Kejati Sulteng Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi 7 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Parigi Moutong

Ket Foto: ilustrasi investasi perkebunan kelapa sawit
Ket Foto: ilustrasi investasi perkebunan kelapa sawit Source: (Foto/Pexels/Pok Rie)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang  melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap 7 Perusahaan perkebunan kelapa sawit diwilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Sejumlah informasi yang dihimpun media ini, ada kurang lebih 125 ribu hektar luas lokasi izin yang dimiliki 7 perusahaan tersebut. Meski telah mengantongi izin Nomor Induk Berusaha (NIB) investasi namun 7 perusahaan yang dimaksud diduga tidak melakukan aktifitasnya dalam pengelolaan perkebunan sawit

Selain diduga perkebunan sawit tersebut  fiktif, ternyata sejumlah informasi menyebutkan izin perkebunannya telah digadaikan atau dianggunkan oleh pihak perusahaan ke pihak Perbankkan dengan nilai pencairan  mencapai Miliaran rupiah.

Kejati Sulteng melalui Kepala seksi Penerangan Hukum (Penkum), La Ode Abdul Sofian S.H, M.H yang dikonfirmasi media ini, Jumat 10 Oktober 2024, membenarkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan 7 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:
Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Turun Tangan

"Benar penyidik Kejati Sulteng sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit di wilayah Parigi Moutong," ujar La Ode Abdul Sofian lewat pesan Whatsapp.

Lanjut dia, berkaitan dengan saksi-saksi, pihaknya telah mengundang sejumlah pejabat di lingkup Pemda Parigi Moutong, yang diduga Instansinya ada kaitan dengan izin 7 perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Kata dia, tahapannya masih penyelidikan, saksi-saksi dari lingkungan Pemkab Parigi Moutong juga masih dalam tahap permintaan keterangan.

Baca Juga:
Aksi Kejar-kejaran Pencuri Ban Truk di Tol Cipali Viral, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Berkaitan dengan dugaan izin kelapa sawit yg di anggunkan pihak perusahaan ke pihak Perbankan, dia menjelaskan pihaknya tengah mendalami kebenarannya.

"Untuk hal itu kami sedang dalami kebenarannya," imbuhnya.

Namun berkaitan dengan materi penyelidikan kasus tersebut, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

"Untuk materi penyelidikannya kami belum bisa beberkan, karena masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," tutupnya. Fara Zaenong

...

Artikel Terkait

wave

Waduh! Pengemudi Ojek Online di Batam Alami Luka Bakar Hebat Akibat HP Meledak, Ini Pemicunya

Pengemudi ojek online alami luka bakar akibat ledakan HP saat tidur. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Heboh! Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Tes Urine Positif Sabu

Penangkapan Ketua KONI Probolinggo gegerkan publik. Meski tanpa barang bukti, hasil tes urine positif sabu-sabu.

Aksi Kejar-kejaran Pencuri Ban Truk di Tol Cipali Viral, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Kasus pencurian ban truk di Tol Cipali yang terekam dalam video viral berujung pada penangkapan salah satu pelaku.

Perempuan Ini Tewas Usai Menenggak Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Remaja tewas usai menenggak miras di tempat hiburan malam Tamansari, Jakarta Barat. Kasus sedang diselidiki polisi.

Dendam Memuncak! Remaja 19 Tahun Nekat Tusuk Pemilik Toko Obat di Pondok Cabe karena Sakit Hati

Polisi menangkap pria pelaku penusukan pemilik toko obat di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berita Terkini

wave

IHSG Menguat Didukung Perkembangan Positif Negosiasi Dagang AS-China dan Stimulus Ekonomi Nasional

IHSG naik didorong kemajuan negosiasi dagang AS-China, stimulus pemerintah, dan antisipasi kebijakan moneter Bank Indonesia.

Gantikan Beny Suharsono, Ni Made Jadi Sekda Perempuan Pertama DIY

Sri Sultan lantik Ni Made sebagai Sekda DIY, soroti isu strategis daerah seperti sampah, kemiskinan, dan kemandirian fiskal.

DPR Minta KPU Jelaskan Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres Demi Transparansi Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI desak KPU beri klarifikasi soal pembatasan 16 dokumen capres-cawapres untuk jaga transparansi.

BKPM Ajukan Tambahan Anggaran 2026, Soroti Pentingnya Perbaikan Layanan Perizinan dan Sistem OSS

BKPM minta tambahan anggaran Rp1,15 triliun untuk perkuat layanan investasi, perizinan, dan peningkatan performa sistem OSS nasional.

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.


See All
; ;