Bertambah! Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pembubaran Paksa Acara Diaspora di Kemang Jakarta Selatan

2 tersangka baru ditangkap dalam kasus pembubaran paksa di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
2 tersangka baru ditangkap dalam kasus pembubaran paksa di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Insiden pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu telah menarik perhatian publik dan penegak hukum. 

Acara bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" ini dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, menyebabkan kericuhan dan dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Kombes Pol Wira Satya Tri Putra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kedua tersangka baru tersebut berinisial YS (33) dan RR (27). 

Baca Juga:
Diskominfo Kabupaten Buol Meningkatkan Kualitas Data-Data Desa untuk Dimanfaatkan bagi Pembangunan Daerah

"Dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra, dalam keterangannya pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, di mana YS ditangkap di Bekasi, sedangkan RR ditangkap di Jakarta Timur.

Dalam keterangan persnya, Wira menjelaskan peran masing-masing tersangka. 

YS diduga terlibat dalam aksi pengerusakan barang-barang di lokasi acara, sementara RR diduga memukul seorang petugas keamanan.  

Baca Juga:
Bawaslu Donggala Meminta Seluruh pkd Meningkatkan Kapasitas dalam Mengawasi Tahapan Kampanye

Tindakan ini menunjukkan kekerasan yang terjadi selama insiden pembubaran acara.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2024, polisi juga telah menangkap satu tersangka lain, yaitu MR alias RD (28). 

MR diduga melakukan penganiayaan dengan menendang seorang satpam dan mencoba memukulnya.

Tindakan ini menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang mengarah pada penetapan tersangka lainnya.

Baca Juga:
Pemkab Banggai Sebut Mantoh Government 2024 Adalah Momentum Penting untuk Memperkuat Identitas Budaya

Total kini terdapat lima tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian, di mana dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP mengenai pengeroyokan dan perusakan barang, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

Pasal-pasal ini mengatur sanksi bagi mereka yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan perusakan, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Kepolisian juga tengah mendalami keterlibatan tiga orang lainnya yang diamankan, yaitu JJ, LW, dan MDM. 

Baca Juga:
Penguatan Kapasitas terhadap Jajaran Panwascam Dilakukan Bawaslu Parigi Moutong

Para tersangka sebelumnya berperan dalam tindakan kekerasan dan perusakan yang terjadi saat acara berlangsung. 

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan manajemen Hotel Grand Kemang untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai insiden ini.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa pihak hotel merasa dirugikan atas tindakan para pelaku. 

Oleh karena itu, mereka berencana untuk melaporkan insiden ini secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Viral Ada Tembok Tutup Akses Jalan di Singosari Malang, Diduga Buntut dari Saudara yang Sedang Bertengkar

Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan pertanggungjawaban pelaku dan memberikan rasa aman bagi pengunjung hotel di masa mendatang.

Selain itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya yang terlibat. 

Dalam pernyataan resminya, Edy Purwanto menekankan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal dan berbeda dengan mereka yang melakukan unjuk rasa. 

Ini menunjukkan kompleksitas dari situasi yang terjadi, di mana kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan terhadap suatu pertemuan yang seharusnya berlangsung damai.

Baca Juga:
Salut! Polisi di Pekalongan Ini Hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Bubarkan Ratusan Pemuda Balap Liar di Exit Tol Duwet

Polisi berharap, dengan penangkapan ini, akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan yang diterima dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan publik. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid 19 di Kemenkes Seret Pejabat dan Pengusaha, KPK Tahan 3 Tersangka Baru, Ini Sosoknya

Dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes merugikan negara hingga Rp625 miliar, tiga tersangka bari ditahan.

Mahasiswi di Pekanbaru yang Tabrak IRT hingga Tewas Segera Diadili, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti

Kasus Marisa Putri yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas usai berpesta alkohol segera memasuki meja hijau.

Bos Debt Collector yang Viral di Semarang Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya

Bos debt collector viral ditangkap di Jambi oleh Polda Jateng setelah melarikan diri pasca aksi brutal di Semarang.

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Jakarta Pusat, Amankan 7 Pengedar dan Ribuan Barang Bukti Ini

Dari operasi di Tanah Abang, polisi amankan 7 pengedar obat keras dengan barang bukti ribuan butir tramadol dan heximer."

Terungkap! Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan oleh WNA China Rugikan Negara hingga Rp1,02 Triliun

WNA China terlibat penambangan emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,02 triliun.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;