Tegas, Sekjen MUI Sebut Pendeta Saifuddin Nistakan Agama Islam

<p>Ket Foto: Sekjend MUI, Amirsyah Tambunan. (Foto/dok. MUI)</p>
Ket Foto: Sekjend MUI, Amirsyah Tambunan. (Foto/dok. MUI)

Jakarta, gemasulawesi – Tegas, menurut Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim termasuk kategori penistaan agama islam.

Hal tersebut, bahwa Tindakan penodaan agama tidak terbatas dalam pembuatan poster, karikatur, gambar, dan sejenisnya.

Dalam pembuatan konten, ujaran kebencian, video yang dipublis ke public melalui media cetak, media sosial, media elektronik dan media publik.

Baca: Satu Pendeta di Kota Palu Meninggal Positif Corona

“Komisi Fatwa MUI 2021 di Jakarta diantaranya keputusan. Menghina, menghujat, melecehkan dan bentuk perbuatan lain yang merendahkan agama,” Kata Amirsyah dikutip dari MNC Portal, Sabtu, 19 Maret 2022.

Amirsyah mengatakan, bahwa pihaknya mendukung pernyataan menko polhukam, Mahfud MD untuk menidak lanjuti pendeta Saifuddin Ibrahim dengan hukuman yang sesuia ketentuan undang-undang

“Saya dukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, untuk menindak pelaku penghinaan, penghujat dan melecehkan keyakinan, simbol atau syiar dari agama,” tuturnya.

Baca: Diduga Menista Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Ia berharap, pendeta Saifuddin dapat diproses secara hukum karena menghina agama islam.

Saifuddin Ibrahim meminta Mentri Agama Yaqud Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat Alquran tersebut adalah intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

Baca: Jenderal TNI Andika Perkasa Marah Dibohongi Anak Buah

Membenci orang lain karena beda agama itu ditiadakan dari Alquran Indonesia. Sangat berbaya sekali. di kutib dari Youtube pribadinya, senin 14 Maret 2022.

Teroris kata pendeta Saifuddin Ibrahim, selalu datang dari pesantren, hingga saat ini belum ada satupun teroris berasal dari sekolah Kristen. (*)

Baca: Youtuber Muhammad Kece Terancam Penjara Enam Tahun

...

Artikel Terkait

wave

Jenderal TNI Andika Perkasa Marah Dibohongi Anak Buah

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena dibohongi anak buahnya mengenai insiden penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Oknum Polisi Pelaku Penembak Mati Empat Laskar FPI Divonis Lepas

Dua oknum Polisi, Bripda Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella yang menembak mati empat laskar FPI di vonis bebas.

Kritik LBP, Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Tersangka

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik

Gempa Bumi 7,3 SR Guncang Timur Laut Jepang

Gempa bumi dengan kekuatan 7,3 SR mengguncang timur laut jepang Rabu malam, 16 Maret 2022. berdampak pemadaman pada 2 juta rumah.

Konvoi Militer Rusia Sepanjang 40 Mil Bergerak Menuju Ibukota Ukraina

Konvoi militer Rusia yang terdiri dari tank, kendaraan lapis baja dan artileri sepanjang 40 mil (64 km). Menuju ibukota Ukraina

Berita Terkini

wave

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.

Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong

Nama Kasatreskrim Parigi moutong, Anugerah Tarigan terseret dalam pusaran isu dugaan bisnis solar ilegal.


See All
; ;