Heboh Isu Jual Beli Kuota Haji Khusus hingga Picu Kemarahan Publik, Ini Temuan Pansus Hak Angket Haji DPR RI yang Dinilai Mencurigakan

Heboh di media sosial. Dugaan jual beli kuota haji bikin geram, Kemenag dan DPR beri tanggapan.
Heboh di media sosial. Dugaan jual beli kuota haji bikin geram, Kemenag dan DPR beri tanggapan. Source: Foto/ilustrasi/Pexels.com

Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini, media sosial ramai dengan perbincangan terkait isu jual beli kuota haji yang tengah viral. 

Isu ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan umat Muslim yang tengah menanti giliran untuk menunaikan ibadah haji. 

Berbagai unggahan di platform media sosial mengklaim adanya oknum yang menjual kuota haji reguler kepada calon jemaah dengan imbalan sejumlah uang yang tidak sedikit. 

Praktik ini, jika benar terjadi, sangat meresahkan mengingat banyaknya masyarakat yang harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan berhaji.

Baca Juga:
Setelah Didemo Ribuan Massa di 15 Kota, KPU Pastikan Putusan MK Terkait UU Pilkada 2024 Tetap Berlaku Meski Revisi PKPU Belum Rampung

Viralnya isu ini dimulai ketika beberapa akun anonim membagikan pengalaman mereka atau kerabat mereka yang ditawari "jalur cepat" untuk mendapatkan kuota haji. 

Informasi ini tentu saja menimbulkan kegemparan, karena ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat sakral, dan praktik semacam ini dianggap sangat merugikan dan tidak bermoral.

Melihat besarnya atensi publik terhadap isu ini, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI segera bergerak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Salah satu anggota Pansus, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa adanya pengalihan kuota haji dari reguler ke haji plus yang mencapai 50 persen dari total kuota sangat mencurigakan.

Baca Juga:
Untuk Melakukan Eksplorasi Kekayaan Karst, Tim Ekspedisi Internasional Banggai Raya dari Berbagai Negara Kunjungi Banggai Kepulauan

Padahal, menurut undang-undang, pengalihan kuota semacam ini seharusnya dibatasi maksimal 8 persen saja. 

Hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aturan tersebut dilanggar, dan DPR merasa perlu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, dari pihak Kementerian Agama, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief, dengan tegas membantah adanya praktik jual beli kuota di institusinya. 

Hilman menegaskan bahwa secara sistem, Kemenag tidak mungkin melakukan penjualan kuota haji, dan ia meminta agar siapa pun yang memiliki informasi lebih lanjut mengenai isu ini segera melaporkannya ke pihak yang berwenang. 

Baca Juga:
Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Menurut Hilman, informasi semacam ini harus ditelusuri dengan seksama agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pandangan negatif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Selain Hilman, Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, juga menegaskan bahwa jemaah yang berangkat haji tahun ini semuanya sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kuota haji di luar jalur resmi, karena besar kemungkinan itu adalah penipuan.

Isu ini masih menjadi topik panas di kalangan masyarakat, dan hasil penyelidikan dari DPR sangat dinantikan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik curang yang mencederai integritas ibadah haji. 

Baca Juga:
Melakukan Pengamanan Kegiatan Pemungutan Suara, Kapolres Parigi Moutong Sebut Masing-Masing TPS Disiagakan 2 Personel Polri

Masyarakat berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini dapat segera diusut dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Haji Robert dan Cecar Puluhan Pertanyaan

Bos Tambang Haji Robert diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Gubernur Maluku.

ICCU hingga PICU, Pj Gubernur Sulsel Luncurkan 4 Layanan Ruang Tambahan RSUD Haji Makassar

4 layanan tambahan RSUD Haji Makassar, mulai dari ICCU hingga PICU, diluncurkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

Tergabung dalam Kloter 11 Trip 1, Gubernur Sulteng Secara Resmi Menerima Kedatangan Jemaah Haji 1145 Hijriah di Banggai

Kedatangan jemaah haji 1445 H diterima secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, di Kabupaten Banggai.

Keluarkan Fatwa Mengejutkan! MUI Tegaskan Skema Pengelolaan Dana Haji Saat Ini Adalah Haram, Begini Penjelasannya

MUI mengeluarkan fatwa mengejutkan, yaitu skema pengelolaan dana haji saat ini hukumnya haram. Di antaranya karena ada unsur zalim.

Sempat Dinyatakan Hilang Kontak, Ketua DPRD Rembang Ternyata Ditahan Otoritas Kerajaan Arab Saudi, Diduga Langgar Aturan Ini Saat Berhaji

Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan otoritas Arab Saudi setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang kontak.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;