Viral Dugaan Polisi Halangi Advokat untuk Beri Bantuan Hukum kepada Pendemo yang Ditangkap Gegara Bertindak Anarkis, Begini Faktanya

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa para demonstran telah mendapatkan pendampingan hukum, membantah tuduhan menghalangi advokat.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa para demonstran telah mendapatkan pendampingan hukum, membantah tuduhan menghalangi advokat. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Demonstrasi terkait RUU pilkada yang beberapa waktu lalu sempat terjadi di berbagai daerah memang telah usai, namun masih masih berbuntut panjang. 

Baru-baru ini, muncul narasi viral yang menuduh pihak kepolisian menghalang-halangi advokat yang hendak memberikan bantuan hukum kepada para demonstran yang ditangkap. 

Namun, Polda Metro Jaya dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa para demonstran telah menerima pendampingan hukum yang memadai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pihaknya selalu menjamin hak-hak setiap orang yang sedang dalam proses penanganan hukum, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum. 

Baca Juga:
Viral di Media, Sejumlah Orang dari Komunitas Mobil Geber Knalpot Brong Mobilnya di Halaman Masjid Agung Jeneponto

Ia menegaskan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Pada dasarnya, hak-hak dari pihak yang sedang dalam penanganan di Polda Metro Jaya selalu kami perhatikan dan hargai," ungkap Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataannya dikutip pada Senin, 26 Agustus 2024.

Ade Ary juga memastikan bahwa para demonstran yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian telah mendapatkan pendampingan hukum dari advokat. 

Selain itu, pendampingan juga diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga lain yang terkait dengan perlindungan anak dan perempuan yang turut diamankan dalam insiden tersebut. 

Baca Juga:
Antusias! Ahli Bangunan dari Berbagai Daerah di Jateng Mengikuti Kompetisi Pemasangan Keramik Paling Cepat

"Para demonstran, termasuk anak-anak dan perempuan, telah mendapatkan pendampingan hukum yang layak, dengan dukungan dari KPAI dan instansi terkait lainnya," jelasnya.

Terkait dengan video yang viral dan menampilkan seolah-olah polisi menghalangi advokat untuk mendampingi para demonstran, Ade Ary memberikan klarifikasi lebih lanjut. 

Menurutnya, pada malam hari setelah para demonstran ditangkap, mereka telah menerima pendampingan hukum dari tim Advokasi Pembela Konstitusi, yang dipimpin oleh pengacara Ronny Talapessy.

Ia menekankan bahwa tim pengacara tersebut datang ke kantor polisi dengan membawa surat kuasa resmi dari para demonstran. 

Baca Juga:
Praktik Mafia Tanah di Morowali Utara, Sekitar 50 Hektare Lebih Tanah Milik Pemerintah Desa Dijual ke Perusahaan Tambang

"Setelah para demonstran diamankan, mereka langsung didampingi oleh penasihat hukum dari Advokasi Pembela Konstitusi. Tim Ronny Talapessy hadir dengan surat kuasa resmi," katanya.

Ade Ary juga menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terkait dengan insiden yang menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak kepolisian. 

Ia mengungkapkan bahwa saat itu terjadi keributan di lobi dan lorong Subdirektorat Kamneg, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang disebabkan oleh beberapa orang yang masuk dengan cara yang dianggap tidak sopan dan memaksa.

"Mereka masuk dengan cara yang kurang sopan, agak memaksa, dan menimbulkan keributan di lobi Krimum dan lorong Subdit Kamneg," jelasnya.

Baca Juga:
Organisasi Pers Mengecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Aparat Keamanan terhadap Mahasiswa Pengunjuk Rasa Kawal Putusan MK

Karena situasi yang mulai tidak kondusif, pihak kepolisian merasa perlu untuk menertibkan kondisi tersebut dengan mengarahkan para advokat keluar dari area lobi dan lorong untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi. 

"Untuk menjaga ketertiban, mereka kemudian diarahkan keluar dari lobi dan lorong," tambah Ade Ary.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hak-hak para demonstran, termasuk hak atas bantuan hukum, tetap dihormati dan dipenuhi, meskipun terjadi insiden yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Untuk Mengawal Unjuk Rasa KSPI di KPU, Sekitar 1676 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya

Sekitar 1676 personel dikerahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawalan unjuk rasa KSPI di KPU atau Komisi Pemilihan Umum hari ini.

Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya amankan 310 orang terkait kericuhan demo di DPR/MPR RI, sebagian sudah dipulangkan setelah diperiksa.

Mengejutkan! Polda Metro Jaya Mendadak Hentikan Kasus Pencatutan Identitas untuk Pilkada Jakarta 2024 yang Sempat Viral, Apa Alasannya?

Polda Metro Jaya hentikan kasus pencatutan identitas untuk Pilkada Jakarta 2024. Kasus harus ditangani oleh Bawaslu sesuai undang-undang.

Ramai di Media Sosial! Gegara Tak Terima NIK KTP Dicatut untuk Pilkada 2024, Warga Jakarta Pusat Ini Lapor ke Polda Metro Jaya

Warga yang merasa identitasnya melalui NIK diduga dicatut untuk kepentingan Pilkada Jakarta 2024 melapor ke Polda Metro Jaya.

Ramai di Media Sosial! Oknum Polda Metro Jaya Diduga Lakukan Pengintilan hingga Terlibat Cekcok dengan Warga, Ternyata Ini Alasannya

Sebuah video dengan narasi anggota Polda Metro Jaya diduga menguntit seorang wanita viral di media sosial. Begini faktanya.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;