Nasional, gemasulawesi – Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 1.676 personel untuk mengawal unjuk rasa KSPI atau Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di kantor KPU pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta mengatakan pengamanan unjuk rasa KSPI ini pukul 09.00 hingga selesai.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pihkanya kerahkan 1.676 personel.
Baca Juga:
Rayakan HUT RI, PTRI Jenewa Memperingati dengan Suasana Unik Bernuansa Era 70an
Dia menerangkan personel gabungan itu terdiri dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, Pemda DKI, TNI atau Tentara Nasional Indonesia dan instansi terkait.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melanjutkan terkait penutupan arus lalu lintas di objek vital bersifat atau memiliki sifat situasional.
Dia menyatakan artinya, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.
Dia juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis dan tidak terprovokasi.
“Personel kepolisian yang terlibat pengamanan unjuk rasa tidak ada yang membawa senpi atau senjata api,” ujarnya.
Dia menambahkan dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Dikutip dari Antara, dia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan atau korlap dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, menjaga keamanan dan ketertiban, tidak anarkis, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2024 di KPU dan DPR RI.
Saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024, Said menyebutkan ada aksi lanjutan, dimulai pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2024.
“Aksi akan dilakukan dengan serempak dengan eskalasi makin membesar,” katanya.
Dia melanjutkan melibatkan seluruh elemen anggota, serikat buruh, sayap partai buruh dan masyarakat di seluruh Indonesia, sasarannya kantor KPU pusat dan daerah, termasuk kantor pemerintahan maupun DPRD di daerah, termasuk dengan DPR RI.
Agenda dari aksi itu menuntut agar KPU segera menertibkan peraturan Pilkada. (Antara)