Gowa, gemasulawesi – Bupati Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, menilai Tim Monitoring Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi atau Korsupgah KPK RI mampu membantu mencegah perilaku korupsi di daerahnya.
Dalam keterangannya di Gowa pada hari Kamis, Adnan Purichta Ichsan mengatakan pihaknya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kehadiran Tim Korsupgah KPK RI di Kabupaten Gowa.
“Dan ini sangat membantu karena KPK RI akan memberikan arahan yang berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan di tahun 2024 dan bahkan tahun 2025 agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.
Dia mengungkapkan kedatangan tim Korsupgah KPK ke Kabupaten Gowa untuk melakukan evaluasi terhadap program Pemkab Gowa tahun 2023 terkait 8 area intervensi.
Adnan juga merasa ini merupakan sebagai bentuk dukungan KPK dalam melakukan pencegahan Tipikor atau Tindak Pidana Korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa melalui perbaikan sistem.
Dikutip dari Antara, dia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Gowa untuk melakukan pencegahan korupsi, mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, hingga membangun budaya anti korupsi di sektor-sektor pelayanan publik.
Bupati Howa menyampaikan sebagai salah satu bentuk komitmen dan juga upaya pencegahan korupsi, telah banyak program yang ditunjukkan ke arah perbaikan pelayanan publik, seperti perencanaan zona integritas melalui WBK atau Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Dia juga menuturkan Pemerintah Kabupaten Gowa sekarang ini juga terus mewujudkan pelayanan publik yang menjamin kesederhanaan proses pelayanan dan biaya serta waktu yang dapat diukur.
“Langkah awal yang ditempuh adalah sejak tahun 2022 hingga saat atau sekarang ini, kami telah membangun pos pelayanan publik di kantor-kantor camat dataran tinggi, sehingga masyarakat saat ingin mendapatkan pelayanan tidak harus turun ke Sungguminasa,” ungkapnya.
Dia menambahkan masyarakat cukup mendapatkan pelayanan di kantor kecamatan masing-masing.
Dia mengatakan ini adalah cara konkrit yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa untuk dapat memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah, sederhana dan juga profesional, yang diharapkan dapat mewujudkan percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Antara)