Aksi Cuti Massal Ribuan Hakim yang Tuntut Kenaikan Gaji Resmi Berakhir, Koordinator SHI Aji Prakoso Tegaskan Hal Ini

Perjuangan hakim usai aksi cuti bersama, tuntut kenaikan gaji 142 persen untuk martabat dan integritas peradilan.
Perjuangan hakim usai aksi cuti bersama, tuntut kenaikan gaji 142 persen untuk martabat dan integritas peradilan. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Nasional, gemasulawesi - Setelah sepekan melakukan aksi cuti bersama, ribuan hakim yang ada di Indonesia akhirnya mengakhiri gerakan mereka. 

Aksi ini menjadi simbol protes dari para hakim terhadap stagnannya gaji dan tunjangan yang tidak berubah selama lebih dari satu dekade. 

Mereka menuntut kenaikan gaji pokok dan tunjangan hingga 142 persen, yang dinilai wajar mengingat lamanya waktu tanpa ada penyesuaian kesejahteraan bagi hakim.

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Aji Prakoso, menyatakan bahwa meskipun aksi cuti ini telah berakhir, para hakim kini fokus untuk mengawal komitmen dari berbagai pemangku kepentingan yang berjanji memperbaiki kesejahteraan dan martabat peradilan. 

Baca Juga:
Daftar Tujuh Satuan Kerja Polri Akan Dapat Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Jokowi, Ada Densus 88 Hingga Bareskrim

Aksi yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 ini diwarnai dengan berbagai audiensi dan silaturahmi yang menghasilkan respons positif dari berbagai pihak.

"Kami harus memastikan bahwa janji untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan menjaga integritas peradilan segera terwujud," kata Aji Prakoso saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Menurut Aji, perjuangan ini bukan hanya soal kenaikan gaji, tapi juga tentang menjaga kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

Sebelumnya, para hakim dari berbagai wilayah di Indonesia menyatakan rasa kecewa atas gaji dan tunjangan yang stagnan selama 12 tahun terakhir. 

Baca Juga:
Geger Penemuan Jasad Tengkorak di Hutan Kapuas Kalteng yang Diduga Mahasiswa Hilang, Identitas Masih Menanti Kepastian

Aksi cuti massal ini merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah agar segera melakukan perbaikan. 

Meskipun ada aksi cuti, beberapa persidangan krusial yang menyangkut masa tahanan terdakwa tetap berjalan untuk menjaga hak-hak hukum mereka.

"Kenaikan gaji ini sangat diperlukan untuk memperkuat martabat hakim dan memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi tanpa tekanan finansial," tambah Aji. 

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap kepada para hakim untuk menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:
Sosok Benny Laos, Cagub Maluku Utara yang Meninggal Dunia Akibat Ledakan Kapal Cepat di Pulau Taliabu

Meskipun aksi cuti massal ini telah berakhir, perjuangan para hakim masih berlanjut. 

Mereka akan terus mengawal proses kenaikan gaji dan perbaikan kesejahteraan hingga tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim di Indonesia. 

Kesejahteraan ini dianggap penting demi memperkuat integritas lembaga peradilan dan menjaga keadilan bagi masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Daftar Tujuh Satuan Kerja Polri Akan Dapat Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Jokowi, Ada Densus 88 Hingga Bareskrim

Sebanyak tujuh satuan kerja atau satker di Polri akan mendapatkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti oleh Presiden Jokowi

Stok Kantong Darah di Indonesia Masih Belum Mencapai Standar Ideal yang Dianjurkan oleh WHO

Standar ideal yang dianjurkan oleh WHO, yaitu 2 persen dari jumlah populasi, masih belum tercapai oleh stok kantong darah di RI.

Pelaku Penipuan Bantuan Pangan Non Tunai di Kediri Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron, Kasus Rp1,5 Miliar Terungkap

Polisi berhasil menangkap wanita yang terlibat penipuan program BPNT dan mengamankan barang bukti penting.

Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Turun Tangan

Kementerian Luar Negeri menginvestigasi kasus Robi'in, mantan anggota DPRD Indramayu, yang terjebak dalam skema scam di Myanmar.

Sedot 10.000 Kubik Pasir Ilegal! 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Laut Indonesia

Kementerian KKP menangkap dua kapal Malaysia yang menyedot 10.000 kubik pasir laut tanpa izin di Indonesia.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;