Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

<p>Foto: Pungli SKGR Tanah di Riau.</p>
Foto: Pungli SKGR Tanah di Riau.

Berita nasional, gemasulawesi– Pegawai honorer berinisial SU di kantor Kelurahan Perawang Barat terjaring OTT pungli SKGR tanah di Riau.

“Pelaku SU (37) diamankan Unit Tipidkor Polres Siak hari Kamis 8 Juli lalu. OTT di kantor Kampung Perawang Barat (kantor lurah),” tegas Kapolres Siak, AKBP Gubar Rahadiyanto, Selasa 13 Juli 2021.

Saat penangkapan, pelaku pungli SKGR tanah di Riau telah menerima uang tunai sebesar Rp 3 juta. Uang itu dipakai untuk pengurusan balik nama SKGR di Perawang Barat.

Baca juga: Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Selain barang bukti pungli SKGR tanah berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta, turut diamankan uang Rp 2,5 juta, 2 bundel dokumen SKGR, buku rekening dan satu unit handphone.

Pungli SKGR tanah di Riau dilaporkan nilainya bervariasi.

“Penangkapan OTT berdasarkan informasi dari masyarakat, dalam pengurusan surat tanah warga dimintai uang. Tarifnya juga bervariasi,” kata dia.

Baca juga: Perbaharui SIAK, Disdukcapil Mamuju Sarankan Warga Ubah KK

Dari informasi itu, personel Unit II Tipikor Reskrim Polres Siak mendatangi kantor kelurah sekitar pukul 14.00 WIB. Terlihat pelaku SU melintas dengan membawa map merah berisi surat dan uang tunai.

“Personel mengintai, kemudian mendapati pelaku SU, seorang honorer staf juru tulis sedang memegang map warna merah dan berisikan dokumen SKGR yang akan dibalik namakan. Termasuk 1 buah amplop putih berisi uang,” imbuh PS Paur Humas Polres Siak, Aipda Dedek Prayoga.

Baca juga: Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

Pelaku akui terima uang

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui memang benar telah menerima uang sebesar Rp 3 juta untuk pengurusan SKGR. Selain itu, ada uang Rp 2,5 juta yang sudah diterima lebih dulu via transfer rekening.

“Uang tunai tersebut di amplop dalam map dengan dokumen SKGR. Juga di HP pelaku didapati percakapan pesan singkat tentang biaya pengurusan SKGR. Termasuk adanya bukti transfer sebesar Rp 2,5 juta,” katanya.

Baca juga: Saber Pungli Parigi Moutong Lakukan Sosialisasi ke 58 Desa

Atas perbuatannya, pelaku pungli SKGR tanah di Riau berikut barang bukti diamankan ke Polres Siak. Untuk saksi dipastikan telah dimintai keterangan. (***)

Baca juga: Banjir Tomini Parigi Moutong, Enam Rumah Warga Rusak Berat

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Ekspor Benih Lobster Diancam Pidana

Pelaku ekspor benih lobster akan diberikan sanksi pidana, tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021

Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Sindikat manfaatkan warga miskin jadi pengedar Narkoba di Kalsel. Itu terungkap dari sejumlah pengungkapan kasus, Fakta cukup miris

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Tanjung Balai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai, Usut Kerja Sama Penyidik Stepanus-Pengacara.

Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Kembalikan Uang

Kejaksaan menyebut satu tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Sonny Widjaya kembalikan uang, sambil terus melacak aset milik 9 lainnya.

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Jelang Pilkada

KPK mengingatkan kepala daerah tidak melakukan tindak pidana korupsi saat Pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena tekanan pihak-pihak lain

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;