Guna Memperkuat Ekosistem Zakat di Indonesia, BAZNAS RI Memberikan Rekomendasi Izin untuk Pembentukan 3 Lembaga Amil Zakat

Ket. Foto: 3 LAZ Diberikan Rekomendasi Izin oleh BAZNAS RI untuk Pembentukan Guna Memperkuat Ekosistem Zakat di Indonesia
Ket. Foto: 3 LAZ Diberikan Rekomendasi Izin oleh BAZNAS RI untuk Pembentukan Guna Memperkuat Ekosistem Zakat di Indonesia Source: (Foto/ANTARA/HO-Baznas RI.)

Nasional, gemasulawesi – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI memberikan rekomendasi izin untuk pembentukan 3 LAZ atau Lembaga Amil Zakat baru guna memperkuat ekosistem zakat di Indonesia.

Pimpinan BAZNAS RI, Achmad Sudrajat, mengatakan penyerahan surat rekomendasi ini bukan sekedar formalitas, namun merupakan wujud dari komitmen BAZNAS dalam melakukan pengawalan pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip 3A.

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024, Achmad Sudrajat menambahkan, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Baca Juga:
Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Dia menerangkan ketiga LAZ yang mendapat rekomendasi izin pembentukan itu diantaranya Yayasan Sabilillah Malang, Yayasan Lumbung Zakat LZI dan Yayasan Suara Hati Sidoarjo.

“Pemberian surat rekomendasi izin menjadi hal yang penting dalam memperkuat ekosistem zakat, sekaligus mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional,” ucapnya.

Achmad juga menekankan pentingnya regulasi dalam pembentukan Lembaga Amil Zakat.

Baca Juga:
Kesempatan Kerja Tidak Hanya Terbatas di Dalam Negeri, Beberapa Upaya Telah Dilakukan Kemenaker untuk Tingkatkan Peluang Kerja Internasional

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan LAZ atau Lembaga Amil Zakat dapat melakukan penggalangan dana dengan aman dan juga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain pemberian rekomendasi izin, Achmad juga menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah atau ZIS kepada 3 Lembaga Amil Zakat tersebut.

“Kita juga menyerahkan pakta integritas, sebab kita ini adalah lembaga yang mengelola dana umat,” ujarnya.

Baca Juga:
Merupakan Kompetisi Inovasi Teknologi Informasi di Bidang Pengelolaan Zakat, BAZNAS Menggelar Kompetisi Zakathon 2024

Dikutip dari Antara, integritas dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah ini.

Lewat pakta integritas itu, dia berharap ketiga Lembaga Amil zakat yang menerima rekomendasi dari BAZNAS dapat menjalankan tugas dan juga amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi secara nyata dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

Dia menyampaikan pihaknya selalu mendorong agar setiap lembaga segera memprotes izin dan menjadi bagian dari BAZNAS, sehingga kegiatan penggalangan dana yang dilakukan tidak ilegal.

Baca Juga:
Di Tengah Demo Besar-Besaran Tolak RUU Pilkada, Email DPR RI Diretas, Pelaku Ancam Bocorkan Data Sensitif Ini Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Mewakili ketiga LAZ yang mendapatkan rekomendasi, Ketua Yayasan Suara Hati Sidoarjo, Heru, menyampaikan terima kasih dan rasa syukur kepada BAZNAS atas pemberian rekomendasi izin pembentukan LAZ.

Heru juga memastikan pihaknya akan mengikuti semua aturan yang berlaku dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah atau ZIS. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
KPU Tegaskan Komitmennya Patuhi Putusan MK Terkait UU Pilkada, Ini Alasan dan Langkah-langkah Strategis yang Akan Diambil

KPU berkomitmen mematuhi putusan MK dengan mengkaji dan merevisi peraturan Pilkada 2024, serta melakukan konsultasi dengan DPR.

Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Jakarta Kian Memanas, Anggota DPR RI Ini Disambut Lemparan Botol dan Sorakan Demonstran

Anggota DPR RI Habiburokhman disambut lemparan botol dan sorakan demonstran saat hendak menemui massa yang molak RUU Pilkada 2024.

Tak Hanya di Depan Gedung DPR RI Jakarta, Ribuan Massa Juga Gelar Aksi Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada di 15 Kota Besar Ini

Ribuan massa di 15 kota besar unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK 2024.

Amankan Aksi Beberapa Elemen Masyarakat di Depan Gedung DPR, Sebanyak 2013 Personel Gabungan Dikerahkan Kepolisian

Lebih dari 2 ribu personel gabungan diterjunkan kepolisian untuk mengamankan aksi yang berlangsung hari ini di depan gedung DPR RI.

Sebelum Masa Jabatannya Berakhir, Menteri Sosial Optimistis Data Identitas Diri Seluruh Masyarakat Adat Suku Anak Dalam Rampung

Mengenai data identitas diri seluruh masyarakat adat Suku Anak Dalam, Mensos optimistis rampung sebelum masa jabatannya berakhir.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;