Mary Jane menyampaikan jika dia pergi ke Indonesia hanya untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, namun, sindikat narkoba internasional menipunya untuk membawa heroin.

Baca Juga:
Tunggu BPKP Berikan Penghitungan, KPK Belum Dapatkan Nilai Pasti Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Selain itu, Celia juga menuliskan surat untuk Presiden Filipina, Ferdinand Bongbong Marcos Jr, yang isinya menuliskan ‘Anda adalah satu-satunya harapan untuk kami’.

Diketahui jika Presiden Jokowi dan Presiden Filipina, keduanya tidak menyinggung sama sekali nama Mary Jane Veloso dalam keterangan mereka kepada media.

Meskipun begitu, tidak ada keterangan lebih lanjut apakah Presiden Jokowi menerima surat tersebut atau tidak. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ada 17 Orang, Pengungsi Rohingya Dikirimkan Kantor Imigrasi Dumai ke Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham di Pekanbaru

Sekitar 17 pengungsi Rohingya dikirimkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham di Pekanbaru kemarin, tanggal 9 Januari 2024.

Soal Bansos, Wapres Tegaskan Diberikan Pemerintah untuk Semua Masyarakat yang Berhak Menerimanya

Wakil Presiden Maruf Amin menyebutkan jika pemerintah memberikan bansos untuk masyarakat yang berhak untuk menerimanya.

Upaya Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polri Perpanjang Masa Kerja Satgas Damai Cartenz di Papua hingga 31 Desember 2024

Menurut laporan, Satgas Damai Cartenz diperpanjang masa kerjanya oleh Polri hingga tanggal 31 Desember 2024 dari tanggal 1 Januari 2024.

Dapat Undangan dari Sultan Brunei, Presiden Jokowi Akan Hadiri Acara Pernikahan Putra Mahkota Pangeran Mateen

Presiden Jokowi menyatakan akan menghadiri acara pernikahan dari Pangeran Mateen yang merupakan Putra Mahkota Brunei Darussalam.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;