Nasional, gemasulawesi - Pendeta Gilbert Lumoindong tengah menjadi sorotan karena pernyataannya yang diduga meledek ketentuan zakat dalam agama Islam viral di media sosial.
Pernyataan kontroversial ini mengundang perhatian netizen tenntang siapa sosok Penderta Gilbert.
Selain itu, tak sedikit juga yang mulai bertanya-tanya tentang sumber kekayaan Pendeta Gilbert Lumoindong yang sering memamerkan kehidupan mewahnya.
Gilbert Lumoindong, selain menjadi seorang pendeta, ia juga memiliki kanal YouTube sendiri dengan konten-konten ceramah keagamaan yang diunggahnya.
Berdasarkan data yang didapatkan dari laman Socialblade, Pendeta Gilbert sudah mengunggah sebanyak 3.200 video di YouTube dan memiliki sejumlah pelanggan yang cukup signifikan.
Dari kanal YouTube-nya, Gilbert Lumoindong dapat meraih pundi-pundi uang yang cukup besar, dengan pendapatan yang berkisar antara Rp10 juta hingga Rp158,8 juta.
Selain itu, ia juga sering berbincang dengan tokoh lintas agama seperti Gus Miftah dan Ustaz Yusuf Mansur, yang menambah popularitas kanal YouTube-nya.
Tentu saja, selain dari kanal YouTube, pendeta Gilbert juga menerima gaji bulanan dari gereja tempat dia melayani.
Di Indonesia, gaji pendeta bervariasi tergantung dari gereja dan metode penggajian yang digunakan.
Ada pendeta yang mendapat gaji tetap setiap bulan, sementara ada juga yang mendapat uang dari pelayanan yang diberikan atau persembahan yang diberikan oleh jemaat.
Menurut penjelasan dari seorang pendeta di salah satu akun YouTube, gaji pendeta dengan status full mulai dari Rp 3 juta per bulan, disertai dengan fasilitas rumah pastori untuk tinggal.
Namun, ada juga pendeta yang penghasilannya tidak terbatas karena berasal dari persembahan jemaat yang dilayani.
Dengan demikian, sumber kekayaan Gilbert Lumoindong tidak hanya dari gaji yang diterimanya sebagai pendeta, tetapi juga dari kanal YouTube dan mungkin dari sumber lain yang tidak terkait langsung dengan pekerjaan kependetaannya.
Ini menunjukkan bahwa kekayaan seseorang tidak selalu berasal dari satu sumber tunggal, terutama bagi mereka yang memiliki usaha sampingan atau memiliki penghasilan dari berbagai aktivitas yang berbeda. (*/Shofia)