Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kembali di Bareskrim Polri

Ket. Foto: Firli Bahuri Kembali Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Ket. Foto: Firli Bahuri Kembali Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 19 Januari 2024, diketahui jika Firli Bahuri yang merupakan mantan Ketua KPK kembali menjalani pemeriksaan yang keempat sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaannya di Bareskrim Polri dan tiba pukul 08.36 WIB dengan menggunakan kemeja putih.

Saat bertemu dengan para wartawan yang telah menunggunya sejak pagi tadi, Firli Bahuri mengatakan dia akan mengikuti jalannya pemeriksaan.

Baca Juga:
Wujud Solidaritas Palestina, MUI Ajak Masyarakat Terus Hindari Produk Global yang Terafiliasi dengan Penjajah Israel

“Untuk kondisi, saya sedang berada dalam kondisi sehat,” katanya.

Diketahui jika sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan di tanggal 22 November 2023 lalu.

Sementara itu, untuk melawan penetapan tersangkanya, Firli Bahuri mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Akun Media Sosial Menkopolhukam Dikabarkan Diretas, Menkominfo Sebut sedang Selidiki Pelaku

Namun, hakim tunggal yang menangani kasus tersebut menyatakan tidak menerimanya.

Sementara itu, pakar hukum Yusril Ihza Mahendra juga mengungkapkan jika kasus Firli Bahuri memiliki banyak kejanggalan.

Yusril yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang meringankan beberapa waktu yang lalu untuk Firli Bahuri juga meminta agar kasusnya dihentikan.

Baca Juga:
Ada Biaya untuk Charger HP di Rutan, Dewan Pengawas KPK Sebut Akan Terus Lakukan Dalami Lebih Lanjut Kasus Pungli

“Untuk bukti yang dimiliki penyidik sebenarnya belum dapat membuktikan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Di kesempatan sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan dalam pemeriksaan untuk Firli Bahuri hari ini, dia akan menjadi saksi tunggal.

“Firli Bahuri tidak akan menjalani konfrontasi dengan saksi-saksi yang lain,” terangnya.

Baca Juga:
Presiden Gelar Rapat Terbatas, Mendag Sebut Salah Satu Pokok Pembahasan Adalah Ketersediaan Beras Nasional

Namun, saat ditanyakan lebih lanjut, Ade juga menolak untuk merinci apa saja yang akan diperiksa oleh tim penyidik.

Untuk pemanggilan yang dilakukan hari ini, diketahui dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri untuk kemudian diberikan ke Kejati Jakarta.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta mengembalikan berkas ke Polda Metro Jaya dengan alasan belum lengkap.

Baca Juga:
Dilepas Menhan Prabowo, KRI dr Radjiman Wedyodiningrat 992 Berangkat untuk Berikan Bantuan ke Palestina

Ade juga memastikan pihak kepolisian akan segera menyelesaikan berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri.

“Tidak ada kendala yang kami hadapi untuk itu,” imbuhnya.

Menurut Ade, pihak penyidik akan segera mengirimkannya kembali ke Kejati Jakarta sesegera mungkin. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Menanti Keputusan Uji Materi, Menparekraf Harap Pemda Dapat Berdiskusi tentang Insentif Tambahan Terkait Pajak Hiburan

Terkait kenaikan pajak hiburan, Menparekraf Sandiaga Uno mengharapkan pemda dapat melakukan diskusi tentang insentif tambahan.

Progres Pembangunan Berjalan Masif, Presiden Jokowi Akan Kembali Lakukan Groundbreaking Tahap 5 di IKN Bulan Februari

Presiden Jokowi dikabarkan akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking tahap 5 di IKN bulan Februari.

Pajak Hiburan Akan Naik, Menko Marves Luhut Tekankan Kenaikan Tidak Boleh Beratkan Pelaku Usaha

Kemarin, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan pajak hiburan tidak boleh memberatkan para pelaku usaha.

DBD Menjalar, Wakil Menteri Kesehatan Himbau Masyarakat Lebih Peka dan Waspada terhadap Lingkungan

Dalam keterangannya kemarin, Wakil Menteri Kesehatan menghimbau masyarakat lebih peka dan waspada terhadap lingkungan mengingat DBD menjalar

Rencana Lakukan Upacara 17 Agustus di IKN, Presiden Jokowi Yakin Sejumlah Hotel Telah Selesai Dibangun

Presiden Jokowi menyatakan dia yakin saat upacara 17 Agustus mendatang di IKN, sejumlah hotel telah selesai dibangun.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;