Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021

<p>Foto: Pemusnahan barang bukti.<br />
Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021.</p>
Foto: Pemusnahan barang bukti. Kejari Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Perkara 2021.

Poso, gemasulawesi — Kejaksaan negeri (Kejari) Poso, Sulteng, musnahkan barang ratusan gram Narkoba berbentuk sabu.

“Barang bukti ratusan gram sabu itu merupakan barang bukti hasil penyelesaian perkara dalam enam bulan terakhir tahun 2021,” ungkap Kajari Poso, LB Hamka saat pemusnahan barang bukti perkara di lapangan futsal Kejari Poso, Senin 20 Desember 2021.

Rincian barang bukti yang Kejari Poso musnahkan adalah sabu seberat 143,19 gram, obat-obatan telrang, alat penghisap Sabu, timbangan digital dan hand phone berbagai merk.

Baca juga: Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah upaya Kejari Poso kembalikan memulihkan tatanan masyarakat terhadap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan itu kata dia, tidak hanya seremonial semata. Namun, lebih kepada bentuk kepedulian Kejari Poso terhadap dampak ditimbulkan bagi generasi penerus bangsa.

“Butuh komitmen bersama menekan kasus narkoba,” tuturnya.

Baca juga: BPOM Musnahkan Obat Ilegal Palu Temuan Dalam Dua Tahun

Ia mengajak seluruh stake holder agar terus miliki tekad memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Poso.

Ratusan gram sabu itu kata dia, adalah barang bukti dari 25 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat 19 Kg

“Undang-undang mengamanatkan pemusnahan barang bukti itu,” tegasnya.

Harapan untuk kedepannya, generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Poso terbebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca juga: 8 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Kalimantan Selatan

“Namun, jika masih terjadi juga penyalahgunaan narkoba, maka kami akan bertindak tegas dan memohon kepada seluruh aparat penegak hukum supaya tidak bermain-main dengan barang haram itu, agar kita dapat melindungi generasi bangsa ini,” tukasnya.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Poso LB Hamka, disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Poso, Nanang Zulkarnain Faisal, Wakapolres Poso, KOMPOL Basrum Sychbutuh, Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Dumaha, Kepala Seksi Berantas BNNK Poso, AIPTU H. Muhammad Idris serta jajaran lainnya. (**)

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika 

...

Artikel Terkait

wave

Kepolisian Ungkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi IAIN Palu

Agil warga Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, tega melakukan pembunuhan terhadap mahasiswi IAIN Palu

Pemda Parigi Moutong Berencana Buat Sistem Pembayaran Pajak Terintegrasi

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi moutong berencana membuat sistem pembayaran pajak online yang terintegrasi.

Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Jaring Aspirasi Warga

Kunjungi Daerah Pemilihan dalam Resesnya di Desa Siniu dan Ampibabo Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja jaring aspirasi warga.

Nelayan Kabupaten Banggai Diduga Tewas Disambar Petir

nelayan Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai tewas disambar Petir saat sedang melaut Kamis dini hari, 16 Desember 2021.

Wabup Parigi Moutong Hadiri Serah Terima PKTD STBM plus di Sidoan

PKTD Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) plus dan Pondok pesantren (Ponpes) dihadiri Wabup Parigi moutong Badrun Nggai, SE.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;