Proses Penyelidikan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo Masih Berlanjut, KPK Sebut Akan Terus Memanggil Beberapa Saksi

Ket. Foto: KPK Menyebutkan Akan Terus Melakukan Pemanggilan terhadap Beberapa Saksi untuk Proses Penyelidikan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Ket. Foto: KPK Menyebutkan Akan Terus Melakukan Pemanggilan terhadap Beberapa Saksi untuk Proses Penyelidikan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo Source: (Foto/ X/@Syahrul_YL)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 8 Februari 2024, juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan jika KPK masih terus melakukan proses penyelidikan untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian.

Ali Fikri menuturkan jika saat ini, KPK sedang fokus untuk menyelesaikan penyelidikan kasus TPPU tersebut.

Selain itu, Ali Fikri memaparkan jika KPK akan terus melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dapat mengungkapkan aliran dana yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:
Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo, KPK Yakini Keterangannya Dapat Membuat Terang Kasus

“Untuk kasus ini, KPK akan fokus pada aspek pergerakan uang yang sebelumnya diterima oleh para tersangka yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ali menerangkan fokus lainnya adalah bagaimana uang yang diterima para tersangka tersebut diubah menjadi aset-aset.

Diketahui jika sebelumnya, KPK telah menyita rumah yang diduga milik Syahrul Yasin Limpo terkait dengan penyelidikan kasus TPPU.

Baca Juga:
Tepis Tuduhan Bansos Dipolitisasi Jokowi, Menko PMK Sebut Merupakan Kebiasaan Presiden Setiap Awal Tahun

Menurut laporan, rumah tersebut terletak di Jakarta Selatan dan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset yang dihasilkan dari korupsi.

Disebutkan jika itu sesuai dengan komitmen KPK dalam melakukan asset recovery.

Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan penyelidikan untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:
Kenaikan Pajak Hiburan, Menparekraf Sebut Tingkat Kunjungan Wisatawan Mancanegara Diprediksi Akan Naik

KPK juga telah menetapkan tersangka, yakni Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.

Diketahui jika ketiganya akan segera menjalani persidangan.

Pada hari Rabu kemarin, tanggal 7 Februari 2024, tim penyidik KPK dilaporkan telah menyerahkan barang bukti dan juga para tersangka kepada tim jaksa KPK.

Baca Juga:
Minta Kinerja Jokowi Dihargai, Ketua Umum Pergunu Ungkap Penilaian terhadap Presiden Harus Dilakukan Secara Objektif

Persidangan akan segera dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap oleh tim jaksa KPK.

Ali juga memaparkan jika penahanan Syahrul Yasin Limpo akan ditambah hingga 20 hari ke depan.

Kasus dugaan korupsi diawali setelah Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya menjabat Menteri Pertanian, membuat kebijakan untuk memungut setoran dana dari para ASN di Kementerian Pertanian. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bahas Sejumlah Hal, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Malaysia

Kemarin, Presiden Jokowi dilaporkan melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad bin Hasan.

Berkaitan dengan RUU DKJ, Puan Maharani Sebut DPR Telah Terima Surat Presiden

Puan Maharani menyebutkan jika DPR telah menerima surat presiden atau surpres yang berkaitan dengan RUU DKJ.

Hasilkan Kolom Abu Berwarna Putih hingga Cokelat, Gunung Semeru Dilaporkan Kembali Erupsi Pagi Tadi

Pagi tadi, pukul 07.30 WIB, Gunung Semeru dilaporkan kembali erupsi dengan lontaran abu vulkanis yang mencapai 1 kilometer.

Terima Penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah Persembahkan Khusus untuk Seluruh Dunia Kemanusiaan

Menerima penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah mempersembahkannya khusus untuk seluruh dunia kemanusiaan.

Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa, Mendagri Sebut Pemerintah Terbuka

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan jika pemerintah terbuka terkait pembahasan masa jabatan kepala desa.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;