Gandeng Pemangku Kepentingan, Kemenhub Satukan Persepsi Terkait Pelayanan untuk Ibu Hamil di Pesawat

Ket. Foto: Kementerian Perhubungan Menyatukan Persepsi yang Berkaitan dengan Pelayanan untuk Ibu Hamil di Pesawat
Ket. Foto: Kementerian Perhubungan Menyatukan Persepsi yang Berkaitan dengan Pelayanan untuk Ibu Hamil di Pesawat Source: (Foto/Pixabay/@Marncom)

Nasional, gemasulawesi – Ditjen Hubub Kementerian Perhubungan diketahui menggandeng sejumlah pemangku kepentingan terkait menyatukan persepsi pelayanan terhadap ibu hamil di pesawat yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga sesuai dengan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

Dalam keterangannya hari ini, tanggal 21 Mei 2024, Agustinus Budi Hartono, yang merupakan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan kerja sama dengan semua pihak yang terkait.

Menurut Agustinus Budi Hartono, hal tersebut dilakukan agar pelayanan ibu hamil yang menjadi penumpang pesawat dapat dilaksanakan secara aman, nyaman dan juga memenuhi standar serta rekomendasi ICAO.

Baca Juga:
Pengelolaan 100 Persen Kembali ke Indonesia, BPIP Ungkap Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan

“Untuk menyamakan persepsi, kami telah menggelar FGD mengenai pengangkutan ibu hamil dengan pesawat yang dilangsungkan di Bali pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024,” katanya.

Dia menambahkan FGD atau Focus Group Discussion itu diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait di bidang penerbangan, diantaranya adalah Kementerian Kesehatan, Badan Usaha Angkutan Udara, perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-IX, ground handling dan INACA .

Disebutkan Agustinus, hadir juga Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan atau PERDOSPI, POGI atau Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia dan juga unit kerja terkait lainnya.

Baca Juga:
Salah Satu Bagian Hak Hidup dari Masyarakat Banyak, Menhub Harap Kesadaran Akan Perlunya Menjaga Sumber Daya Air Terus Meningkat

Menurutnya, FGD dilaksanakan dalam rangka harmonisasi standar pelayanan minimal untuk penumpang yang berkebutuhan khusus.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menhub Nomor PM 30 Tahun 2021 mengenai Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agustinus Budi Hartono menyampaikan jika tujuan forum tersebut adalah untuk menyamakan dan juga harmonisasi yang berkaitan dengan pelayanan pengangkutan ibu hamil dengan pesawat udara yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Realisasikan Proyek Iklim dan Pencapaian SDGs, Menko Marves Sebut GBFA Akan Menjadi Solusi untuk Mengatasi Kesenjangan Finansial

“Untuk nantinya dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh stakeholder dalam pelayanan yang dimaksud,” ucapnya.

Agustinus memaparkan jika ketentuan pengangkutan untuk ibu hamil di pesawat diatur dalam Pasal 9 huruf (e) PM 30 Tahun 2021.

Disebutkan Agustinus, berdasarkan peraturan yang berlaku, ibu hamil diharuskan memiliki surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan diizinkan untuk diangkut melalui pesawat. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ada Penutupan Sejumlah Jalan, Kementerian Agama Sebut sedang Berupaya Memastikan Penyaluran Makanan Jemaah Tidak Terkendala

Kementerian Agama menyebutkan jika saat ini mereka sedang berupaya memastikan penyaluran makanan jemaah tidak terkendala penutupan jalan.

3 Orang Meninggal Dunia dalam Insiden Jatuhnya Pesawat Latih di Kawasan BSD Tangerang Selatan, Begini Hasil Analisa Sementara KNKT

Terkait jatuhnya pesawat latih yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia, begini dugaan sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Viral Rombongan Bus SMP Negeri 3 Depok yang Sedang Study Tour di Bali Tertimpa Tiang Listrik, Kepala Sekolah Tegaskan Hal Ini

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok menanggapi viralnya kabar terkait bus rombongan siswanya yang study tour di Bali tertimpa tiang listrik.

Tak Bisa Berbuat Banyak, Kemenkes Hanya Bisa Prihatin dengan Nasib 249 Nakes yang Dipecat Bupati Manggarai Usai Demo Tuntut Kenaikan Gaji

Terkait pemecatan 249 nakes oleh Bupati Manggarai gegara demo tuntut kenaikan gaji, Kemenkes hanya bisa prihatin.

Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Majelis Umum PBB, Menlu Retno Marsudi Membahas tentang Persoalan Palestina

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum PBB dan membahas persoalan Palestina.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;