Komnas Perempuan Dorong Lengkapi Rencana Aksi HAM

<p>Foto: Komnas Perempuan.</p>
Foto: Komnas Perempuan.

Berita nasional, gemasulawesi– Komnas Perempuan mengatakan akan mendorong pelaksanaan rencana aksi HAM, dilengkapi dengan 15 agenda aksi prioritas untuk diitegrasikan dalam empat pemajuan hak-hak konstitusional perempuan.

“Kami menilai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 masih perlu diperkuat,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani lewat keterangan tertulis, Sabtu, 26 Juni 2021.

Agenda pertama, upaya pencegahan dan penanganan kebijakan yang diskriminatif di tingkat nasional, dan daerah, dengan mendorong Kementerian Dalam Negeri membatalkan kebijakan kepala daerah yang bersifat diskriminatif berbasis gender.

Selain itu, juga menguatkan kapasitas perancang kebijakan di tingkat nasional, dan daerah untuk memastikan peraturan perundang-undangan yang dibentuk akan kondusif bagi upaya penghapusan diskriminasi.

Agenda kedua, optimalisasi pemenuhan hak dan layanan bantuan hukum bagi perempuan berhadapan dengan hukum.

Sebab, Komnas menilai aksi pemantapan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP) sangat krusial.

0ptimalisasi pemenuhan hak dan layanan bagi perempuan korban juga perlu dilengkapi dengan langkah legislasi, terutama dengan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kemudian, penguatan jaminan hukum untuk mencegah penyiksaan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum, dinilai perlu dilakukan melalui pengesahan Optional Protocol dari Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (OPCAT). Serta, melalui revisi KUHAP dan KUHP.

Baca juga: Parigi Moutong Dorong Pengusaha Manfaatkan Tol Laut

Agenda ketiga, pada perlindungan perempuan pekerja, yang didorong agar implementasi Rencana Aksi HAM juga menargetkan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang telah tertunda selama 17 tahun dan pemantauan pelaksanaan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia maupun pada UU Ketenagakerjaan serta mengambil langkah-langkah korektif atas persoalan yang ada.

Selanjutnya, agenda keempat yakni meningkatkan akses perempuan dalam situasi khusus. Pihaknya mendorong kelompok rentan yang disasar perlu diperluas untuk juga mencakup perempuan lansia yang jumlahnya semakin banyak.

“Pelaksanaan Rencana Aksi HAM juga perlu ditautkan dengan pelaksanaan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial, sehingga memuat perhatian pada pemenuhan akses keadilan bagi perempuan korban konflik sosial, terutama yang rentan diskriminasi berlapis,” ujar Andy.

Mengingat konflik sosial kerap terjadi akibat konflik agraria dan tata kelola ruang yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat, maka Komnas mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Selain itu, Komnas Perempuan juga mendorong adopsi agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sebagai salah satu aksi penting dalam meningkatkan akses perempuan pada pelayanan publik, penghidupan yang bermartabat dan menguatkan kohesi sosial. (***)

Baca juga: Wabup: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Akibat Faktor Ekonomi

...

Artikel Terkait

wave

Warga Dinilai Takut Laporkan Tindakan Kekerasan Aparat

Minimnya laporan kasus tindak kekerasan aparat penegak hukum, dinilai karena ketakutan warga menjadi korban atau saksi buntut usai pelaporan.

2021, Kemenhub Sasar Pengembangan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo

Kemenhub menyasar Pelabuhan Anggrek di Gorontalo, untuk pengembangan dimulai 2021. Melalui melalui pendanaan kreatif non APBN.

DPR Sebut Kemenkeu Blokir Rp 500 Miliar Dana Bantuan Ponpes Madrasah

Dewan Perwakilan Rakyat sebut Kemenkeu masih memblokir bantuan senilai Rp 500 Miliar, untuk Pondok Pesantren atau Ponpes Madrasah.

Pemerintah Didesak Hentikan Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Pemerintah didesak menghentikan dan menggunakan klaim efek jera untuk membenarkan penggunaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika.

Nekat Gunakan Atribut TNI, Pria Asal Lampung Diamankan Polisi

Satu pria asal Lampung dimankan polisi di Sragen, Provinsi Jawa Tengah, karena nekat menggunakan atribut TNI berpangkat Mayjen.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;