Defisit APBN Mei 2021 Melebar, Tercatat Senilai Rp 219 Triliun

<p>Foto: Illustrasi defisit APBN.</p>
Foto: Illustrasi defisit APBN.

Berita nasional, gemasulawesi– Kemenkeu mencatat defisit APBN Mei 2021 melebar senilai Rp 219 triliun dibanding April 2021.

“Defisit APBN itu setara dengan 1,32 persen terhadap PDB,” ungkap Menkeu Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Defisit APBN April 2021 lalu senilai Rp138,1 triliun. Saat itu, angka defisit masih setara 0,83 persen dari PDB nasional.

Defisit APBN terjadi lantaran jumlah belanja jauh lebih tinggi dari penerimaan negara. Tercatat, penerimaan negara hanya Rp726 triliun per Mei 2021.

Baca Juga: Indonesia Teken Kerjasama Pertahanan Informasi dengan Prancis

“Penerimaan itu terdiri dari perpajakan yang sekitar Rp500 triliun dan PNBP Rp167 triliun. Sementara, belanja negara mencapai Rp945 triliun,” tuturnya.

Belanja negara ini salah satunya untuk kebutuhan pusat, yakni Rp647 triliun. Angka itu terdiri dari belanja K/L sekitar Rp300 triliun dan belanja non K/L sekitar Rp200 triliun.

Baca juga: Ekonom: Potensi Warisan Utang 10 Ribu Triliun Rupiah

Lalu, ada pula belanja transfer ke daerah dan dana desa, yakni Rp298 triliun. Rinciannya, dana untuk transfer ke daerah sekitar Rp200 triliun dan dana desa Rp22,3 triliun.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN tahun lalu disebabkan karena negara bekerja keras melindungi keselamatan WNI, sekaligus melindungi perekonomian dari hantaman dahsyat covid-19.

Hal tersebut tercermin dari peningkatan belanja negara mencapai 12,3 persen atau setara Rp2.593,5 triliun. Sementara, pendapatan negara menurun 16 persen karena terpukulnya dunia usaha.

“Indonesia rugi sebesar Rp1.356 triliun pada tahun lalu akibat hilangnya kesempatan menciptakan nilai tambah selama pandemi covid 19,” tuturnya.

Terkait utang, ekonom senior Didik J Rachbini menyebut potensi warisan utang Presiden Jokowi ke pemerintahan berikutnya senilai 10 ribu triliun rupiah.

“APBN akan lumpuh terkena beban utang ini dengan pembayaran bunga dan utang pokok yang sangat besar. APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi,” ungkapnya.

Ia menyebut ada konsekuensi ditanggung apabila utang ini dibiarkan. Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina itu setuju langkah Badan Pemeriksa Keuangan mengingatkan pemerintah mengenai peningkatan utang selama masa pandemi covid 19.

Apalagi, utang menjadi tanggungan pemerintah bukan hanya utang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebesar Rp 6.527 triliun. Namun, juga utang Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp 2.143 triliun.

“Utang BUMN keuangan sebesar Rp 1053,18 triliun dan BUMN non-keuangan sebesar Rp 1089,96 triliun. Jadi, total utang pemerintah pada masa Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun,” tutupnya. (***)

Baca juga: PT Asabri Tagih Kemenkeu Hutang 6,4 Triliun Rupiah

...

Artikel Terkait

wave

Ekonom: Potensi Warisan Utang 10 Ribu Triliun Rupiah

Ekonom senior Didik J Rachbini menyebut potensi warisan utang Presiden Jokowi ke pemerintahan berikutnya senilai 10 ribu triliun rupiah.

SKB Pedoman UU ITE Terbit, Berikut Isinya

Pemerintah, Kejaksaan dan Polri, sepakat akan mempedomani pasal 27, 28, 29 dalam UU ITE, dikuatkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Bappenas: Belanja Alat Militer dari Pinjaman Luar Negeri

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut gunakan dana pinjaman luar untuk belanja alat militer, besarannya tidak dirinci.

Kemandirian Fiskal, 80 Persen Daerah Bergantung Pemerintah Pusat

Dari hasil reviu BPK atas kemandirian fiskal Pemerintah daerah (Pemda), sebanyak 88,07 persen Pemda belum mandiri, andalkan dana transfer.

30 Persen Belanja Daerah Tidak Bermanfaat untuk Masyarakat

Temuan BPKP menyebut sekitar 30-40 persen belanja daerah melalui APBD dinilai tidak menghasilkan manfaat apa pun bagi masyarakat.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;