Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Jadwalkan Pemanggilan Anggota DPR Ribka Tjiptaning Hari Ini

Ket. Foto: KPK Dilaporkan Menjadwalkan Pemanggilan Anggota DPR Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
Ket. Foto: KPK Dilaporkan Menjadwalkan Pemanggilan Anggota DPR Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker Source: (Foto/Instagram/@dr.ribka_tjiptaning)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 1 Februari 2024 hari ini, juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan jika KPK hari ini telah menjadwalkan untuk pemanggilan anggota DPR, Ribka Tjiptaning P.

Ali Fikri mengungkapkan jika pemanggilan Ribka Tjiptaning tersebut adalah untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Selain Ribka Tjiptaning, KPK juga melakukan pemanggilan untuk Ruslan Irianto Simbolon yang merupakan PNS dan juga Bunamas dari pihak swasta.

Baca Juga:
Khususnya di Bidang Perairan, Menlu Retno Marsudi Sebut Belanda Nyatakan Komitmennya Mendukung Proyek IKN

“Keterangan yang akan diberikan ketiganya dinilai dapat membuat titik terang untuk kasus tersebut,” katanya.

Ali juga menyampaikan jika Ribka telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, saat ditanyakan lebih lanjut, Ali tidak membeberkan materi pemeriksaan yang akan dilakukan KPK.

Baca Juga:
Bertemu Presiden Jokowi Hari Ini, Mahfud MD Dikabarkan Akan Serahkan Surat Pengunduran Diri

“KPK nantinya akan menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik setelah semua proses permintaan keterangan telah selesai,” ujarnya.

Untuk kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut, KPK diketahui telah menetapkan 3 tersangka yang juga kini telah ditahan KPK.

Tersangka-tersangka tersebut adalah Reyna Usman yang merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja serta Transmigrasi Kemnaker, I Nyoman Darmanta yang adalah pejabat pembuat komitmen atau PPK pengadaan sistem proteksi.

Baca Juga:
Menkopolhukam Mundur, Istana Pastikan Penggantian Akan Dilakukan Segera

Dan yang ketiga adalah Karunia, Direktur PT Adi Inti Mandiri.

Dalam kesempatan sebelumnya, KPK memperkirakan jika kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai 17,6 milyar dolar.

Adapun terkait penahanan ketiganya, KPK dapat memperpanjangnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Baca Juga:
Berhembus Belakangan Ini, Istana Bantah Isu Menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju Tidak Kompak

Karunia sendiri ditahan mulai dari hari Senin, tanggal 29 Januari 2024 hingga tanggal 17 Februari 2024.

Di sisi lain, KPK juga menegaskan jika untuk kasus dugaan korupsi ini tidak memiliki keterkaitan dengan dinamika politik yang terjadi sekarang ini.

Untuk penahanan, KPK menahan 3 tersangka di Rutan KPK.

Baca Juga:
Korban Ledakan di Semen Padang Hospital Berjumlah 18, Sejumlah Orang Telah Diperbolehkan Pulang

Sebelumnya, diketahui jika BPK telah menyampaikan laporan untuk penghitungan kerugian pada KPK.

Dalam bunyi keterangan BPK, BPK menerangkan pihaknya menyimpulkan telah ada beberapa penyimpangan yang memiliki indikasi tindak pidana. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, Menkumham Sebut Pengadilan Memiliki Pertimbangan

Terkait gugatan pra peradilan Eddy Hiariej yang dikabulkan, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pengadilan memiliki pertimbangan.

Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Politikus Nasdem Rajiv Dilaporkan Memenuhi Panggilan KPK Hari Ini

Menurut laporan, politikus Nasdem, Rajiv, datang ke KPK untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya Timbulkan Kegaduhan, Mendagri Sebut Ada Beberapa Daerah di Indonesia yang Turunkan Pajak Hiburan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan jika terdapat beberapa daerah di Indonesia yang menurunkan pajak hiburan.

Dipanggil Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo, Kepala Bapanas dan Politikus Nasdem Minta Penjadwalan Ulang ke KPK

Kepala Bapanas dan politikus Nasdem yang akan diperiksa hari ini di KPK terkait kasus Syahrul Yasin Limpo meminta penjadwalan ulang.

Kereta Cepat Whoosh Akan Terapkan Tarif Dinamis, Memungkinkan Penumpang Dapat Tiket dengan Harga Lebih Hemat

Mulai tanggal 3 Februari 2024, kereta cepat Whoosh akan menerapkan tarif dinamis dimana penumpang dapat memperoleh harga tiket lebih murah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;