Jakarta, gemasulawesi - Hari ini, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari Jabodetabek akan menggelar aksi demo di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama aksi berlangsung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, telah menyiapkan 1.784 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda Jakarta, dan instansi terkait lainnya.
Personel ini akan bertugas untuk mengawal jalannya unjuk rasa dan memastikan tidak terjadi gangguan yang berarti.
Kombes Pol Susatyo menjelaskan bahwa pengamanan akan dilakukan dengan pendekatan persuasif, di mana seluruh personel diimbau untuk mengutamakan negosiasi dan pelayanan yang humanis.
Selama aksi, polisi akan memantau situasi secara cermat dan menerapkan skenario pengalihan arus lalu lintas yang bersifat situasional.
Pengalihan lalu lintas ini akan disesuaikan dengan jumlah massa dan eskalasi yang terjadi di lapangan.
Jika massa yang berkumpul cukup banyak dan situasi meningkat, rekayasa lalu lintas akan segera diterapkan untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.
Susatyo juga mengingatkan para personel untuk tidak membawa senjata api dan tetap menghargai hak massa aksi dalam menyampaikan pendapat.
Selain itu, ia berharap agar para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis, sehingga unjuk rasa dapat berlangsung aman dan tertib.
Dalam aksi demo hari ini, massa pengemudi ojol dan kurir akan menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pemerintah dan perusahaan aplikator.
Mereka mendesak adanya kenaikan tarif pengantaran barang, yang saat ini dinilai tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus mereka tanggung.
Para pengemudi juga menuntut transparansi dalam sistem pembayaran dari perusahaan aplikator, karena banyak dari mereka merasa tidak jelas mengenai potongan-potongan yang dilakukan dan merugikan mereka.
Selain itu, para pengemudi menginginkan adanya jaminan sosial dan kesehatan yang layak, karena saat ini banyak yang tidak mendapatkan asuransi kerja meski pekerjaan mereka berisiko tinggi.
Mereka juga meminta agar perusahaan tidak melakukan pemutusan kemitraan secara sepihak tanpa alasan yang jelas, serta adanya mekanisme yang lebih adil dan transparan dalam penilaian kinerja sebelum pemutusan kemitraan. (*/Shofia)