Merupakan Kompetisi Inovasi Teknologi Informasi di Bidang Pengelolaan Zakat, BAZNAS Menggelar Kompetisi Zakathon 2024

Ket. Foto: BAZNAS Menggelar Kompetisi Zakathon 2024 yang Adalah Kompetisi Inovasi Teknologi Informasi di Bidang Pengelolaan Zakat
Ket. Foto: BAZNAS Menggelar Kompetisi Zakathon 2024 yang Adalah Kompetisi Inovasi Teknologi Informasi di Bidang Pengelolaan Zakat Source: (Foto/ ANTARA/HO-Baznas RI)

Nasional, gemasulawesi – BAZNAS atau Badan Amil Zakat Nasional menggelar kompetisi Zakathon 2024, yang adalah kompetisi inovasi teknologi informasi atau IT di bidang pengelolaan zakat.

Dalam kompetisi Zakathon 2024, para peserta yang terdiri atas 3 orang dari setiap tim akan berlomba dalam menciptakan inovasi teknologi sebagai solusi berbagai problematika pengelolaan zakat, infak dan sedekah atau ZIS.

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen, mengatakan kompetisi ini akan melibatkan para juri dari praktisi IT, baik di dunia kerja maupun dunia akademik, yang dapat memberi pandangan mutakhir terkait perkembangan IT terkini.

Baca Juga:
Di Tengah Demo Besar-Besaran Tolak RUU Pilkada, Email DPR RI Diretas, Pelaku Ancam Bocorkan Data Sensitif Ini Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Dalam keterangannya pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024, Nadra menerangkan kompetisi ini dapat diikuti oleh para mahasiswa untuk menghasilkan produk, layanan atau terobosan lain, yang ke depannya dapat mendukung perkembangan aktivitas dan dampak dari ZIS.

Dia mengatakan tujuannya yaitu memperkenalkan masyarakat tentang perkembangan IT yang sedang berlangsung di Indonesia.

“Zakathon 2024 memiliki tujuan untuk menjaring talenta muda IT untuk berinovasi dalam pengelolaan zakat dan mampu memaparkan secara luas berbagai kemajuan teknologi dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.

Baca Juga:
KPU Tegaskan Komitmennya Patuhi Putusan MK Terkait UU Pilkada, Ini Alasan dan Langkah-langkah Strategis yang Akan Diambil

Dikutip dari Antara, lewat kegiatan ini, dia berharap para peserta mampumengembangkan solusi teknologi yang dapat meningkatkan pengelolaan zakat, yang meliputi pendistribusian zakat, pengumpulan zakat, pemberdayaan masyarakat, perencanaan program pendistribusian dan pendayagunaan.

Serta monitoring dan laporan pengelolaan zakat.

Dia menyampaikan tentunya kegiatan ini untuk memberikan kesempatan kepada peserta terbaik untuk mempresentasikan karya inovasinya kepada khalayak luas.

Baca Juga:
Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Jakarta Kian Memanas, Anggota DPR RI Ini Disambut Lemparan Botol dan Sorakan Demonstran

Pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 12 hingga 29 Agustus 2024.

Adapun tema utama Zakathon 2024, yakni ‘Memaksimalkan Peran Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) dalam Upaya Mencapai Sustainable Development Goals atau SDGs’. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Tak Hanya di Depan Gedung DPR RI Jakarta, Ribuan Massa Juga Gelar Aksi Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada di 15 Kota Besar Ini

Ribuan massa di 15 kota besar unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK 2024.

Amankan Aksi Beberapa Elemen Masyarakat di Depan Gedung DPR, Sebanyak 2013 Personel Gabungan Dikerahkan Kepolisian

Lebih dari 2 ribu personel gabungan diterjunkan kepolisian untuk mengamankan aksi yang berlangsung hari ini di depan gedung DPR RI.

Sebelum Masa Jabatannya Berakhir, Menteri Sosial Optimistis Data Identitas Diri Seluruh Masyarakat Adat Suku Anak Dalam Rampung

Mengenai data identitas diri seluruh masyarakat adat Suku Anak Dalam, Mensos optimistis rampung sebelum masa jabatannya berakhir.

Begini Tanggapan Kejagung Terkait Rencana Jessica Wongso Ajukan PK dalam Kasus Pembunuhan Mirna, Singgung Soal Ketentuan Hukumnya

Jessica Wongso akan tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung, ini tanggapan Kejagung.

Mengejutkan! Polda Metro Jaya Mendadak Hentikan Kasus Pencatutan Identitas untuk Pilkada Jakarta 2024 yang Sempat Viral, Apa Alasannya?

Polda Metro Jaya hentikan kasus pencatutan identitas untuk Pilkada Jakarta 2024. Kasus harus ditangani oleh Bawaslu sesuai undang-undang.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;