Hingga Keppres IKN Terbit, Jakarta Akan Tetap Berstatus Ibu Kota Indonesia

Ket. Foto: Jakarta Akan Tetap Berstatus Ibu Kota Indonesia hingga Keppres IKN Terbit
Ket. Foto: Jakarta Akan Tetap Berstatus Ibu Kota Indonesia hingga Keppres IKN Terbit Source: (Foto/Pixabay/@ghary525/Instagram/@ikn_id)

Nasional, gemasulawesi – Dini Shanti Purwono, yang merupakan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, menyatakan jika DKI Jakarta masih akan berstatus ibu kota Indonesia hingga saat ini.

Menurut Dini Shanti Purwono, status ibu kota akan berubah ke IKN jika Keppres atau Keputusan Presiden tentang IKN terbit.

Dini Shanti Purwono menerangkan hingga ada ketentuan peralihan dalam Undang Undang IKN, yaitu di Pasal 39, berdasarkan Pasal UU IKN, DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota Indonesia hingga terbit Keppres pemindahan ibu kota negara.

Baca Juga:
Seruan Boikot Kurma dari Penjajah Israel Menjelang Ramadhan, MUI Tegaskan Semua Produk Zionis Haram untuk Dibeli

Sementara itu, terkait dengan kapan Keppres IKN terbit, Dini menyebutkan jika itu akan bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden Jokowi.

“IKN hanya akan efektif menjadi ibu kota Indonesia saat Keppres diterbitkan dan dengan begitu, Jakarta otomatis tidak akan lagi menjadi ibu kota dari Indonesia,” katanya.

Dini menambahkan jika untuk penerbitan Keppres tidak wajib untuk menunggu RUU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta.

Baca Juga:
Ajang Anugerah Media Center 2024, Kominfo Berikan Apresiasi kepada 36 Mitra Komunikasi Publik Terbaik

“Juga tidak akan ada kekosongan hukum di DKI Jakarta jika Keppres IKN diterbitkan sebelum RUU DKJ disahkan,” terangnya.

Menurut Dini Shanti Purwono, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 41 UU IKN, yakni bahwa sejak ditetapkannya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom dan Pasal 5 UU No.29 Tahun 2007 mengenai pemerintahan provinsi DKI Jakarta dicabut dan tidak berlaku.

“Pemerintah RI juga akan mengupayakan agar rentang waktu antara penerbitan Keppres dengan pengesahan UU DKJ tidak terlalu jauh,” ujarnya.

Baca Juga:
Diketahui dari Survei, Tingkat Kepuasan Peserta BPJS Kesehatan Alami Peningkatan Signifikan

Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani, menyebutkan jika pimpinan DPR telah menerima Surpres mengenai kelanjutan proses legislasi RUU DKJ.

Diketahui jika Puan Maharani membacakan Surpres tersebut dalam rapat paripurna DPR yang digelar beberapa waktu yang lalu.

Disebutkan jika rapat tersebut memiliki agenda tunggal penyampaian pidato yang dilakukan oleh Puan Maharani.

Baca Juga:
Beragam Jenis, Menteri LHK Sebut Lebih dari 500 Ribu Hewan yang Dilindungi Telah Berhasil Dikembalikan ke Habitatnya

Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, Achmad Baidowi, menyampaikan pihaknya belum menerima penugasan untuk melakukan pembahasan terhadap RUU tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Hadiri KTT ASEAN Australia, Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Menghadiri KTT ASEAN-Australia, Presiden Jokowi mendorong penguatan kerja sama di bidang ekonomi dengan memperkuat integrasi ekonomi.

Sejak Beroperasi pada 17 Oktober 2023, Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Telah Mencapai 2 Juta Orang

PT KCIC mengungkapkan jika jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mencapai 2 juta orang sejak dioperasikan pada tanggal 17 Oktober 2023.

Agar Terhindar dari Kepadatan Lalu Lintas, Masyarakat Dihimbau Tidak Melakukan Perjalanan Mudik dan Balik Bersamaan saat Puncak Arus

Kemenhub menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik dan juga balik bersamaan saat puncak arus di Idul Fitri tahun 2024.

Hadiri Perayaan Hari Jadi HMI, Menteri Perdagangan Sebut Indonesia Telah Peroleh Bekal Prestasi yang Mengesankan di Mata Dunia

Menteri Perdagangan menyebutkan Indonesia telah mendapatkan bekal prestasi yang mengesankan di mata dunia internasional.

Tingkatkan Hubungan Polri dan Kementerian, Menteri ATR Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Kapolri

Menteri ATR, AHY, dilaporkan melakukan pertemuan secara tertutup dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkini

wave

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.

Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong

Nama Kasatreskrim Parigi moutong, Anugerah Tarigan terseret dalam pusaran isu dugaan bisnis solar ilegal.


See All
; ;