Nasional, gemasulawesi – Lestari Moerdijat, yang merupakan Wakil Ketua MPR RI, menyatakan jika upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia harus dilakukan dengan konsisten.
Menurut Lestari Moerdijat, hal itu dikarenakan merupakan bagian dari pembangunan sektor pendidikan yang merata di Indonesia.
Dalam keterangannya kemarin, 7 Mei 2024, Lestari Moerdijat mengatakan jika sejumlah hambatan dalam pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia harus segera diatasi dengan langkah yang konsisten.
Dia menegaskan itu untuk mewujudkan ketersediaan pendidikan untuk setiap warga negara Indonesia.
“Para pemangku kepentingan di tingkat pusat hingga daerah juga dapat mencarikan solusi yang tepat terhadap 3 permasalahan mendasar pada pendidikan tinggi di Indonesia,” katanya.
Lestari menyatakan dia merujuk data Kemendikbudristek bahwa terdapat 3 masalah mendasar pada pendidikan tinggi di Indonesia jika ada 3 masalah mendasar pada pendidikan tinggi di Indonesia.
“Yang pertama adalah ketimpangan akses pendidikan tinggi, ketimpangan dalam hal kualitas dan kurangnya relevansi pendidikan tinggi,” ujarnya.
Lestari Moerdijat juga menyebutkan berdasarkan catatan BPS di tahun 2022 yang menjelaskan terdapat 12 juta pengangguran terdidik, terjadi perubahan pandangan dunia kerja jika ijazah dan gelar akademik tidak lagi menjamin untuk memperoleh pekerjaan.
“Data-data itu harus menjadi perhatian sebagai bentuk kepedulian bersama untuk dapat mewujudkan kualitas pendidikan tinggi nasional yang lebih merata,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR tersebut menerangkan pemerataan yang dimaksud bukan hanya dalam hal kelengkapan sarana dan prasarana di dunia pendidikan, namun, juga termasuk dengan kualitas tenaga pendidik.
Lestari menyatakan sejumlah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan dunia kerja harus konsisten dilakukan sebagai bentuk meningkatkan produktivitas SDM nasional yang lebih baik.
Dia kemudian mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat melakukan kerja sama dengan baik mewujudkan pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan generasi penerus yang produktif dan juga berdaya saing.
“Selain itu, mampu menjawab sejumlah tantangan dalam proses pembangunan,” imbuhnya. (*/Mey)