8 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Kalimantan Selatan

<p>Foto: Pemusnahan sabu.</p>
Foto: Pemusnahan sabu.

Berita nasional, gemasulawesi– Sebanyak 8 Kg Narkoba jenis sabu hasil sitaan Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan dimusnahkan, usai ditetapkan jaksa.

“Setelah ada penetapan dari jaksa, barang bukti kami musnahkan sebanyak 8 kilogram,” Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga, saat pemusnahan sabu-sabu di Kantor BNNP, Kamis 24 Juni 2021.

Sebelum dimusnahkan, sabu dites untuk mengetahui keasliannya dan positif mengandung kimia methamphetamine.

Pemusnahan pun tidak dilakukan seluruhnya, disisakan 0,00526 gram untuk pengujian laboratorium dan 0,5 gram sebagai pembuktian dalam persidangan.

Baca juga: Polres Banggai Berhasil Sita Ratusan Gram Narkotika Jenis Sab

Proses pemusnahan, menggunakan mesin blender yang dilakukan oleh petugas BNN. Kemudian, dibuang ke saluran air disaksikan langsung para tersangka.

Pelaksanaan pemusnahan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas sitaan barang bukti narkotika, yang merujuk Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai landasan yuridis pemusnahan barang haram itu.

Baca juga: Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili

Selain itu, pihaknya mencegah terjadinya penyimpangan oknum petugas, jika barang bukti terlalu lama disimpan.

“Prinsipnya, kami harus transparan dalam mekanisme sitaan barang bukti narkotika,” jelasnya.

Baca juga: Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Kembalikan Uang

Diketahui sitaan delapan kilogram sabu-sabu di karung beras sebagai modus operandinya, diungkap BNNP Kalsel pada Jumat 11 Juni 2021 lalu.

Satu orang dari jaringan pengedar berinisial AS (37) diringkus di Jalan Ahmad Yani Km 5 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Dukung Program SCS Morowali Utara

Tim Bidang Pemberantasan BNN Kalsel dipimpin Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menemukan lima paket besar sabu-sabu dengan berat total 4.888 gram di lokasi penangkapan pertama.

Kemudian hasil penggeledahan di rumah pelaku Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin, ditemukan lagi tiga paket besar, sehingga total ada delapan paket. (***)

Baca juga: Satuan Resnarkoba Sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Selama

Baca juga: Pemkot: Layanan Perizinan Elektronik Pangkas Waktu Pengurusan

...

Artikel Terkait

wave

Meski Ada SKB, Revisi UU ITE Tetap Dilakukan

SKB Pedoman Implementasi UU ITE, pemerintah tetap akan melakukan revisi, Dibuktikan dengan disepakatinya perbaikan dua sub Tim Pengkaji.

Defisit APBN Mei 2021 Melebar, Tercatat Senilai Rp 219 Triliun

Kemenkeu mencatat defisit APBN Mei 2021 melebar senilai Rp 219 triliun dibanding April 2021, itu setara dengan 1,32 persen terhadap PDB.

Ekonom: Potensi Warisan Utang 10 Ribu Triliun Rupiah

Ekonom senior Didik J Rachbini menyebut potensi warisan utang Presiden Jokowi ke pemerintahan berikutnya senilai 10 ribu triliun rupiah.

SKB Pedoman UU ITE Terbit, Berikut Isinya

Pemerintah, Kejaksaan dan Polri, sepakat akan mempedomani pasal 27, 28, 29 dalam UU ITE, dikuatkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Bappenas: Belanja Alat Militer dari Pinjaman Luar Negeri

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut gunakan dana pinjaman luar untuk belanja alat militer, besarannya tidak dirinci.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;