Polisi Tangkap Sembilan Terduga Pelaku Perusakan Rumah Pendeta di Papua

<p>Foto: Illustrasi aksi perusakan.</p>
Foto: Illustrasi aksi perusakan.

Berita nasional, gemasulawesi– Polres Yahukimo menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua, Jumat 23 Juli 2021.

“Mereka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan, Sabtu 24 Juli 2021.

Anggota Polres Yahukimo dibantu Brimob BKO Polda Papua, amankan terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua.

Baca juga: Satu Pendeta di Kota Palu Meninggal Positif Corona

Peristiwa terduga pelaku perusakan rumah pendeta di Papua melakukan aksinya, berawal saat masyarakat mengetahui telah terjadi pergantian kepala distrik Sumo, Yahukimo.

Kepala distrik Sumo, Yahukimo, berganti dari Niko Anabonin ke Deminus Kobak. Informasi ini diketahui terjadi pada Kamis 22 Juli 2021 sekitar pukul 19.00 WIT.

Namun, pergantian kepala distrik itu hanya melalui nota dinas. Alhasil, masyarakat pun merasa kecewa.

Baca Juga: Cuaca 25 Juli 2021 BMKG: Sulteng Potensi Hujan Disertai Kilat

“Akhirnya, Jumat 23 Juli 2021, sekitar pukul 07.00 WIT, masyarakat mencari keberadaan warga bernama Joni Bahabol, dicurigai sebagai orang memasukkan nama Deminus Kobak untuk menjadi kepala distrik,” sebutnya.

Pada saat melakukan pencarian kata dia, masyarakat melihat saudara Joni Bahabol berada di rumah Pendeta Budi Bahabol. Dan pelaku perusakan rumah pendeta di Papua langsung melakukan aksinya.

Baca juga: Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

Pelaku lempar rumah kediaman bupati

Bukan hanya itu saja, masyarakat lantas menuju ke kediaman Bupati Kabupaten Yakuhimo untuk menanyakan perihal pergantian kepala distrik.

“Namun tiba-tiba kelompok masyarakat melakukan perusakan dengan cara melempari kaca rumah kediaman Bupati,” ucap Kamal.

Usai kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku.

Baca juga: Gempa 5,4 SR Mamuju Tengah Sulawesi Barat Makan Korban

Selain itu, polisi juga melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Yahukimo.

“Kami cukup sayangkan atas sekelompok masyarakat itu, sebab mereka seharusnya tidak melakukan kekerasan, jika ada permasalahan alangkah baiknya, di kroscek serta tanyakan kepada pejabat yang berwenang,” ujarnya.

Diketahui, akibat kejadian itu diperkirakan kerugian materil sebesar Rp 250.000.000 dan tidak ada korban jiwa. (***)

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Aniaya dan Perusakan di Banggai

...

Artikel Terkait

wave

Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

Pegawai honorer berinisial SU di kantor Kelurahan Perawang Barat terjaring OTT pungli SKGR tanah di Riau, menerima uang tunai Rp3 juta

Pelaku Ekspor Benih Lobster Diancam Pidana

Pelaku ekspor benih lobster akan diberikan sanksi pidana, tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021

Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Sindikat manfaatkan warga miskin jadi pengedar Narkoba di Kalsel. Itu terungkap dari sejumlah pengungkapan kasus, Fakta cukup miris

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Tanjung Balai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai, Usut Kerja Sama Penyidik Stepanus-Pengacara.

Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Kembalikan Uang

Kejaksaan menyebut satu tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Sonny Widjaya kembalikan uang, sambil terus melacak aset milik 9 lainnya.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;