Memelas kepada Hakim, Syahrul Yasin Limpo Minta Rekeningnya yang Telah Diblokir KPK Dibuka Kembali, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin memohon kepada hakim agar rekeningnya yang sudah diblokir bisa dibuka kembali. Ini alasannya.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin memohon kepada hakim agar rekeningnya yang sudah diblokir bisa dibuka kembali. Ini alasannya. Source: Foto/ Instagram @official.kpk

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus pungutan liar dan gratifikasi, mengajukan permohonan kepada hakim untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir terhadap rekening pribadinya dan rekening istrinya.

Permohonan ini diajukan Syahrul Yasin Limpo karena rekening-rekening tersebut digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari dan pembayaran pengacara.

Permintaan SYL disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan menghadirkan anak SYL, Indira Chunda Thita, sebagai saksi.

"Yang terakhir, Bapak Yang Mulia, adik-adik saya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang saya cintai, saya siap dengan segalanya. Mohon, saya ini pegawai negeri dari level rendah. Tidak pernah ada saya punya pekerjaan lain selain saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar SYL.

Baca Juga:
Heboh! Penipuan Dessert Box di Medan Hingga Rugikan Banyak Pelanggan Viral di Media Sosial, Dugaan Penjual Bekerja Sama dengan Ojol Mencuat

SYL menambahkan, "Pak, tolong buka rekening saya atau rekening istri saya. Saya benar-benar tidak bisa membayar ini, dan mereka semua hampir meninggalkan saya," katanya sambil menengok ke arah pengacaranya.

Permohonan SYL kepada Majelis Hakim didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan.

"Oleh karena itu, saya mohon dipertimbangkan khusus untuk keperluan hidup kami, khususnya untuk membayar ini. Mungkin ada pertimbangan dari segi kemanusiaan, Pak," ujar SYL dengan harapannya.

Dalam kasusnya, SYL didakwa melakukan pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:
Gandeng Ditjen PKTN, Mendag Zulkifli Hasan Temukan 40.282 Produk Elektronik Impor Ilegal dari China di Banten, Singgung Soal Kerugian Negara

Melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, Uang tersebut kemudian dikumpulkan oleh SYL dari lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan jumlah mencapai Rp 44,5 miliar.

Hasil korupsi itu pun diduga digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi dan mengungkapkan praktik korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia.

Permohonan SYL untuk membuka blokir rekeningnya memunculkan perdebatan mengenai keadilan dan kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Baca Juga:
Terkait Pengelolaan Tambang, DPR Nilai Keterlibatan NU Dapat Mewakili Masyarakat Indonesia

Di satu sisi, SYL berargumen bahwa rekening-rekening tersebut diperlukan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya hukum.

Di sisi lain, jaksa dan publik mungkin melihat pembukaan blokir rekening sebagai langkah yang bisa melemahkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik yang berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.

Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang masih terus berjalan, kasus SYL ini menjadi contoh penting bagaimana hukum dan kemanusiaan harus berjalan beriringan dalam sistem peradilan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tak Terima Dituduh Lakukan TPPU, Syahrul Yasin Limpo Klaim Telah Berkontribusi Rp2.400 Triliun Tiap Tahun Saat Jadi Menteri Pertanian

Syahrul Yasin Limpo mengklaim telah berkontribusi Rp2.400 triliun setiap tahunnya kepada negara saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Blak-blakan! Pemilik Travel Ungkap Syahrul Yasin Limpo Ajak Anak Cucu Umroh dengan Rombongan Kementan, Habiskan Dana Hingga Rp1,7 Miliar

Pengakuan pemilik travel mengenai keikutsertaan Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya dalam umroh rombongan Kementan cukup mengejutkan.

Baru Terungkap, Istri Syahrul Yasin Limpo Ternyata Juga Dapat Jatah Bulanan Hingga Rp30 Juta dari Kementan, Saksi Beberkan Bukti Ini

Saksi sidang, Sugiyanto mengungkap bahwa istri Syahrul Yasin Limpo mendapat uang sebesar Rp30 juta setiap bulannya dari Kementan.

Fantastis! Aset Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian yang Terlibat Dalam Kasus TPPU Diduga Capai Rp60 Miliar Lebih

KPK menyatakan bahwa aset yang diduga dimiliki oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus TPPU mencapai lebih dari 60 miliar.

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo Minta Penyelidikan Seluruh Kasus yang Menjeratnya Segera Dituntaskan, Singgung Soal Badannya yang Semakin Kurus

Mengeluh usia sudah tua dan badan semakin kurus, Syahrul Yasin Limpo minta kepada hakim agar seluruh kasusnya dituntaskan saat ini.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;