Pemerintah Diminta Sanksi Perusahaan Lalai Jamin Kesehatan Pekerja

<p>Foto: Illustrasi perusahaan jamin kesehatan.</p>
Foto: Illustrasi perusahaan jamin kesehatan.

Gemasulawesi– Sejumlah elemen buruh menuntut pemerintah agar menjatuhkan sanksi kepada perusahaan lalai jamin kesehatan pekerjanya.

Sejumlah perusahaan lalai jamin kesehatan pekerjanya memaksa mereka datang ke tempat kerja tanpa memperdulikan risiko penularan covid19 saat ini.

“Perusahaan mengancam upah buruh akan dibayarkan hanya Rp20 ribu/hari selama pabrik berhenti beroperasi. Para buruh dihadapkan pada pilihan, kelaparan atau tertular covid19,” ungkap Ketua Umum Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Yohannes Joko Purwanto, dalam sebuah diskusi virtual, Minggu 1 Agustus 2021.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, KNPI Palu: Ini Adalah Malapetaka Buat Indonesia

Dia menyebut, serikat buruh masih mendapati banyak yang lalai jamin kesehatan pekerja dan melanggar ketentuan selama pandemi berlangsung.

Pihaknya banyak mendapat laporan dari buruh, mereka mendapat ancaman dari perusahaan, apabila melapor ke Satgas Penanganan covid19 setempat, jika ada dari mereka ternyata bergejala atau terpapar covid19.

Dia menambahkan, buruh juga menuntut agar perusahaan tidak memanfaatkan pandemi untuk mengurangi pekerja tetap. Dan merekrut pekerja dengan status kontrak, alih daya, atau harian lepas. Dan memotong upah maupun memberangus serikat buruh.

Kemudian, mereka meminta pemerintah membatalkan dan mencabut seluruh UU dinilai memiskinkan rakyat serta merusak lingkungan, termasuk UU Cipta Kerja.

“Dan dengan konsisten menerapkan UU Karantina Kesehatan pada kondisi gawat darurat saat ini,” pungkasnya.

Baca juga: Buruh di Morowali Sulteng Ajukan Tuntutan Soal RUU Cipta Kerja

Elemen buruh ultimatum pemerintah serius tangani pandemi covid19

Permintaan itu, merupakan ultimatum dari sejumlah elemen buruh kepada pemerintah agar serius menangani pandemi covid19.

Pemerintah harus dapat memaksimalkan sumber daya negara dalam penanganan covid19. Salah satunya dengan memotong gaji dan tunjangan para pejabat.

“Kami menuntut pemerintah memaksimalkan sumber daya negara dengan memotong gaji dan tunjangan pejabat serta menerapkan pajak progresif bagi orang kaya dan industri untuk menyelenggarakan vaksinasi nasional gratis dan langsung dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan, membangun rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan,” kata dia.

Selain itu, buruh juga meminta pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tanpa terkecuali. Dan syarat selama dan setelah pandemi berlangsung hingga keadaan sepenuhnya pulih.

Menurut Joko, ini sesuai dengan mandat Undang-undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.

“Dalam aturan itu, pemerintah wajib memastikan perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak tenaga kesehatan selama masa pandemi,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Kriminalisasi Wartawan Parimo, Komnas HAM Sulteng Sebut

...

Artikel Terkait

wave

Emak-emak Bonceng Pasien Pakai Motor ke Dalam Ruang IGD

Viral di media sosial, seorang emak-emak bonceng pasien penyandang disabilitas pakai motor ke ruang IGD rumah sakit di Situbondo, Jawa Timur.

Anggaran Covid19 di Indonesia Dinilai Tidak Tepat dan Cenderung Mubazir

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, kebijakan anggaran covid19 di Indonesia, tidak tepat.

Fenomena Gelombang Panas, Lapisan Es Greendland Mencair Dua Kali Lipat

Fenomena gelombang panas terjadi di beberapa wilayah termasuk Greendland. Akibatkan jumlah es mencair dua kali lipat selama musim panas.

Program Kampus Mengajar Diharapkan Bisa Bantu Siswa Pedalaman

Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap, para peserta lolos seleksi program kampus mengajar bisa bantu siswa, di daerah tertinggal.

IDI Sebut CDC Rekomendasikan Vaksinasi untuk Ibu Hamil

Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia mengatakan Centers for Disease Control and Prevention atau CDC rekomendasikan vaksinasi untuk ibu hamil.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;