Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini, masyarakat digegerkan dengan kabar mengenai kemungkinan kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL) commuter line.
Isu ini menyebar luas di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan pengguna setia KRL.
Spekulasi mengenai tarif baru KRL ini menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak pihak.
Menurut informasi yang beredar, ada wacana mengenai peningkatan tarif tiket KRL yang disertai dengan sistem berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Kenaikan harga tiket dikabarkan mencapai kisaran Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
Bahkan, ada desas-desus bahwa tarif KRL akan ditentukan berdasarkan NIK, dengan tujuan memberikan subsidi atau penyesuaian tarif bagi berbagai golongan masyarakat.
Kabar ini membuat banyak pengguna KRL merasa cemas, terutama karena KRL adalah salah satu moda transportasi utama bagi banyak warga Jakarta dan sekitarnya.
Beberapa pengguna menyatakan kekhawatiran mereka di media sosial, terutama terkait dampak dari kenaikan harga tiket terhadap anggaran mereka sehari-hari.
Namun, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal, memberikan klarifikasi terkait isu ini.
Menurut Risal, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan harga tiket KRL.
"Sampai saat ini belum ada keputusan, kita tunggu saja kabinet di pemerintahan yang baru, sehingga kita akan tahu arahnya seperti apa. Kalau hanya tebak-tebakan tentu tidak keren," ujar Risal dalam keterangannya pada Kamis, 12 September 2024.
Namun fakta baru terungkap. Risal menjelaskan bahwa memang ada kajian mengenai kenaikan tarif sebesar Rp1.000. Akan tetapi ia juga menegaskan jika kajian tersebut belum diterapkan.
"Sebenarnya waktu itu ada kajian kenaikan harga tiket KRL, rencananya kita mau menaikkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu kita kaji untuk kenaikan di kisaran Rp1.000-Rp 2.000, akan tetapi itu belum diterapkan. Jadi kajian memang itu ada dan hanya naik Rp1.000," katanya.
Risal juga menegaskan bahwa wacana mengenai penggunaan NIK untuk penentuan tarif KRL belum dibahas di internal Kemenhub.
"Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Jadi saat ini saya masih menunggu arahan dahulu yang terbaru nantinya bagaimana tentu juga akan diinfokan," tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terburu-buru membuat kesimpulan mengenai kenaikan harga tiket KRL.
Pemerintah akan mengumumkan keputusan resmi setelah ada kepastian dari kabinet baru. (*/Shofia)