KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Tanjung Balai

<p>Foto: Press con tersangka kasus korupsi tanjung balai.</p>
Foto: Press con tersangka kasus korupsi tanjung balai.

Berita nasional, gemasulawesi– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai.

KPK mengusut kerja sama dilakukan antara penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dengan pengacara Maskur Husain terkait penanganan dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai.

“Maskur Husain (MH) diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka. Dikonfirmasi antara lain terkait dengan kerja sama yang bersangkutan dengan tersangka Stepanus (SRP) untuk pengurusan dugaan penanganan perkara tersangka M. Syahrial (MS) di KPK,” ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat 18 Juni 2021.

Stepanus dan Maskur diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai Tanjungbalai, menyeret Wali Kota M Syahrial.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, KPK menduga uang dugaan korupsi lelang jabatan Tanjung Balai, mengalir ke sejumlah pihak.

Baca juga: Parigi Moutong Lelang Jabatan Sembilan Pimpinan Perangkat Daerah

Dua di antaranya adalah ke Aliza Gunado (swasta) dan seorang ibu rumah tangga bernama Gita Varera.

Penyidik KPK sudah mengusut aliran uang dugaan korupsi dengan memeriksa Aliza dan Gita, Kamis 17 Juni 2021.

Baca juga: Pemda Parigi Moutong Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas

Stepanus diduga menerima Rp 1,3 Miliar Rupiah dari Syahrial. Suap diberikan agar Stepanus membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang disinyalir menyeret Syahrial. Maskur Husain juga turut menerima uang tersebut.

Dalam dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa salah seorang saksi dari unsur swasta bernama Agus Susanto dan mendalami perihal dugaan aliran uang.

Baca juga: Parimo Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Sembilan Perangkat Daerah

Agus sudah dimasukkan KPK ke dalam daftar cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

“Agus Susanto (swasta), dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka SRP melalui rekening bank pihak lain,” tutupnya. (**)

Baca juga: Berikut Hasil Seleksi Lelang Jabatan 2021 di Parigi Moutong

Baca juga: LAPAN Sebut Peristiwa Matahari Terbit Dari Utara Wajar

...

Artikel Terkait

wave

Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Kembalikan Uang

Kejaksaan menyebut satu tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Sonny Widjaya kembalikan uang, sambil terus melacak aset milik 9 lainnya.

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Jelang Pilkada

KPK mengingatkan kepala daerah tidak melakukan tindak pidana korupsi saat Pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena tekanan pihak-pihak lain

Tertangkap di Depok, Buronan Kejati Sulbar Sempat ke Sulawesi Tengah

Buronan Kejati Sulbar akhirnya tertangkap di Depok, Jawa Barat, setelah sempat ke beberapa daerah termasuk Sulawesi Tengah.

Dalam Lima Tahun, Institusi Polri Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM

Polri disebut institusi terbanyak diadukan ke Komnas HAM lima tahun terakhir, dugaan pelanggaran HAM, ketidaklayakan proses penanganan kasus.

Pengadilan Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ketua DPC PDIP Parimo

Agenda hukum kasus Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, SS terus bergulir. Pengadilan Negeri Tipikor Palu, periksa saksi perkara dugaan korupsi.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;