Untuk Mengawal Unjuk Rasa KSPI di KPU, Sekitar 1676 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya

Ket. Foto: Polda Metro Jaya Mengerahkan 1676 Personel untuk Mengawal Unjuk Rasa KSPI di KPU
Ket. Foto: Polda Metro Jaya Mengerahkan 1676 Personel untuk Mengawal Unjuk Rasa KSPI di KPU Source: (Foto/ANTARA/Ilham Kausar)

Nasional, gemasulawesi – Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 1.676 personel untuk mengawal unjuk rasa KSPI atau Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di kantor KPU pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta mengatakan pengamanan unjuk rasa KSPI ini pukul 09.00 hingga selesai.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pihkanya kerahkan 1.676 personel.

Baca Juga:
Rayakan HUT RI, PTRI Jenewa Memperingati dengan Suasana Unik Bernuansa Era 70an

Dia menerangkan personel gabungan itu terdiri dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, Pemda DKI, TNI atau Tentara Nasional Indonesia dan instansi terkait.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melanjutkan terkait penutupan arus lalu lintas di objek vital bersifat atau memiliki sifat situasional.

Dia menyatakan artinya, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

Baca Juga:
Heboh Isu Jual Beli Kuota Haji Khusus hingga Picu Kemarahan Publik, Ini Temuan Pansus Hak Angket Haji DPR RI yang Dinilai Mencurigakan

Dia juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis dan tidak terprovokasi.

“Personel kepolisian yang terlibat pengamanan unjuk rasa tidak ada yang membawa senpi atau senjata api,” ujarnya.

Dia menambahkan dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga:
Setelah Didemo Ribuan Massa di 15 Kota, KPU Pastikan Putusan MK Terkait UU Pilkada 2024 Tetap Berlaku Meski Revisi PKPU Belum Rampung

Dikutip dari Antara, dia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan atau korlap dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, menjaga keamanan dan ketertiban, tidak anarkis, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2024 di KPU dan DPR RI.

Saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024, Said menyebutkan ada aksi lanjutan, dimulai pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2024.

Baca Juga:
Untuk Mendukung Implementasi Program di Badan Gizi Nasional, Menteri PANRB Sebut Digitalisasi Menjadi Kunci

“Aksi akan dilakukan dengan serempak dengan eskalasi makin membesar,” katanya.

Dia melanjutkan melibatkan seluruh elemen anggota, serikat buruh, sayap partai buruh dan masyarakat di seluruh Indonesia, sasarannya kantor KPU pusat dan daerah, termasuk kantor pemerintahan maupun DPRD di daerah, termasuk dengan DPR RI.

Agenda dari aksi itu menuntut agar KPU segera menertibkan peraturan Pilkada. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Guna Memperkuat Ekosistem Zakat di Indonesia, BAZNAS RI Memberikan Rekomendasi Izin untuk Pembentukan 3 Lembaga Amil Zakat

3 Lembaga Amil Zakat atau LAZ mendapatkan rekomendasi izin untuk pembentukan dari BAZNAS RI guna memperkuat ekosistem zakat.

Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya amankan 310 orang terkait kericuhan demo di DPR/MPR RI, sebagian sudah dipulangkan setelah diperiksa.

Kesempatan Kerja Tidak Hanya Terbatas di Dalam Negeri, Beberapa Upaya Telah Dilakukan Kemenaker untuk Tingkatkan Peluang Kerja Internasional

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan peluang kerja internasional.

Merupakan Kompetisi Inovasi Teknologi Informasi di Bidang Pengelolaan Zakat, BAZNAS Menggelar Kompetisi Zakathon 2024

Kompetisi Zakathon 2024 digelar oleh BAZNAS yang adalah kompetisi inovasi IT di bidang pengelolaan zakat.

Di Tengah Demo Besar-Besaran Tolak RUU Pilkada, Email DPR RI Diretas, Pelaku Ancam Bocorkan Data Sensitif Ini Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Kegaduhan RUU Pilkada memicu protes besar-besaran hingga membuat DPR RI diserang ribuan massa hingga email diretas.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;