Ramai di Media Sosial! Gegara Tak Terima NIK KTP Dicatut untuk Pilkada 2024, Warga Jakarta Pusat Ini Lapor ke Polda Metro Jaya

Warga Jakarta Pusat laporkan pencatutan NIK KTP untuk Pilkada 2024 ke Polda Metro Jaya.
Warga Jakarta Pusat laporkan pencatutan NIK KTP untuk Pilkada 2024 ke Polda Metro Jaya. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Jakarta, gemasulawesi - Kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga melibatkan sejumlah warga Jakarta untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah menghebohkan media sosial dan mendapatkan perhatian publik. 

Dugaan penyalahgunaan data pribadi ini pertama kali terungkap ketika beberapa warganet melaporkan bahwa NIK mereka telah dicatut tanpa izin mereka, menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan integritas proses pemilihan.

Salah satu individu yang melaporkan kasus ini adalah seorang pria berusia 45 tahun berinisial S dari Jakarta Pusat. 

Menurut laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, S merasa identitasnya telah digunakan tanpa persetujuan untuk mendukung calon dalam Pilkada Jakarta. 

Baca Juga:
Usut Skandal Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Kuasa hukum korban, Army Mulyanto, menyebutkan bahwa kliennya merasa keberatan karena tidak pernah memberikan persetujuan untuk penggunaan data pribadinya.

"Tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ungkap Army Mulyanto, dikutip pada Minggu, 18 Agustus 2024. 

Dalam laporannya, Army menyertakan barang bukti seperti tangkapan layar dari aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung klaim pencatutan tersebut. 

Army juga menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 67 ayat 1 dari UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

Baca Juga:
Viral! Wanita di Langkat Sumatera Utara Ditampar dan Dicubit Ibu-ibu Gegara Dituduh Mencuri Bayam, Padahal Ini Fakta yang Sebenarnya

Polda Metro Jaya telah menerima laporan ini dengan nomor teregister LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami akan menindaklanjuti laporan polisi ini dan menyelidiki apabila terdapat dugaan tindak pidana," kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pencatutan NIK untuk segera melapor agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan integritas pemilihan umum. 

Baca Juga:
Padahal Baru Jalani Hukuman 8 Tahun Penjara, Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Resmi Bebas Hari Ini, Kok Bisa?

Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memastikan keadilan bagi para korban dan menguatkan sistem perlindungan data pribadi di Indonesia.

Ke depan, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan kejelasan mengenai bagaimana pencatutan data ini bisa terjadi dan langkah-langkah apa saja yang akan diambil untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dalam Rangka Memastikan Kesiapan Menghadapi Pilkada 2024, Simulasi Pengamanan Kota Dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah

Polda Sulteng melakukan Sispamkota atau simulasi pengamanan kota dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi Pilkada 2024.

Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batam Gunakan Meta untuk Memantau Aktivitas di Medsos dalam Upaya Mencegah dan Mengawasi Konten Negatif

Bawaslu Kota Batam menggunakan Meta untuk memantau aktivitas di media sosial jelang Pilkada tahun 2024.

Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Gorontalo Utara Adakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu diselenggarakan oleh Bawaslu Gorontalo Utara.

Untuk Menghadapi Pilkada 2024, Disdukcapil Kabupaten Sorong Selatan Menargetkan Perekaman KTP Elektronik pada Pemilih Pemula

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sorong Selatan menargetkan perekaman KTP elektronik pada pemilih pemula.

Terkait Pilkada 2024, KPU Sulawesi Utara Membangun Koordinasi untuk Memastikan Bakal Calon Sehat

Koordinasi dibangun oleh KPU Sulawesi Utara untuk memastikan bakal calon atau yang akan terpilih di Pilkada nanti adalah sehat.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;