Nasional, gemasulawesi - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, telah memberikan keterangan terkait pemeriksaannya yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Diketahui pemeriksaan ini berfokus pada kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, serta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Pemeriksaan terhadap Pahala berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan banyak pertanyaan yang berkaitan dengan tindakan dan keputusan yang diambil dalam kapasitasnya di KPK.
"Banyak pertanyaan yang diajukan, mencapai sekitar dua puluh kali. Umumnya, pertanyaannya berfokus pada alasan penerbitan surat tugas untuk Eko. Kami menjelaskan bahwa semua langkah diambil sesuai prosedur yang berlaku," jelas Pahala, dikutip pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mengklarifikasi proses yang terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam konteks kasus yang sedang diselidiki.
"Pemeriksaan ini mencakup prosedur LHKPN, mulai dari dasar penerbitan surat tugas hingga langkah-langkah yang diambil setelahnya, termasuk penyampaian hasilnya kepada pimpinan KPK," terangnya.
KPK, sebagai lembaga yang memiliki tugas penting dalam pemberantasan korupsi, sering kali menjadi sorotan ketika kasus-kasus seperti ini muncul.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Pahala berharap agar semua proses yang berlangsung bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan dan tidak melanggar ketentuan yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka sedang mendalami kasus yang melibatkan Alexander Marwata dan pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka telah menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi yang juga akan mencakup pegawai KPK lainnya.
"Seluruh proses pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga anti-korupsi di Indonesia," ujar Ade.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini bukan hanya untuk menyelidiki pelanggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa KPK beroperasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengklarifikasi banyak isu yang mengemuka dan memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas KPK.
Pahala Nainggolan pun berharap agar proses hukum ini dapat memberikan kejelasan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang memiliki tugas penting dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Pihak KPK juga berkomitmen untuk terus mendukung proses hukum ini dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil adalah demi kepentingan publik.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan KPK dapat tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat yang selama ini telah diberikan. (*/Shofia)