Heboh Isu Jual Beli Kuota Haji Khusus hingga Picu Kemarahan Publik, Ini Temuan Pansus Hak Angket Haji DPR RI yang Dinilai Mencurigakan

Heboh di media sosial. Dugaan jual beli kuota haji bikin geram, Kemenag dan DPR beri tanggapan.
Heboh di media sosial. Dugaan jual beli kuota haji bikin geram, Kemenag dan DPR beri tanggapan. Source: Foto/ilustrasi/Pexels.com

Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini, media sosial ramai dengan perbincangan terkait isu jual beli kuota haji yang tengah viral. 

Isu ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan umat Muslim yang tengah menanti giliran untuk menunaikan ibadah haji. 

Berbagai unggahan di platform media sosial mengklaim adanya oknum yang menjual kuota haji reguler kepada calon jemaah dengan imbalan sejumlah uang yang tidak sedikit. 

Praktik ini, jika benar terjadi, sangat meresahkan mengingat banyaknya masyarakat yang harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan berhaji.

Baca Juga:
Setelah Didemo Ribuan Massa di 15 Kota, KPU Pastikan Putusan MK Terkait UU Pilkada 2024 Tetap Berlaku Meski Revisi PKPU Belum Rampung

Viralnya isu ini dimulai ketika beberapa akun anonim membagikan pengalaman mereka atau kerabat mereka yang ditawari "jalur cepat" untuk mendapatkan kuota haji. 

Informasi ini tentu saja menimbulkan kegemparan, karena ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat sakral, dan praktik semacam ini dianggap sangat merugikan dan tidak bermoral.

Melihat besarnya atensi publik terhadap isu ini, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI segera bergerak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Salah satu anggota Pansus, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa adanya pengalihan kuota haji dari reguler ke haji plus yang mencapai 50 persen dari total kuota sangat mencurigakan.

Baca Juga:
Untuk Melakukan Eksplorasi Kekayaan Karst, Tim Ekspedisi Internasional Banggai Raya dari Berbagai Negara Kunjungi Banggai Kepulauan

Padahal, menurut undang-undang, pengalihan kuota semacam ini seharusnya dibatasi maksimal 8 persen saja. 

Hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aturan tersebut dilanggar, dan DPR merasa perlu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, dari pihak Kementerian Agama, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief, dengan tegas membantah adanya praktik jual beli kuota di institusinya. 

Hilman menegaskan bahwa secara sistem, Kemenag tidak mungkin melakukan penjualan kuota haji, dan ia meminta agar siapa pun yang memiliki informasi lebih lanjut mengenai isu ini segera melaporkannya ke pihak yang berwenang. 

Baca Juga:
Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Menurut Hilman, informasi semacam ini harus ditelusuri dengan seksama agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pandangan negatif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Selain Hilman, Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, juga menegaskan bahwa jemaah yang berangkat haji tahun ini semuanya sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kuota haji di luar jalur resmi, karena besar kemungkinan itu adalah penipuan.

Isu ini masih menjadi topik panas di kalangan masyarakat, dan hasil penyelidikan dari DPR sangat dinantikan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik curang yang mencederai integritas ibadah haji. 

Baca Juga:
Melakukan Pengamanan Kegiatan Pemungutan Suara, Kapolres Parigi Moutong Sebut Masing-Masing TPS Disiagakan 2 Personel Polri

Masyarakat berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini dapat segera diusut dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Haji Robert dan Cecar Puluhan Pertanyaan

Bos Tambang Haji Robert diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Gubernur Maluku.

ICCU hingga PICU, Pj Gubernur Sulsel Luncurkan 4 Layanan Ruang Tambahan RSUD Haji Makassar

4 layanan tambahan RSUD Haji Makassar, mulai dari ICCU hingga PICU, diluncurkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

Tergabung dalam Kloter 11 Trip 1, Gubernur Sulteng Secara Resmi Menerima Kedatangan Jemaah Haji 1145 Hijriah di Banggai

Kedatangan jemaah haji 1445 H diterima secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, di Kabupaten Banggai.

Keluarkan Fatwa Mengejutkan! MUI Tegaskan Skema Pengelolaan Dana Haji Saat Ini Adalah Haram, Begini Penjelasannya

MUI mengeluarkan fatwa mengejutkan, yaitu skema pengelolaan dana haji saat ini hukumnya haram. Di antaranya karena ada unsur zalim.

Sempat Dinyatakan Hilang Kontak, Ketua DPRD Rembang Ternyata Ditahan Otoritas Kerajaan Arab Saudi, Diduga Langgar Aturan Ini Saat Berhaji

Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan otoritas Arab Saudi setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang kontak.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;