Ramai di Media Sosial, Efek Samping Fatal Akibat Vaksin AstraZeneca Diduga Picu TTS atau Pembekuan Darah, Begini Faktanya

Dugaan vaksin Astrazeneca punya efek samping membuat seseorang kekurangan trombosit viral di media sosial. Cek faktanya.
Dugaan vaksin Astrazeneca punya efek samping membuat seseorang kekurangan trombosit viral di media sosial. Cek faktanya. Source: Foto/ilustrasi/Unsplash

Nasional, gemasulawesi - Isu mengenai efek samping vaksin AstraZeneca (AZ) belakangan ini tengah menjadi perhatian utama masyarakat.

Pasalnya, vaksin AstraZeneca disebut-sebut dapat menimbulkan Trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS), sering dikenal dengan pembekuan darah.

Bahkan tak sedikit yang membagikan berbagai efek samping yang dirasakannya akibat vaksin AstraZeneca di media sosial, seperti mudah mengantuk, sering gatal-gatal dan masih banyak lagi.

Faktanya, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari menyatakan bahwa tidak ada kasus Trombosis dengan Trombositopenia Syndrome (TTS) yang terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.

Baca Juga:
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Kolom Letusan yang Terakhir Capai 800 Meter, Warga Diminta Jaga Jarak 13 Km dari Puncak

Penegasan ini didasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang terus dilakukan oleh Komnas KIPI hingga saat ini.

Prof. Hinky menggarisbawahi bahwa keamanan dan manfaat vaksin telah melalui uji klinis yang ketat dan melibatkan jutaan orang sebelum mendapatkan izin edar.

“Vaksin melewati serangkaian uji klinis mulai dari tahap 1 hingga 4, termasuk vaksin COVID-19 yang telah melibatkan jutaan orang, sebelum mendapatkan izin edar. Proses pemantauan terhadap keamanan vaksin juga tetap berlanjut setelah izin edar diberikan,” tegas Prof.Hinky.

Meskipun demikian, pemantauan terhadap keamanan vaksin tetap dilakukan secara berkelanjutan setelah vaksin beredar di masyarakat.

Baca Juga:
Dikelola oleh Kominfo, Presiden Jokowi Dilaporkan Melakukan Peresmian Indonesia Digital Test House Hari Ini

Rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menjadi pedoman bagi Komnas KIPI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan BPOM dalam melakukan surveilans aktif terhadap segala gejala atau penyakit yang dicurigai terkait dengan vaksin COVID-19, termasuk TTS.

Surveilans aktif ini telah dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.

Dalam periode tersebut, dari Maret 2021 hingga Juli 2022, tidak ditemukan adanya kasus TTS yang terkait dengan vaksin AstraZeneca.

Meskipun surveilans aktif telah selesai, Komnas KIPI masih melanjutkan surveilans pasif untuk memastikan tidak ada kasus TTS yang terjadi.

Baca Juga:
Tegaskan Pembunuhan Sudah Cukup, Ketua Hak Asasi Manusia PBB Nyatakan Rencana Invasi Rafah oleh Penjajah Israel Tidak Manusiawi

TTS sendiri merupakan kondisi yang sangat jarang terjadi di masyarakat, yang menyebabkan pembekuan darah serta penurunan jumlah trombosit dalam darah.

Dalam kasus-kasus yang dilaporkan, gejala-gejala ini biasanya muncul antara 4 hingga 42 hari setelah pemberian vaksin.

Prof. Hinky menjelaskan bahwa jika saat ini terjadi kasus TTS di Indonesia, kemungkinan besar hal tersebut bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19 AstraZeneca karena waktu kejadian yang telah lewat.

Masyarakat juga diminta untuk tetap melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.

Baca Juga:
Menjelajahi Keajaiban Alam Indonesia dengan Memikatnya Pemandangan Bukit Wairinding, Sang Surga Savana Mirip New Zealand

Langkah ini penting untuk melakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke rumah sakit guna mendapatkan rekomendasi yang tepat berdasarkan bukti yang ada. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Mungkin Terjadi pada Aspek Kesehatan Penerima Vaksin, Menkes Nyatakan AstraZeneca Memiliki Manfaat yang Lebih Besar dari Efek Sampingnya

Menteri Kesehatan menyatakan AstraZeneca mempunyai manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan efek samping yang dimilikinya.

Mendekati Idul Adha, Anggota Komisi B DPRD Ingatkan Pemprov Jakarta untuk Menggencarkan Vaksin PMK bagi Hewan Kurban

Anggota Komisi B DPRD mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan vaksin PMK untuk hewan kurban.

Wisatawan Terkena DBD saat Berlibur, Dinkes Bali Sarankan Turis Melakukan Vaksinasi meskipun Belum Wajib

Dinkes Bali menyarankan wisatawan untuk melakukan vaksinasi demam berdarah meskipun belum wajib sebagai langkah pencegahan.

Sekdis Peternakan dan Kesehatan Hewan Normawati Sebut Program Vaksinasi Ternak Dapat Memastikan Kesehatan Ternak di Parigi Moutong

Sekdis Peternakan dan Kesehatan Hewan Normawati Ungkap Program Vaksinasi Ternak Dapat Memastikan Kesehatan Ternak di Parigi Moutong

Gratis untuk Kelompok Rentan, Vaksin Covid 19 Berbayar Telah Berlaku di Jakarta

Dinkes Jakarta mengungkapkan vaksin Covid-19 berbayar telah berlaku di Jakarta dengan kebijakan gratis untuk kelompok kategori resiko tinggi

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;