Usut Skandal Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara

4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dalam korupsi PT ASDP Indonesia Ferry terkait pengadaan kapal dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.
4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dalam korupsi PT ASDP Indonesia Ferry terkait pengadaan kapal dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Source: Foto/Tangkap layar YouTube KPK RI

Hukum, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mengungkapkan skandal besar yang berdampak pada sektor transportasi publik. 

Pengadaan kapal dalam proyek yang melibatkan PT ASDP ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan. 

Temuan ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses pengadaan yang diselenggarakan oleh PT ASDP, di mana barang-barang yang dibeli tidak dalam kondisi baru seperti yang seharusnya. 

Hal ini mengindikasikan kemungkinan adanya penyimpangan dari prosedur yang ditetapkan dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara.

Baca Juga:
Viral! Wanita di Langkat Sumatera Utara Ditampar dan Dicubit Ibu-ibu Gegara Dituduh Mencuri Bayam, Padahal Ini Fakta yang Sebenarnya

Masalah ini semakin diperjelas dengan adanya penetapan empat orang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto baru-baru ini mengumumkan bahwa keempat tersangka yang ditetapkan adalah IP, MYH, HMAC, dan A. 

Penetapan tersangka ini mengikuti investigasi menyeluruh yang dilakukan oleh KPK, yang mengungkap bahwa pengadaan kapal tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan. 

Direktorat Penyidikan KPK, yang dipimpin oleh Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan kapal tersebut melibatkan barang-barang yang kondisinya jauh dari yang diharapkan, menyebabkan kerugian yang besar.

Baca Juga:
Padahal Baru Jalani Hukuman 8 Tahun Penjara, Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Resmi Bebas Hari Ini, Kok Bisa?

Menurut Asep Guntur Rahayu, salah satu masalah utama dalam pengadaan ini adalah ketidaksesuaian antara barang yang diterima dengan spesifikasi yang telah disetujui. 

Proses pengadaan yang seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang ketat malah menimbulkan berbagai kesalahan dan penyimpangan.

Ini menambah beratnya kerugian yang dialami, yang mencakup tidak hanya masalah kualitas barang, tetapi juga perhitungan dan prosedur administrasi yang tidak sesuai.

"Untuk kegiatan (pengadaan) yang diajukan itu legal. Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinyabukan baru-baru," terang Asep.

Baca Juga:
Telah Mendapatkan 7 Kursi dari 3 Parpol, Bapaslon Bupati dan Wabup Parigi Moutong Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir Selangkah Lagi Akan Penuhi Syarat Kuota Kursi

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, terutama dalam proyek-proyek besar yang melibatkan dana publik. 

KPK kini tengah menjalankan proses hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam skandal ini dapat diusut tuntas dan diberikan sanksi yang sesuai. 

Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Kemungkinan Memanggil Airlangga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO dalam Waktu Dekat, Kapuspenkum Kejagung Akui Belum Mengetahui

Kapuspenkum Kejagung akui belum mengetahui apakah penyidik akan memanggil Airlangga terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO.

Dengan Nilai 500 Juta Lebih, Kejaksaan Negeri Aceh Barat Mulai Melakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi Pajak Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Barat mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pajak daerah yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah.

Berdasarkan Bukti yang Cukup untuk Menahan, Kejari Donggala Tetapkan Kepala dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD

Kejaksaan Negeri Donggala, Sulteng, menetapkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sejahtera Sigi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD.

Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Haji Robert dan Cecar Puluhan Pertanyaan

Bos Tambang Haji Robert diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Gubernur Maluku.

Geger! Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sejumlah Anggota DPRD Riau Mencuat, Puluhan Ribu Tiket Pesawat Diduga Fiktif Ini Ditemukan

Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas yang dilakuan sejumlah anggota DPRD, 26 saksi diperiksa.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;