Mantan Pegawai BPOM Diduga Terlibat dalam Kasus Gratifikasi Senilai Rp3 Miliar, Polri Lakukan Penggeledahan dan Temui Fakta Mengejutkan Ini

Mantan pegawai BPOM diduga terlibat pemerasan Rp3,495 miliar. Penggeledahan Bareskrim Polri ungkap fakta baru.
Mantan pegawai BPOM diduga terlibat pemerasan Rp3,495 miliar. Penggeledahan Bareskrim Polri ungkap fakta baru. Source: Foto/Ilustrasi/freepik

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD kini menjadi sorotan utama publik. 

SD, yang sebelumnya menjabat di BPOM, diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan uang senilai Rp3,495 miliar dari FK, seorang direktur perusahaan PT AOBI. 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai transaksi keuangan besar yang diduga dilakukan SD untuk kepentingan pribadi dan perusahaan.

Menurut keterangan dari Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, SD telah melakukan pemerasan terhadap FK dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. 

Baca Juga:
Salah Satu Kendaraannya Terkena Tembakan Pasukan Penjajah Israel, Program Pangan Dunia Umumkan Penghentian Sementara Pergerakan Karyawannya di Gaza

Pemerasan ini melibatkan beberapa pembayaran besar yang dilakukan FK kepada SD dengan berbagai tujuan, termasuk mempengaruhi keputusan di BPOM yang menguntungkan PT AOBI. 

Uang yang diserahkan terdiri dari Rp 1 miliar untuk mempengaruhi penggulingan Kepala BPOM, Rp 967 juta melalui rekening atas nama pihak ketiga, Rp 1,178 miliar langsung ke rekening SD, dan Rp 350 juta dalam bentuk tunai untuk mempermudah urusan bisnis PT AOBI dengan BPOM.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang serius, di mana pejabat tinggi menggunakan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memanfaatkan kekuasaan dan wewenangnya.

Proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri berfokus pada penelusuran lebih dalam mengenai aliran uang dan jaringan yang terlibat dalam skandal ini.

Baca Juga:
Cuaca Hujan Cukup Tinggi, OPD Diimbau Pj Sekda Bone Bolango untuk Memantau Kondisi Wilayah Rawan Bencana

Untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus ini, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah SD pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Bogor, Jawa Barat. 

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi. 

Dalam operasi ini, tim penyidik, yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, dibantu oleh Ketua RW dan koordinator keamanan setempat.

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan tujuh barang bukti, termasuk surat, dokumen, dan data yang dianggap penting untuk kasus ini. 

Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi Besar di PT Asuransi Jasa Indonesia, KPK Tetapkan Dua Pejabat Ini sebagai Tersangka Utama, Siapa Saja?

Barang-barang yang disita dimasukkan dalam berita acara penyitaan untuk dianalisis lebih lanjut. 

Penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam kasus pemerasan ini.

Kasus ini tidak hanya mengungkap tindakan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi tetapi juga menyoroti bagaimana sistem pengawasan dan regulasi dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. 

Penggeledahan dan proses penyidikan yang sedang berlangsung akan terus dipantau untuk melihat bagaimana kasus ini akan berkembang dan upaya-upaya yang diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terima Gratifikasi 4,4 Milyar, Briptu D Dituntut PTDH

Terima gratifikasi 4,4 milyar, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menuntut Briptu D dituntut pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)

Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Akibat Kasus Gratifikasi

Hukum, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus gratifikasi sekaligus mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin 3 April 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rafael akan ditahan selama dua puluh hari kedepan guna proses penyidikan. “Tersangka RAT akan ditahan selama dua puluh mulai tanggal 3 April […]

Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

Berikut ini deretan anggota kabinet Presiden Jokowi dalam 2 periode pemerintahan yang terlibat kasus korupsi.

Digelar di PN Tipikor Jakarta, Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Hari ini, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan TPPU di PN Tipikor Jakarta.

Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI hingga Rp3,4 Miliar, Eks Pegawai BPOM Ditetapkan sebagai Tersangka

Mantan pegawai BPOM berinisial SD ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Berita Terkini

wave

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.


See All
; ;