Kejagung Bongkar Asal Usul Dana Suap Rp5 Miliar untuk Hakim Mahkamah Agung dalam Kasus Kasasi Ronald Tannur

Kejagung menyelidiki dana Rp5 miliar yang digunakan untuk menyuap hakim MA terkait kasus Ronald Tannur.
Kejagung menyelidiki dana Rp5 miliar yang digunakan untuk menyuap hakim MA terkait kasus Ronald Tannur. Source: Foto/YouTube Kejaksaan RI

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim Mahkamah Agung (MA) kini tengah menarik perhatian luas. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami asal usul dana senilai Rp5 miliar yang diduga disediakan oleh pengacara berinisial LR untuk menyuap para hakim. 

Dana ini diduga diberikan untuk mengamankan vonis kasasi yang menguntungkan bagi kliennya, Gregorius Ronald Tannur. 

Dalam skema ini, uang tersebut disalurkan melalui mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam memengaruhi putusan.

Baca Juga:
Geger! 90 Kades di Semarang Kocar-kacir Saat Bawaslu Gerebek Pertemuan Diduga Mobilisasi Dukungan Pilgub 2024

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penyelidikan saat ini fokus pada penelusuran sumber dana tersebut. 

“Dana ini sudah jelas berasal dari tangan LR. Kami sedang mendalami apakah sumber dana tersebut berasal dari individu atau pihak tertentu. Nantinya, akan kita proses lebih lanjut," ungkap Abdul Qohar, dikutip pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Qohar menambahkan bahwa penyidik Kejagung masih bekerja keras untuk mengumpulkan bukti tambahan yang bisa menguatkan dugaan tersebut.

Selain mendalami aliran dana, penyidik juga mengusut kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang memberikan dana tambahan kepada LR untuk melancarkan aksi suap ini. 

Baca Juga:
Kawanan Perampok Satroni Minimarket di Bekasi, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi, 4 Anggota Lainnya Buron

Proses ini, menurut Abdul Qohar, membutuhkan ketelitian dan pengumpulan alat bukti yang solid. 

"LR mendapatkan uang dari siapa, kapan, dan di mana, sedang kami klarifikasi. Saat ini, penyidikan memerlukan proses yang mendalam agar penanganan kasus berjalan dengan akurat,” tambahnya.

Qohar meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada tim penyidik agar bekerja dengan optimal.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Baca Juga:
Pencurian Motor di Depok Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Diduga Gunakan Kunci Palsu

Ketiga hakim yang ditangkap berinisial ED, HH, dan M, diduga menerima suap untuk memutuskan vonis bebas bagi Gregorius Ronald Tannur, tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. 

“Kami telah menetapkan tiga hakim atas nama ED, HH, dan M, serta satu pengacara berinisial LR sebagai tersangka karena terbukti adanya tindak pidana korupsi, suap, atau gratifikasi,” kata Abdul Qohar. 

Ketiga hakim tersebut diamankan di Surabaya, sementara LR ditangkap di Jakarta.

Kejagung berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi langkah awal untuk memberantas praktik suap di tubuh peradilan Indonesia. 

Baca Juga:
Pencurian Motor di Depok Terekam CCTV, Polisi: Pelaku Diduga Gunakan Kunci Palsu

Selain itu, Kejagung juga ingin memberikan pesan tegas bahwa setiap tindakan korupsi, terlebih di lingkungan peradilan, akan mendapatkan hukuman yang sesuai. 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata upaya Kejagung dalam mewujudkan peradilan yang lebih bersih dan transparan. 

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas peradilan di Indonesia agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tidak terkikis oleh praktik-praktik korupsi.

Kejagung berkomitmen untuk melanjutkan pengusutan kasus ini hingga tuntas, demi menegakkan keadilan dan memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dapat dihentikan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Perjalanan Karir dan Profil Pak Tarno, Pesulap Lucu yang Kini Mengalami Sakit dan Jadi Penjual Mainan Keliling

Berikut ini profil dan perjalanan karir dari Pak Tarno,pesulap yang baru-baru ini kembali viral karena sakit dan jadi penjual mainan

Viral Kondisi Terbaru Pak Tarno Pesulap Lucu yang Kini Jadi Penjual Mainan di SD Sembari Pakai Kursi Roda

Pesulap Pak Tarno baru-baru ini viral karena kondisi terbarunya yang tampak tengah sakit dan menjadi penjual mainan di SD

Usut Kasus Dugaan Suap Atas Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tangkap 1 Tersangka Baru, Ini Sosoknya

Kasus suap Ronald Tannur berkembang dengan penangkapan mantan pejabat MA. Temukan informasi terbaru di artikel ini.

Momen Lucu Peserta SKD CPNS 2024 Ketahuan Panitia Membawa Jimat Viral di Media Sosial, untuk Apa?

Momen unik peserta SKD CPNS 2024 membawa jimat. Apa tanggapan netizen tentang kejadian lucu ini? Simak di sini.

Ramai di Medsos! Usulan Anggota DPR untuk Libur Selama 3 Hari saat Pelaksanaan Pilkada 2024 Jadi Sorotan

Usulan libur DPR menjelang Pilkada 2024 memicu reaksi publik, menguji komitmen anggota terhadap pelayanan rakyat.

Berita Terkini

wave

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.


See All
; ;