Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Kembalikan Uang

<p>Foto: Gedung PT Asabri</p>
Foto: Gedung PT Asabri

Berita nasional, gemasulawesi– Kejaksaan menyebut satu tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Sonny Widjaya kembalikan uang.

“Pengembalian itu ada,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansya, di Jakarta, Jumat 18 Juni 2021.

Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus melacak aset milik sembilan tersangka kasus dugaan korupsi Asabri guna mengembalikan kerugian negara.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung pun telah melelang sejumlah aset sitaan berupa kendaraan milik para tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Total ada 16 mobil yang ditawarkan kepada masyarakat.

“Kasus Asabri ini mencatatkan kerugian sebesar Rp 22,78 triliun,” sebutnya.

Baca juga: Genjot PAD, Pemda Parimo Ambil Upaya Khusus Turunkan Pajak

Ia melanjutkan, sekarang hanya tersisa empat aset belum laku dilelang. Ia menyebut, empat mobil yang belum terjual adalah sitaan kendaraan mewah dengan nilai tinggi.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah juga mengungkapkan nilai sementara aset sitaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Asabri mencapai Rp14 triliun.

Baca juga: Polres Banggai Berhasil Sita Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

“Ada tambahan aset dari penyitaan saham PT TRAM milik Heru Hidayat. Totalnya, sekitar Rp325 miliar. Berarti nilai aset sitaan sudah tembus Rp14 triliun,” tuturnya.

Nilai aset sitaan berasal dari perampasan aset-aset milik sembilan tersangka kasus dugaan korupsi Asabri.

Baca juga: Satuan Resnarkoba Sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Selama

Namun, nilai taksiran aset sitaan masih belum setara dengan perhitungan kerugian negara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp22,78 triliun.

Ia menyebut nilai aset masih pada angka taksasi (taksiran) sementara. Pasalnya, ada sejumlah aset milik tersangka dalam status blokir untuk disita, tetapi menunggu persetujuan pengadilan agar dapat dirampas negara.

Baca juga: Polda Sulteng Sita Ribuan Produk Madu Palsu

“Ada aset tanah milik Benny Tjokro di wilayah Jakarta sekitar 300 hektare,” terangnya.

Ia menambahkan, ada sejumlah aset sudah disita Kejaksaan Agung tetapi belum selesai perhitungannya, seperti sejumlah aset kandungan tambang nikel milik Heru Hidayat. (**)

Baca juga: PT Asabri Tagih Kemenkeu Hutang 6,4 Triliun Rupiah

...

Artikel Terkait

wave

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Jelang Pilkada

KPK mengingatkan kepala daerah tidak melakukan tindak pidana korupsi saat Pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena tekanan pihak-pihak lain

Tertangkap di Depok, Buronan Kejati Sulbar Sempat ke Sulawesi Tengah

Buronan Kejati Sulbar akhirnya tertangkap di Depok, Jawa Barat, setelah sempat ke beberapa daerah termasuk Sulawesi Tengah.

Dalam Lima Tahun, Institusi Polri Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM

Polri disebut institusi terbanyak diadukan ke Komnas HAM lima tahun terakhir, dugaan pelanggaran HAM, ketidaklayakan proses penanganan kasus.

Pengadilan Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ketua DPC PDIP Parimo

Agenda hukum kasus Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, SS terus bergulir. Pengadilan Negeri Tipikor Palu, periksa saksi perkara dugaan korupsi.

Terdakwa Korupsi DKP Parigi Moutong Ajukan Pengalihan Status Tahanan

Usai ditahan terdakwa korupsi DKP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, SS melalui kuasa hukum mengajukan pengalihan status tahanan.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;