Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batam Gunakan Meta untuk Memantau Aktivitas di Medsos dalam Upaya Mencegah dan Mengawasi Konten Negatif

Ket. Foto: Aktivitas di Medsos Dipantau oleh Bawaslu Kota Batam dengan Menggunakan Meta Menjelang Pilkada 2024
Ket. Foto: Aktivitas di Medsos Dipantau oleh Bawaslu Kota Batam dengan Menggunakan Meta Menjelang Pilkada 2024 Source: (Foto/ANTARA/Amandine Nadja)

Batam, gemasulawesi – Bawaslu Kota Batam menggunakan Meta untuk memantau aktivitas di media sosial dalam upaya mencegah dan juga mengawasi konten negatif dan disinformasi beredar di dunia maya menjelang Pilkada 2024.

Dalam keterangannya di Batam pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2024, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan pihaknya telah pernah menggunakan Meta tahun lalu.

“Dan akan kita gunakan kembali untuk melakukan filter terhadap konten-konten yang memiliki potensi memecah belah masyarakat,” tuturnya.

Antonius Itoloha Gaho menambahkan atau mengganggu jalannya Pilkada tahun 2024.

“Media sosial menjadi platform yang rawan untuk menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi proses Pemilu, sehingga harus dilakukan pemantauaan,” ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Kado di Bulan Kemerdekaan, KKP Sampaikan Produk Olahan Tuna dan Cakalang Asal Indonesia Berhasil Mendapatkan Fasilitas Bebas Bea Masuk ke Jepang

Dia melanjutkan Bawaslu Kota Batam melibatkan Meta untuk menyaring postingan yang mengandung unsur politik, ujaran kebencian atau hoaks.

Kerja sama ini mencakup pemantauan akun-akun yang menyebarkan disinformasi dan mengandung politik SARA yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif.

Dikutip dari Antara, untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu juga membentuk beberapa kelompok kerja atau Pokja yang akan fokus pada berbagai aspek pengawasan.

Termasuk pengawasan media dan juga integritas ASN.

Baca Juga:
Bekerja Sama dengan BPJS, Pemerintah Kabupaten Buol Meningkatkan Akses Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan

Dia melanjutkan nanti Pokja ini akan terlibat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo dan kepolisian.

“Lalu, kita ada juga Pokja Gakkumdu,” katanya.

Pojka Sentra Gakkumdu atau Penegakkan Hukum Terpadu akan bekerja sama dengan kepolisian dan juga kejaksaan dalam tindakan menangani pelanggaran pidana Pemilu.

Dia berharap melalui langkah-langkah ini, proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar serta terbebas dari gangguan yang dikarenakan oleh penyebaran informasi yang tidak akurat di dunia maya.

Di sisi lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Batam menggencarkan kegiatan sosialisasi edukasi politik kepada kaum perempuan, pemilih pemula, disabilitas hingga masyarakat di pesisir.

Riama Manurung, yang merupakan Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, menyampaikan hal itu sebagai upaya dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Bikin Geger! Detik-Detik Kericuhan Antara BEM UI dan Panitia dalam Acara Puncak OKK Universitas Indonesia Beredar Luas di Media Sosial

Video yang menunjukkan kericuhan antara BEM UI dan panitia OKK UI viral. Acara puncak diwarnai ketegangan dan konflik yang memanas.

Viral! Pengendara Mobil Kabur Usai Isi Bensin Rp300 Ribu di SPBU Pondok Cabe Tangerang Selatan, Begini Modus Awal Pelaku

Detik-detik pengendara mobil melarikan diri setelah mengisi bensin di SPBU Pondok Cabe Tangerang Selatan viral di media sosial.

Diselenggarakan di Bumi Perkemahan Cibubur, Sedikitnya 12 Ribu Peserta Menghadiri Upacara Perayaan Hari Pramuka ke 63

Sedikitnya 12 ribu peserta menghadiri upacara perayaan Hari Pramuka ke 63 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Gegara Protes Suara Sound System yang Terlalu Kencang dan Minta Volume Dikecilkan, Ibu-Ibu di Pati Ini Nyaris Dikeroyok Peserta Karnaval

Viral di media sosial. Ibu-ibu di Pati hampir dikeroyok oleh peserta karnaval setelah meminta volume sound system dikurangi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;