Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

<p>Foto: Peredaran sabu di Kalsel.</p>
Foto: Peredaran sabu di Kalsel.

Berita nasional, gemasulawesi– Sindikat manfaatkan warga miskin jadi pengedar Narkoba di Kalsel. Itu terungkap dari sejumlah pengungkapan kasus.

“Fakta ini tentunya cukup miris, banyak dari saudara-saudara kita kalangan ekonomi menengah ke hingga tingkat pendidikan rendah jadi korban sindikat jaringan pengedar,” ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi, Selasa 13 Juli 2021.

Polisi kerap menemukan tersangka pemuda pengangguran, seorang buruh angkut harian lepas, penjaga malam warga miskin jadi pengedar narkoba.

Baca juga: Januari-Mei 2021, Terungkap 28 Kasus Narkoba di Parimo

Saat ditangkap, pelaku merupakan warga miskin jadi pengedar Narkoba mengaku hanya disuruh seseorang. Dan dijanjikan upah dari sang bandar pemberi perintah.

Dari pengakuan warga miskin jadi pengedar Narkoba itu, sistem sel jaringan terputus, sebab terkadang pengedar atau kurir tidak mengetahui identitas pemberi perintah.

“Karena hanya berkomunikasi melalui telepon. Jika kurir sudah tertangkap, bandarnya pun menghilang,” ungkapnya.

Pihaknya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu jaringan pengedar. Sebab, setiap orang yang terlibat bisnis narkoba lambat laun pasti tertangkap.

“Jadi berhentilah jadi pengedar sebelum tertangkap. Hukuman pidana narkotika sangatlah berat sampai penjara seumur hidup bahkan vonis mati,” kata dia.

Dalam kasus terbaru, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Meilki Bharata menangkap seorang pria MH (46) karena, mengedarkan enam paket sabu seberat 21,56 gram.

Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai penjaga malam alias wakar di sebuah perumahan di Banjarmasin itupun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Baca juga: 2020, Kasus Narkoba Parigi Moutong Meningkat 31,8 Persen

BNN Kalsel musnahkan 8 Kg sabu

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan memusnahkan 8.213 gram atau delapan kilogram sabu-sabu di karung beras hasil sitaan.

Petugas menggunakan mesin blender untuk memusnahkan narkotika dan selanjutnya dibuang ke saluran air dengan disaksikan tersangka. Sebelumnya sabu-sabu dites keasliannya dan positif mengandung kimia methamphetamine.

BNN menegaskan pemusnahan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas sitaan barang bukti narkotika dimana merujuk Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai landasan yuridis pemusnahan barang haram itu.

Diketahui sitaan delapan kilogram sabu-sabu di karung beras sebagai modus operandi dalam kasus itu, diungkap BNNP Kalsel pada Jumat 11 Juni 2021. (***)

Baca juga: Banjir Tomini Parigi Moutong, Enam Rumah Warga Rusak Berat

...

Artikel Terkait

wave

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Tanjung Balai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai, Usut Kerja Sama Penyidik Stepanus-Pengacara.

Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Kembalikan Uang

Kejaksaan menyebut satu tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Sonny Widjaya kembalikan uang, sambil terus melacak aset milik 9 lainnya.

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Jelang Pilkada

KPK mengingatkan kepala daerah tidak melakukan tindak pidana korupsi saat Pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena tekanan pihak-pihak lain

Tertangkap di Depok, Buronan Kejati Sulbar Sempat ke Sulawesi Tengah

Buronan Kejati Sulbar akhirnya tertangkap di Depok, Jawa Barat, setelah sempat ke beberapa daerah termasuk Sulawesi Tengah.

Dalam Lima Tahun, Institusi Polri Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM

Polri disebut institusi terbanyak diadukan ke Komnas HAM lima tahun terakhir, dugaan pelanggaran HAM, ketidaklayakan proses penanganan kasus.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;