Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Haji Robert dan Cecar Puluhan Pertanyaan

KPK periksa Bos Tambang Haji Robert terkait dugaan kasus korupsi Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
KPK periksa Bos Tambang Haji Robert terkait dugaan kasus korupsi Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Source: Foto/Dok. PT NHM

Nasional, gemasulawesi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Haji Robert, pemilik PT. Mineral Nusa Halmahera. 

Haji Robert, yang juga dikenal sebagai Romo Nitiyudo Wachjo, baru-baru ini kembali diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Haji Robert mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan banyak pertanyaan kepadanya.

"Tanya dia (penyidik KPK) bos. Puluhan (pertanyaan)," ujar Haji Robert. 

Baca Juga:
Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Polisi Beberkan Pengakuan dari 6 Guru Wensen School

Meskipun mendapat banyak pertanyaan, ia enggan menjelaskan rincian dari pertanyaan yang diajukan.

Terkait dengan Muhaimin Syarif, salah satu tersangka, Haji Robert memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. 

"Aduh. Mending tanya sama dia aja nih (menunjukkan salah satu anak buahnya)," tuturnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Haji Robert juga telah memberikan keterangan mengenai pengurusan izin pertambangan di Maluku Utara pada 30 Januari 2024. 

Baca Juga:
Menjelajahi Keindahan Tersembunyi Pantai Slili di Gunung Kidul, Intiplah Surga Bagi Pecinta Alam dan Olahraga Air

Dalam pemeriksaan itu, Haji Robert membantah adanya komunikasi khusus mengenai izin perusahaannya dengan Abdul Gani, meskipun ia mengaku mengenal gubernur nonaktif tersebut. 

“Wah, perusahaan saya tidak ada urusannya dengan gubernur. Kami mendapatkan izin dari pusat,” kata Haji Robert.

Haji Robert menegaskan bahwa operasional PT Nusa Halmahera Mineral tidak melibatkan Pemprov. 

Perusahaan tambangnya, yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Utara selama 23 tahun, mempekerjakan sekitar 3.000 orang. 

Baca Juga:
Dalam Rangka Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan, Ketua KPU Minahasa Utara Sebut Keselarasan Visi, Misi dan Program Bakal Calon dengan RPJDP Penting

Ia juga menyatakan akan mengajukan perpanjangan IUP yang tersisa lima tahun lagi.

KPK sendiri membuka kemungkinan untuk mengembangkan penyidikan dan menetapkan tersangka baru. 

Pada 25 Juli 2024, KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, dan mengamankan berbagai dokumen serta barang elektronik terkait perizinan pertambangan di Maluku Utara. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa bukti-bukti tersebut dapat memperluas penyidikan dan mengarah pada penetapan tersangka tambahan. 

Baca Juga:
Kini Menembus Angka Lebih dari 1,5 Juta Unit, Jumlah UMKM di Sulawesi Selatan Terus Meningkat Setelah Pandemi Covid 19

"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," ungkap Tessa.

Kasus ini berawal dari dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. 

KPK juga tengah menyelidiki dugaan suap yang melibatkan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Malut, yang diduga menyuap AGK sebesar Rp 7 miliar untuk mempermudah pengurusan izin dan proyek di Pemprov Maluku Utara. 

Suap tersebut diberikan secara langsung kepada Abdul Gani, melalui ajudan, atau melalui transfer ke rekening.

Baca Juga:
Berusaha Melarikan Diri Saat Terjaring Razia, Pengendara di Kudus Ini Tabrak Polisi Hingga Terbawa pada Kap Mobil Ratusan Meter

Dengan kasus yang semakin berkembang, KPK berkomitmen untuk terus menyelidiki dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
KPK Angkat Bicara Usai Sandy Butar Butar Bongkar Bobroknya Damkar Depok hingga Viral di Media Sosial, Tegaskan Hal Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait video viral petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok.

Meresahkan! Aksi Pemerasan Pegawai Gadungan di Lingkup Pemkab Bogor Terungkap, KPK Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Ini Barang Bukti yang Disita

KPK menangkap seorang pegawai KPK gadungan berinisial YS yang terbukti melakukan aksi pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar! 3 Rumah Sakit Diduga Lakukan Kecurangan Besar-besaran dalam Klaim BPJS Kesehatan, Ini Temuan Baru KPK

KPK temukan dugaan fraud yang menyangkut tagihan klaim fiktif RS ke BPJS, dengan indikasi kerugian negara diperkirakan miliaran rupiah.

Sangat Membantu, Pemda Mengapresiasi Kehadiran Tim Korsupgah KPK RI di Kabupaten Gowa

Kehadiran dari Tim Korsupgah KPK RI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diapresiasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.

Bongkar Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru dengan 3 Isu Utama, Ini Detailnya

KPK mengungkap dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Tersangka dijerat pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;