Janggal Investasi Kelapa Sawit di Parigi Moutong, DLH Akui Pemda Lalai, Sebut Bupati Harus Cabut Izin Perusahaan

Ket Foto: Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Idrus
Ket Foto: Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Idrus Source: (Foto/HO-Roy Lasakka)

 

Parigi Moutong, gemasulawesi - Meski tak pernah beraktifitas dan berproduksi selama 10 tahun, tujuh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada diwilayah Kabupaten Parigi Moutong tak kunjung dicabut izinnya oleh Pemda Parigi Moutong.

Padahal secara aturan diketahui jika dalam waktu 3 tahun perusahaan tidak melaporkan kegiatannya maka perusahaan tersebut wajib diberikan teguran hingga sanksi penutupan izin investasi secara permanen oleh Pemerintah daerah.

Bahkan izin perusahaan kelapa sawit tersebut diduga dengan sengaja dipelihara oleh Pemda Parigi Moutong guna menjadikan izinnya sebagai jaminan ke pihak perbankan untuk mencairkan dana Miliaran rupiah.

Akibatnya, merugikan daerah karena berimbas pada terhambatnya investasi yang akan masuk. Lebih parahnya, daerah kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan.

Baca Juga:
Kejati Sulteng Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi 7 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Parigi Moutong

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Idrus kepada media ini, membenarkan adanya kelalaian pemerintah daerah, terhadap pemberian izin kawasan perkebunan kelapa sawit kepada sejumlah perusahaan yang sudah 10 tahun diketahui tidak beraktifitas.

Menurutnya, Pemda Parigi Moutong harus menyikapi masalah ini dengan serius. Sebab, banyak dampak yang diakibatkan dari kelalaian ini.

"Harusnya Pemerintah daerah dalam hal ini pimpinan yakni Bupati harus segera menyikapi dan mengambil sikap untuk melakukan evalusi dan mencabut izin kawasan perkebunan kelapa sawit itu. Ini ada apa? kenapa hal ini tidak segera di evaluasi, kenapa tidak segera dibuat pencabutan izin, masalahnya apa, apakah karena takut? Atau bisa jadi karena ketidaktahuan pimpinan," urai Idrus.

Anehnya, berdasarkan pengakuan Idrus, berkaitan dengan persoalan tersebut DLH tidak pernah bersurat secara resmi.

Hanya disampaikan secara verbal dalam setiap rapat lintas OPD, namun terhambat karena menurutnya, pihaknya tidak memiliki  kewenangan.

Baca Juga:
Rugikan Timnas Indonesia, Instagram Ahmed Al Kaf Wasit FIFA ini Hilang Tidak Ditemukan, Diduga Dilaporkan Netizen

"Secara verbal saya sudah sering menyampaikan dalam setiap rapat lintas OPD, namun karena pejabat yang menangani masalah ini sering berganti-ganti, sehingga masalah juga tak kunjung selesai, apalagi persoalan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati," ujar Idrus kepada media ini, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Lanjut Idrus, jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan dampak yang serius bagi daerah.

"Dampaknya yang pertama sangat merugikan daerah dari segi investasi, karena izin kawasan wilayah belum dicabut oleh pemerintah dalam hal ini Bupati. Dampak kedua yakni membatasi orang berusaha, karena lokasi kawasan sudah dikapling oleh perusahaan tertentu yang tidak berkegiatan. Sehingga, ketika ada yang mau masuk berusaha pasti tidak bisa mendapatkan akses masuk, disebabkan penguasaan lahan masih milik perusahaan sebelumnya," ucapnya.

Bahkan menurutnya, dampak paling parah yang ditimbulkan yakni pemerintah daerah kehilangan PAD bertahun-tahun.

Kelalaian ini juga menurutnya, karena sering bergantinya pejabat di instansi OPD, sehingga pejabat baru tidak tau ada masalah-masalah yang belum terselesaikan.

Dari data yang telah dihimpun media ini, izin kawasan 7 perusahaan tersebut berada di Kecamatan Mepanga, Ongka Malino, dan Kecamatan Parigi Selatan dengan total izin kawasan 125 ribu hektar. Fara Zaenong

 

...

Artikel Terkait

wave

Bertambah! Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pembubaran Paksa Acara Diaspora di Kemang Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan lima tersangka terkait pengerusakan dan penganiayaan di Jakarta Selatan.

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid 19 di Kemenkes Seret Pejabat dan Pengusaha, KPK Tahan 3 Tersangka Baru, Ini Sosoknya

Dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes merugikan negara hingga Rp625 miliar, tiga tersangka bari ditahan.

Mahasiswi di Pekanbaru yang Tabrak IRT hingga Tewas Segera Diadili, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti

Kasus Marisa Putri yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas usai berpesta alkohol segera memasuki meja hijau.

Bos Debt Collector yang Viral di Semarang Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya

Bos debt collector viral ditangkap di Jambi oleh Polda Jateng setelah melarikan diri pasca aksi brutal di Semarang.

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Jakarta Pusat, Amankan 7 Pengedar dan Ribuan Barang Bukti Ini

Dari operasi di Tanah Abang, polisi amankan 7 pengedar obat keras dengan barang bukti ribuan butir tramadol dan heximer."

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Keluarga Na Willa, Digarap oleh Tim Kreatif di Balik Film Jumbo yang Populer

Setelah Jumbo, Visinema Studios akan mempersembahkan film keluarga menarik lainnya yang tak kalah menarik, berjudul Na Willa

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak


See All
; ;