Pelaku Penipuan Bantuan Pangan Non Tunai di Kediri Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron, Kasus Rp1,5 Miliar Terungkap

Seorang wanita buron selama dua tahun ditangkap setelah menipu uang beras BPNT senilai Rp 1,5 miliar.
Seorang wanita buron selama dua tahun ditangkap setelah menipu uang beras BPNT senilai Rp 1,5 miliar. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Seorang wanita berinisial WP (36) ditangkap oleh kepolisian setelah buron selama lebih dari dua tahun. 

Ia terlibat dalam kasus penipuan serta penggelapan uang beras untuk program bantuan pangan non-tunai (BPNT) senilai Rp 1,5 miliar.

Penangkapan berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, saat WP berusaha melarikan diri dari kejaran hukum.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga:
Detik-Detik Speedboat Cagub Maluku Benny Laos Meledak Viral di Media Sosial, Ini Data 5 Orang yang Tewas

“Kami juga telah mengamankan 18 lembar surat jalan pengiriman beras sebagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini,” jelas AKP Fauzy saat memberikan keterangan pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kronologi penipuan ini bermula ketika M (60), seorang pengusaha beras asal Kota Kediri, menerima telepon dari WP yang menawarkan kerjasama terkait penyediaan beras untuk program BPNT. 

Dalam percakapan tersebut, WP menginformasikan bahwa akan ada pemesanan sebanyak 180 ton beras yang akan disalurkan kepada masyarakat. 

Keduanya sepakat dengan harga Rp 8.800 per kilogram, sehingga terjadi kesepakatan jual beli yang merugikan M.

Baca Juga:
Janggal Investasi Kelapa Sawit di Parigi Moutong, DLH Akui Pemda Lalai, Sebut Bupati Harus Cabut Izin Perusahaan

Setelah kesepakatan, WP mulai mengambil beras dari M secara bertahap, dengan kemasan 15 kilogram hingga mencapai total 180 ton. 

Meskipun beras telah diserahkan, WP tidak pernah melakukan pembayaran. 

Saat M menagih, WP selalu memberikan alasan bahwa dana dari pihak Dinas Sosial belum dicairkan, yang membuat M semakin curiga.

Ketika upaya penagihan tidak berhasil, M memutuskan untuk mengunjungi kantor WP di Kecamatan Pare pada bulan April 2022. 

Baca Juga:
Kejati Sulteng Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi 7 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Parigi Moutong

Namun, M merasa tertipu karena tidak menemukan WP di tempat tersebut. Merasa dirugikan, M akhirnya melapor ke Polres Kediri dan kasus ini pun ditindaklanjuti.

Setelah menjabat sebagai Kasatreskrim, AKP Fauzy berkomitmen untuk membuka kembali kasus-kasus yang belum terpecahkan. 

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena melibatkan jumlah kerugian yang cukup besar. Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku ditangkap dan keadilan ditegakkan,” ungkapnya.

Penangkapan WP di Balikpapan ini menjadi langkah signifikan dalam mengungkap kasus penipuan yang merugikan banyak pihak. 

Baca Juga:
Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Turun Tangan

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penipuan tersebut. 

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi bisnis, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah yang seharusnya membantu masyarakat.

Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan ini, dapat memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan mengenali tanda-tanda penipuan yang mungkin terjadi. 

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Turun Tangan

Kementerian Luar Negeri menginvestigasi kasus Robi'in, mantan anggota DPRD Indramayu, yang terjebak dalam skema scam di Myanmar.

Sedot 10.000 Kubik Pasir Ilegal! 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Laut Indonesia

Kementerian KKP menangkap dua kapal Malaysia yang menyedot 10.000 kubik pasir laut tanpa izin di Indonesia.

WNA Rusia Tertangkap Basah Petugas Imigrasi Lakukan Aktivitas Ilegal di Sidoarjo, Begini Kronologinya

Seorang perempuan WNA asal Rusia diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas Satu Khusus TPI Surabaya, Jalan Juanda, Sidoarjo.

Penuh Kontroversi di Laga Indonesia vs Bahrain, Wasit Ahmed Al Kaf Ternyata Pernah Pimpin Vietnam Kalah di Laga Final

Wasit kontroversi bernama Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Indonesia vs Bahrain juga pernah memimpin pertandingan Vietnam

Profil Ahmed Al Kaf Wasit Timur Tengah Penuh Kontroversi di Laga Indonesia vs Bahrain, Ternyata Berpengalaman di Asia

Berikut ini biodata profil Ahmed Al Kaf, wasit yang memimpin pertandingan Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;