Bongkar Kasus Korupsi Besar di PT Asuransi Jasa Indonesia, KPK Tetapkan Dua Pejabat Ini sebagai Tersangka Utama, Siapa Saja?

Dua pejabat PT Jasindo ditahan KPK atas dugaan korupsi pembayaran komisi agen.
Dua pejabat PT Jasindo ditahan KPK atas dugaan korupsi pembayaran komisi agen. Source: Foto/Tangkap layar YouTube KPK RI

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) telah memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik korupsi besar terkait pembayaran komisi agen. 

Kasus ini mencuat setelah PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Jasindo) diduga melakukan pembayaran komisi agen kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak memenuhi kewajibannya, menyebabkan kerugian signifikan bagi perusahaan dan negara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya mengatakan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2016 ketika salah satu divisi di PT Jasindo menjajaki kerjasama dengan bank yang memerlukan pembayaran fee based income sebagai komisi.

Namun, pembayaran komisi ini tidak diikuti dengan pelaksanaan kewajiban yang sesuai oleh pihak penerima komisi, PT Mitra Bina Selaras. 

Baca Juga:
Pengamanan Ketat Aksi Demo Ribuan Ojol dan Kurir se Jabodetabek di Istana Merdeka, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.784 Personel Gabungan

Sebagai hasilnya, PT Jasindo mengalami kerugian finansial yang cukup besar, yang berdampak pada kerugian negara.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menemukan bahwa Direktur Operasi PT Jasindo pada periode 2013-2018, Sahata Lumban Tobing (SHT), bersama dengan Torras Sotarduga Panggabean (TSP), pemilik dan pengendali PT Mitra Bina Selaras, terlibat dalam praktik korupsi tersebut. 

SHT dan TSP diduga telah memanfaatkan pembayaran komisi untuk kepentingan pribadi, tanpa adanya layanan yang sesuai dari PT Mitra Bina Selaras.

Alex mengungkap jika pihaknya telah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka dan langsung menahan mereka selama 20 hari ke depan. 

Baca Juga:
Kemenhub Buka Suara Soal Aksi Demo Besar-besaran Ribuan Pengemudi Ojol dan Kurir se Jabodetabek di Istana Merdeka, Tegaskan Hal Ini

Torras Sotarduga Panggabean ditahan di Rutan Kelas 1 Cabang Jaktim di Kaveling 4, sedangkan Sahata Lumban Tobing ditahan di Rutan Kelas 1 Jaktim Cabang KPK C1.

Kasus ini berawal dari pertemuan antara SHT dan TSP pada tahun 2016 saat keduanya bertemu dalam sebuah reuni sekolah. 

Dalam pertemuan itu, TSP memperkenalkan dirinya sebagai pemilik KSP Dana Karya dan membahas peluang kerjasama dengan PT Jasindo yang memerlukan dana besar. 

SHT kemudian menghubungkan kerjasama ini dengan pembayaran fee based income yang menjadi masalah utama dalam kasus korupsi ini.

Baca Juga:
Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran! Ribuan Pengemudi Ojol dan Kurir se-Jabodetabek Turun ke Jalan Kepung Istana Merdeka, Apa Tuntutannya?

KPK melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh bagaimana proses pembayaran komisi ini dilakukan dan menindaklanjuti semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini. 

Penetapan tersangka ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di sektor keuangan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Usut Skandal Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry terkait pengadaan kapal dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, Tim Penyidik KPK Lakukan Cek Fisik terhadap Tempat Evakuasi Sementara di Lombok Utara

Cek fisik terhadap tempat evakuasi sementara di kawasan Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara, NTB, dilakukan oleh Tim Penyidik KPK.

Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Haji Robert dan Cecar Puluhan Pertanyaan

Bos Tambang Haji Robert diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Gubernur Maluku.

KPK Angkat Bicara Usai Sandy Butar Butar Bongkar Bobroknya Damkar Depok hingga Viral di Media Sosial, Tegaskan Hal Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait video viral petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok.

Meresahkan! Aksi Pemerasan Pegawai Gadungan di Lingkup Pemkab Bogor Terungkap, KPK Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Ini Barang Bukti yang Disita

KPK menangkap seorang pegawai KPK gadungan berinisial YS yang terbukti melakukan aksi pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berita Terkini

wave

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.


See All
; ;