Bersedia Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Ket. Foto: Yusril Ihza Mahendra Dikabarkan Akan Menjalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri Hari Ini (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd)
Ket. Foto: Yusril Ihza Mahendra Dikabarkan Akan Menjalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri Hari Ini (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd) Source: (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 14 Januari 2024, dalam keterangannya kepada awak media, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan dirinya akan diperiksa oleh Bareskrim Polri di tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.

Diketahui jika sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi yang meringankan dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra juga menyatakan dia akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Baca Juga:
Kasus Pungli Pegawai, ICW Himbau KPK Pastikan Rekrutmen Kedepankan Nilai Integritas

“Insya Allah,” katanya.

Pemeriksaan Yusril sendiri akan dilakukan di Dittpidkor Bareskrim Polri.

Saat ditanyakan oleh para wartawan mengenai persiapan yang dilakukannya, Yusril mengakui dia tidak memiliki persiapan khusus.

Baca Juga:
Agar Mampu Berperan di Pembangunan, Wakil Ketua MPR Sebut Kemudahan Akses Pendidikan Harus Konsisten Ditingkatkan

Di kesempatan terpisah, Yusril Ihza Mahendra telah menjelaskan alasannya bersedia untuk menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.

Menurutnya, jika pihak penyidik dan juga jaksa penuntut umum dapat menampilkan saksi mahkota dan saksi yang memberatkan, maka tersangka dan juga terdakwa diperbolehkan untuk menghadirkan saksi yang sifatnya meringankan.

“Namun, terkadang itu tidak berjalan sesuai dengan praktiknya di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:
Buka Acara, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Forum Tahunan FRI di Unesa Hari Ini

Dia mengakui alasannya bersedia menjadi saksi meringankan karena menginginkan hukum ditegakkan secara adil dan juga seimbang seperti yang sudah seharusnya berjalan.

“Terdapat hadits Nabi Muhammad SAW yang menjadi prinsip saya,” terangnya.

Hadits yang dimaksud menyebutkan lebih baik untuk seseorang untuk salah berijihad dalam hal membebaskan seseorang daripada salah dalam menjatuhkan hal hukuman.

Baca Juga:
Kunjungi Brunei Darussalam, Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Pangeran Mateen

Yusril menegaskan jika dirinya juga tidak dapat memberikan keterangan yang akan disampaikannya nanti saat menjalani pemeriksaan ke publik.

“Nanti keterangan yang saya sampaikan akan ada di BAP dan akan dibuka dalam persidangan,” ujarnya.

Dia juga meminta maaf untuk itu.

Baca Juga:
93 Orang Terlibat Kasus Pungli, Dewas KPK Sebut Mulai dari Pegawai hingga Kepala Rutan

Sementara itu, kasus dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang dilakukan Firli Bahuri sejauh ini telah kembali memeriksa saksi Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan SYL tersebut terjadi di hari Jumat pekan lalu.

Diketahui jika sebelumnya polisi telah melebarkan penyelidikan mereka dari kasus pemerasan ke beberapa kasus lain yang diduga melibatkan Firli Bahuri, seperti halnya kasus TPPU. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Gratis untuk Kelompok Rentan, Vaksin Covid 19 Berbayar Telah Berlaku di Jakarta

Dinkes Jakarta mengungkapkan vaksin Covid-19 berbayar telah berlaku di Jakarta dengan kebijakan gratis untuk kelompok kategori resiko tinggi

Berbagai Keberhasilan Dicapai dalam Aktivitas Pengendalian Iklim, Menteri LHK Nyatakan Tidak Lepas dari Peran Masyarakat

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan keberhasilan yang dicapai dalam aktivitas pengendalian iklim tidak terlepas dari partisipasi masyarakat.

Kereta Pandalungun Anjlok di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, KAI Sebut Jalur Tidak Dapat Dilalui Sementara Waktu

Menurut keterangan KAI, jalur kereta untuk sementara waktu tidak dapat dilewati akibat KA Pandalungun yang anjlok di Stasiun Tanggulangin.

Lanjutkan Kunker ke Brunei, Presiden Jokowi Paparkan Potensi Investasi di IKN pada Sejumlah Pengusaha

Dalam pertemuannya dengan sejumlah pengusaha di Brunei Darussalam, Presiden Jokowi memaparkan potensi investasi di IKN.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;