Kritik LBP, Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Tersangka

<p>Ket Foto : Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto : Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. (Foto/Istimewa)

Jakarta, gemasulawesi.com – Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu 19 Maret 2022 dikutip dari okezone.

Baca: Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi

“Senin akan dijadwalkan pemeriksaan Kembali terhadap Haris Azhar dan Fatia setelah ditetapkan menjadi tersangka,” terangnya.

Saat ini kata dia, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Awalnya, pihak Polda Metro Jaya telah berupaya memberikan ruang mediasi antara kedua belah pihak, sayangnya upaya itu tidak memberikan hasil.

Baca: Oknum Polisi Pelaku Penembak Mati Empat Laskar FPI Divonis Lepas

“Mereka berdua dilaporkan oleh, Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan terkait beredarnya video berjudul, “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” di akun Youtube milik Haris Azhar,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, video juga membahas laporan sejumlah NGO termasuk KontraS terkait bisnis pejabat atau purnawirawan TNI dibelakang layer terkait bisnis tambang emas maupun rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (*)

Baca Link Berita Berikut :

Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021

Kejari Parimo Tuntaskan Satu Perkara lewat Restoratif Justice

Aktivis Pemilu Soroti Lambannya Pembahasan Jadwal Pemilu 2024

Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

 

...

Artikel Terkait

wave

Gempa Bumi 7,3 SR Guncang Timur Laut Jepang

Gempa bumi dengan kekuatan 7,3 SR mengguncang timur laut jepang Rabu malam, 16 Maret 2022. berdampak pemadaman pada 2 juta rumah.

Konvoi Militer Rusia Sepanjang 40 Mil Bergerak Menuju Ibukota Ukraina

Konvoi militer Rusia yang terdiri dari tank, kendaraan lapis baja dan artileri sepanjang 40 mil (64 km). Menuju ibukota Ukraina

MUI Bolehkan Shalat Merapatkan Shaf di Masa Pandemi Tahun Ini

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan Salat Jumat, Tarawih dan Id dengan shaf rapat. yang dituangkan didalam Surat Bayan.

Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Bukan Jaminan Terima NIP dan SK

Honorer guru maupun nonguru yang lulus seleksi kompetensi PPPK wajib mengetahui kelulusan tidak menjamin bisa mendapatkan NIP dan SK.

Seleksi PPPK Tahap 3 2021 Digelar Bersamaan Seleksi PPPK 2022?

Seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2021 oleh Kemendikbudistek rencananya akan disatukan dengan seleksi PPPK tahun 2022.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;