Viral Barang Impor Hibah Berupa Alat Belajar untuk SLB Ditahan Bea Cukai Bandara Soetta Sejak Tahun 2022, Menkeu Sri Mulyani Turun Gunung

Menkeu Sri Mulyani ikut turun tangan menyelesaikan viralnya kasus hibah alat belajar untuk SLB yang tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Menkeu Sri Mulyani ikut turun tangan menyelesaikan viralnya kasus hibah alat belajar untuk SLB yang tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Source: Foto/Instagram @smindrawati

Nasional, gemasulawesi - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan penjelasan terkait viralnya kasus barang bantuan untuk SLB yang ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Sri Mulyani langsung mendatangi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan bertemu dengan pimpinan Bea Cukai RI untuk membahas isu tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani mengungkap jika barang impor yang berupa hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta adalah berupa 20 pcs keyboard.

Barang hibah tersebut sebelumnya tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena proses pengeluaran barang tidak dilanjutkan oleh pihak sekolah, yang kemudian menyebabkan barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh pihak Bea Cukai.

Baca Juga:
Dibuka Mulai Rp809 Juta, Mobil Rubicon Milik Tersangka Mario Dandy Tak Laku Saat Dilelang, Kejagung Akan Buka Harga Lebih Rendah

Namun, setelah diketahui bahwa barang tersebut merupakan barang hibah dari Korea Selatan, pihak Bea Cukai akan memfasilitasi pengeluaran barang dengan aturan pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

“Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkaitk,” ungkap Sri Mulyani melalui keterangan tertulisnya.

Adapun kronologi permasalahan ini dimulai dari pengiriman barang oleh perusahaan jasa titipan (PJT) pada 18 Desember 2022.

Barang tersebut kemudian ditagih ratusan juta rupiah karena ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD), namun baru diketahui belakangan bahwa barang tersebut merupakan barang hibah.

Baca Juga:
Dilakukan oleh 3 Panel Majelis Hakim, Mahkamah Konstitusi Mulai Menggelar Penanganan Perkara PHPU Pileg Tahun 2024

Dalam prosesnya, pihak sekolah diminta membayar sejumlah uang dan mengirimkan dokumen-dokumen terkait.

Namun karena barang tersebut adalah hibah dan bukan barang yang diperdagangkan, pihak sekolah mengalami kesulitan dalam proses tersebut.

Sri Mulyani pun kini meminta agar Bea Cukai terus meningkatkan layanan dan secara proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang harus dilaksanakan sesuai mandat Undang-Undang.

Yakni sebagai lembaga perlindungan perbatasan, pengumpul pendapatan, fasilitator perdagangan, dan bantuan industri.

Baca Juga:
Terluka Parah, Seorang Pekerja UNRWA yang Kehilangan 2 Kakinya Akibat Serangan Pasukan Penjajah Israel Telah Tiba di Qatar untuk Perawatan

“Saya juga meminta Bea Cukai untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait agar pelayanan dan penyelesaian masalah di lapangan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efektif, sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral! Alat Bantuan untuk Siswa Tunanetra dari Korea Selatan Ditahan Bea Cukai Bandara Soetta Hingga 2 Tahun, Diminta Bayar Ratusan Juta

Lagi-lagi keluhan warganet soal besarnya pajak yang harus dibayar ke Bea Cukai viral, bantuan untuk siswa tunanetra di SLB ditahan.

Ramai Soal Tagihan Jumbo yang Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Menkeu Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Lakukan Hal Ini

Bea dan Cukai akhir-akhir ini jadi bulan-bulanan warganet soal keluhan tagihan yang dianggap terlalu memberatkan, Sri Mulyani buka suara.

Viral! Beli Sepatu Bola Harga Rp10 juta, Pria Ini Keluhkan Bea Masuk yang Harus Dibayar Capai Rp31 Juta, Begini Tanggapan Bea Cukai RI

Begini tanggapan Bea Cukai RI usai keluhan seorang pria terkait besarnya bea masuk yang harus dibayarkannya viral di media sosial.

Merasa Diintimidasi, Pengusaha Ini Laporkan Pejabat Bea Cukai di Purwakarta yang Diduga Gunakan TNI untuk Mengancamnya Saat Nagih Hutang

Pengusaha ini laporkan oknum pejabat bea cukai di Purwakarta yang diduga bawa TNI untuk mengintimidasinya saat menagih hutang.

Heboh Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang pada Penahanan 9 Mobil Mewah Milik Kenneth Koh, Direktorat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Buka Suara

Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus penahanan mobil mewah Kenneth Koh santer diberitakan, begini tanggapan Direktorat Bea Cukai.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;