Kemenhub Buka Suara Soal Aksi Demo Besar-besaran Ribuan Pengemudi Ojol dan Kurir se Jabodetabek di Istana Merdeka, Tegaskan Hal Ini

Aksi demo besar-besaran ojol dan kurir di Istana Merdeka, Kemenhub tanggapi tuntutan terkait tarif antaran barang.
Aksi demo besar-besaran ojol dan kurir di Istana Merdeka, Kemenhub tanggapi tuntutan terkait tarif antaran barang. Source: Foto/ilustrasi/kominfo.jatimprov.go.id

Jakarta, gemasulawesi - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek turun ke jalan dalam aksi demo besar-besaran yang berlangsung di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

Aksi demo yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024 hari ini melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 orang yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia. 

Ribuuan massa dalam aksi demo tersebut menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator, terutama terkait masalah tarif antaran barang yang mereka anggap tidak adil.

Menanggapi aksi ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Juru Bicaranya, Adita Irawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati tuntutan yang diajukan oleh para pengemudi ojol dan kurir. 

Baca Juga:
Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran! Ribuan Pengemudi Ojol dan Kurir se-Jabodetabek Turun ke Jalan Kepung Istana Merdeka, Apa Tuntutannya?

Namun, menurut Kemenhub, masalah tarif antaran barang ini lebih berada di ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena terkait langsung dengan regulasi perusahaan aplikator. 

Meskipun demikian, Kemenhub menegaskan bahwa mereka telah meminta kepada para aplikator untuk memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi dari para mitra pengemudi ini. 

Selain itu, Adita juga menekankan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal selama aksi unjuk rasa berlangsung, untuk memastikan tidak ada gangguan signifikan terhadap publik.

"Kami sudah meminta aplikator untuk segera memperhatikan aspirasi dari para mitra pengemudi ini, juga memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Adita.

Baca Juga:
Dalam Meningkatkan PAD, UPT XI Samsat Sigi Mulai Akhir Tahun 2023 Secara Resmi Melayani Pergantian Pelat Motor 5 Tahunan dan Perpanjangan STNK

Aksi demo ini dipicu oleh kekhawatiran dan ketidakpuasan para pengemudi ojol dan kurir terkait tarif antaran barang yang diberlakukan oleh perusahaan aplikator. 

Mereka merasa bahwa tarif yang diberikan tidak mencerminkan beban kerja dan risiko yang mereka hadapi setiap harinya. 

Para pengemudi menilai bahwa tarif yang rendah tersebut tidak cukup untuk menutupi biaya operasional, apalagi untuk menambah penghasilan yang layak. 

Selain itu, mereka juga menyuarakan ketidakadilan dalam sistem kerja yang diterapkan oleh perusahaan aplikator, termasuk dalam hal pembagian wilayah kerja, insentif, dan perlindungan terhadap para pekerja.

Baca Juga:
Amerika Serikat Dilaporkan Menjatuhkan Sanksi terhadap Kelompok Pemukim Penjajah Israel dan Seorang Penjaga Keamanan Sipil di Tepi Barat

Para pengemudi dan kurir yang melakukan aksi ini berharap agar pemerintah dan pihak aplikator segera menanggapi tuntutan mereka dengan serius. 

Mereka meminta adanya revisi tarif antaran barang yang lebih adil, yang bisa mengakomodasi kebutuhan mereka sebagai pekerja di lapangan. 

Selain itu, mereka juga menuntut adanya perbaikan dalam sistem kerja dan regulasi yang dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi para pengemudi, termasuk dalam hal asuransi dan jaminan sosial.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ribuan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya. 

Baca Juga:
Heboh Pencurian Data Pribadi Ribuan Warga oleh Perusahaan SIM Card di Dunia Maya, Begini Modus Operandi Pelaku Melancarkan Aksinya

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan aksi untuk selalu bersikap persuasif, tidak terprovokasi, dan mengutamakan negosiasi serta pelayanan yang humanis. 

Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan.

Selain itu, pengaturan arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka juga dilakukan secara situasional. 

Menurut Susatyo, penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. 

Jika jumlah massa dan eskalasi meningkat, maka akan dilakukan penutupan jalan untuk menghindari kemacetan parah. Akan tetapi arus lalu lintas akan tetap berjalan seperti biasa apabila massa tidak terlalu banyak.

Baca Juga:
Meresahkan! Aksi Jaksa Gadungan Terbongkar, Begini Cara Licik Pelaku Memperdaya Korban Hingga Raup Keuntungan Rp4,6 Miliar

Kapolres juga mengingatkan agar para pengemudi ojol dan kurir yang mengikuti aksi ini tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, dan memastikan bahwa aksi tersebut dapat berlangsung damai sesuai dengan harapan semua pihak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Memanas! Blokade Jalan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Saat Demo Picu Kemarahan Warga, Begini Kronologinya

Demo mahasiswa UNM blokade jalan hingga malam, memicu kemarahan warga yang berujung pada bentrokan dan kerusakan kampus.

Viral Dugaan Polisi Halangi Advokat untuk Beri Bantuan Hukum kepada Pendemo yang Ditangkap Gegara Bertindak Anarkis, Begini Faktanya

Polda Metro Jaya buka suara terkait narasi viral yang menyebut menghalang-halangi advokat yang akan beri bantuan hukum kepada para pendemo.

Buntut Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada yang Digelar Serentak di 15 Kota Besar, DPR RI Akhirnya Setujui Perubahan PKPU Sesuai Putusan MK

Gelombang aksi demo yang menolak revisi UU Pilkada 2024 menjadi viral di berbagai kota besar, mendorong DPR untuk menyetujui Putusan MK.

Bertindak Anarkis, 19 Orang yang Ikut dalam Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPR RI Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan 19 dari 50 peserta kerusuhan demo UU Pilkada sebagai tersangka. Semua tersangka dipulangkan dengan wajib lapor.

Setelah Didemo Ribuan Massa di 15 Kota, KPU Pastikan Putusan MK Terkait UU Pilkada 2024 Tetap Berlaku Meski Revisi PKPU Belum Rampung

KPU menegaskan jika pihaknya akan memberlakukan putusan MK di Pilkada 2024 meski revisi PKPU belum rampung.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;